TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Yogyakarta menyatakan wisatawan luar daerah yang menghabiskan libur Lebaran di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY tetap dapat mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Eko Purboyono menuturkan sepanjang wisatawan luar daerah itu terdaftar sebagai peserta JKN, maka akses layanan kesehatan BPJS juga bisa dimanfaatkan.
"Jadi selama mudik dan libur Lebaran wisatawan luar Yogya yang datang ke sini bisa mendapat layanan sama seperti di daerah asalnya, mereka bisa memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama melalui mobile JKN," kata Eko, di Yogyakarta, Rabu 20 Maret 2024.
Eko menuturkan, wisatawan peserta JKN dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama di luar domisilinya maksimal tiga kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan. "Tidak akan ada biaya tambahan apapun bagi wisatawan selama kartu JKN aktif," kata dia.
Jika lupa membawa kartu JKN saat berlibur, wisatawan juga bisa menunjukkan kartu identitas seperti KTP atau nomor induk kependudukannya.
Adapun Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Gallaeh Rama Erga Satria mengatakan selama libur lebaran, pihaknya telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.
"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan," kata dia.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer, Rujukan dan Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dwi Hikmah mengatakan fasilitas kesehatan di wilayah DIY telah siap untuk melayani masyarakat dan pemudik selama cuti bersama dan libur lebaran.
Pelayanan bagi ibu hamil juga disiapkan mengingat proses kelahiran yang tidak dapat ditunda. “Fasilitas kesehatan baik di tingkat pertama maupun lanjutan sudah siap untuk memberikan layanan selama libur lebaran, terutama bagi ibu yang akan melahirkan," kata dia.
Di DIY ada 81 rumah sakit dan 121 puskesmas, terdiri dari puskesmas rawat jalan maupun rawat inap. Khusus puskesmas rawat inap buka 24 jam. Sementara itu, periode cuti bersama dan libur Lebaran jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.
Pilihan editor: Bersiap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran, Kabupaten Kuningan Gelar Lomba Sapta Pesona