Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keunikan Azan Pitu di Masjid Agung Ciptarasa Cirebon, Begini Kisahnya

image-gnews
Tujuh orang muadzin melantunkan Adzan Pitu saat salat Jumat di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Cirebon, Jawa Barat, 25 Desember 2015. Tradisi Adzan Pitu menjadi tradisi unik yang dimulai sejak masa Wali Songo. TEMPO/Prima Mulia
Tujuh orang muadzin melantunkan Adzan Pitu saat salat Jumat di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Cirebon, Jawa Barat, 25 Desember 2015. Tradisi Adzan Pitu menjadi tradisi unik yang dimulai sejak masa Wali Songo. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu masjid bersejarah di Kota Cirebon, Jawa Barat adalah Masjid Agung Sang Ciptarasa yang konon dibangun pada masa Walisongo. Bangunan ini telah menjadi ikon dan destinasi wisata religi yang wajib dikunjungi ketika berada di Cirebon. 

Masjid Agung Ciptarasa bermula dari kata Sang Cipta Rasa, kata Sang bermakna keagungan, Cipta berarti dibangun dan Rasa yang diambil dari arti digunakan. Namun, masjid yang terletak di area Keraton Kasepuhan ini dahulunya Masjid dinamai Masjid Pakungwati oleh penduduk sekitar komplek keraton. Seiring berjalannya waktu para pendatang yang datang lebih terbiasa mengatakan Masjid Ciptarasa. 

Dari sumber cagarbudaya.kemdikbud.go.id, Masjid Agung Sang Cipta Rasa terletak di Jl. Kasepuhan No.Komplek, Kesepuhan, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat 45114. Sejarah masjid ini dibangun oleh Walisongo yang diinisasi oleh Sunan Gunung Jati pada 1498. Meskipun sudah ratusan tahun berdiri, masjid ini tetap kokoh dan masih digunakan sebagai tempat beribadah hingga saat ini. 

Hal yang menarik dari masjid ini selain marena sejarahnya, dikutip dari Universitas Swadaya Gunung Jati ada tradisi turun temurun yang masih dilakukan, yaitu Masjid Agung Ciptarasa setiap hari Jumat melantunkan azan yang tidak dilakukan oleh hanya seorang muazin, melainkan tujuh orang sekaligus secara bersamaan, yang dikenal dengan tradisi azan pitu.

Ciri khas lainnya, para muazin yang memakai pakaian khusus. Enam orang muazin memakai jubah berwarna hijau dan sorban putih. Sedangkan satu orang berjubah putih dan bersorban hitam. 

Namun, di waktu tertentu tujuh orang muazin juga menggunakan jubah dan sorban berwarna putih. Jubah ini harus dikenakan bagi setiap orang yang melantunkan azan pitu, sebagai penanda dan pembeda dengan jemaah lainnya.  

Meski dilantunkan oleh tujuh orang secara bersamaan, suara adzan para muazin pitu tetap terdengar merdu. Panjang pendek nada azan ke tujuh muadzin adzan pitu ini terdengar seirama. 

Dikutip dari Antara, Moh Ismail salah satu muazin azan pitu yang juga menjadi pengelola DKM Masjid Agung Sang Cipta menjelaskan sejarah dikumandangkannya azan tujuh itu dipercaya sudah dilakukan sejak masa Sunan Gunung Jati. Awalnya itu merupakan siasat istrinya, Nyai Pakung Wati karena ada tokoh yang berniat buruk terhadap para muazin yang azan di masa itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kala itu masjid sangat ramai dikunjungi masyarakat yang telah memeluk agama Islam. Hal itu membuat satu tokoh bernama Menjangan Wulu iri. Menjangan Wulu merupakan tokoh sakti yang kemudian berniat untuk mencelakai para muazin. Menurutnya, para warga yang datang ke masjid karena suara azan yang dikumandangkan. Akhirnya ia meletakkan racun di atas masjid. 

Akibatnya, racun tersebut membuat orang yang melantunkan azan saat itu langsung sakit. Melihat hal itu Nyai Pakung Wati memerintahkan muazinnya untuk ditambah menjadi dua orang, namun masih saja musibah itu terjadi.

Kemudian muazin terus ditambah untuk menangkal serangan racun itu sampai enam orang yang azan, akan tetapi masih juga terkena serangan racun. Ketika jumlah muazin ditambah satu lagi, menjadi tujuh, racun yang berada di atas masjid meledak. Seterusnya azan tetap dilakukan oleh tujuh orang untuk mengantisipasi serangan.

Setelah dirasa sudah kondusif, azan tujuh dialihkan hanya untuk salat jumat. Tradisi tersebut masih berlanjut hingga sekarang. Keunikan inilah yang membuat Masjid Agung Ciptarasa ramai jamaah yang hendak menyaksikan kumandang merdu dari tujuh muazin. 

SAVINA RIZKY HAMIDA | PUTRI SAFIRA PITALOKA

Pilihan Editor: Keistimewaan Masjid Agung Sang Cipta Rasa Cirebon dari Arsitektur hingga Tradisi Azan Pitu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Akan Hadirkan 5 Saksi di Sidang PK Saka Tatal pada Rabu Mendatang

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Kuasa Hukum Akan Hadirkan 5 Saksi di Sidang PK Saka Tatal pada Rabu Mendatang

Tim kuasa hukum Saka Tatal akan menghadirkan 5 saksi fakta kasus Vina Cirebon, yang belum pernah dihadirkan pada sidang delapan tahun silam.


Sidang PK Lanjutan, Saka Tatal Yakin Diterima dan Siap Menjadi Saksi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

1 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang PK Lanjutan, Saka Tatal Yakin Diterima dan Siap Menjadi Saksi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sidang lanjutan Peninjauan Kembali mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.


Keluarga Vina Dewi Arsita Menunggu Kabar dari Rudiana Soal Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

2 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Keluarga Vina Dewi Arsita Menunggu Kabar dari Rudiana Soal Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Kuasa hukum keluarga Vina masih menunggu kabar dari Rudiana dan keluarga untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi pada Vina dan Eky delapan tahun silam.


Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

2 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

Aep dan Dede Riswanto dilaporkan keluarga terpidana dalam kasus Vina Cirebon untuk tuduhan memberikan keterangan palsu.


Kuasa Hukum Dede Akui Belum Terima Surat Somasi Iptu Rudiana yang Disebut Dalang Skenario Kasus Vina

2 hari lalu

Ketua PBH Peradi sekaligus Koordinator Kuasa Hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kuasa Hukum Dede Akui Belum Terima Surat Somasi Iptu Rudiana yang Disebut Dalang Skenario Kasus Vina

Pihak Dede Riswanto menyatakan belum menerima surat somasi dan mempersilakan kuasa hukum Iptu Rudiana melakukan hal tersebut.


5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

2 hari lalu

Tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky), soal dugaan kesaksiaan palsu dan penganiayaan 7 terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

Berikut adalah daftar kejanggalan-kejanggalan kasus kematian Vina di Cirebon


Sederet Tuduhan ke Rudiana: Melakukan Penyiksaan Hingga Merekayasa Kesaksian

3 hari lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Sederet Tuduhan ke Rudiana: Melakukan Penyiksaan Hingga Merekayasa Kesaksian

Iptu Rudiana mendapat banyak tudingan setelah kejanggalan kasus kematian Vina dan Eky mencuat.


Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Ikut Advokasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

3 hari lalu

Tim kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Dedi Mulyadi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri soal dugaan kesaksian palsu pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Ikut Advokasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Dedi Mulyadi menyatakan kasus pembunuhan Vina dan Eky harus didorong dengan faktor eksternal untuk menemukan kebenaran.


Konstruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Bisa Berubah Pasca Dede Ubah Kesaksian?

3 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Konstruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Bisa Berubah Pasca Dede Ubah Kesaksian?

Sejumlah pakar hukum menilai konstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky bisa berubah pasca perubahan kesaksian dari Dede Riswanto.


Kuasa Hukum Ungkap Dede Dijebak Aep dan Rudiana untuk Beri Keterangan Palsu Kasus Vina

3 hari lalu

Ketua PBH Peradi sekaligus Koordinator Kuasa Hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kuasa Hukum Ungkap Dede Dijebak Aep dan Rudiana untuk Beri Keterangan Palsu Kasus Vina

Pengacara Dede, Suhendra Hutabarat, mengatakan kliennya dijebak oleh Aep dan Iptu Rudiana dalam memberikan kesaksian palsu pembunuhan Vina pada 2016.