Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Milk Bun, Roti Bubuk Susu yang Disita oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

image-gnews
Roti Thailand atau milk bun/Foto: Instagram/@eatme.imsweet
Roti Thailand atau milk bun/Foto: Instagram/@eatme.imsweet
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan viral penganan milk bun Thailand yang diproduksi kafe dessert After You. Di Indonesia, banyak yang ingin mencobanya. Mereka pun menggunakan jasa titip atau jastip demi menikmati roti lembut bertabur bubuk susu itu. Peminat yang membeludak menggunakan jastip pengiriman milk bun sampai melanggar aturan batas kapasitas bea cukai.

Terbaru, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama BPOM pada Jumat, 8 Maret 2024 memusnahkan banyak roti milk bun asal Thailand. Milk bun sitaan itu dimusnahkan, itu hasil dari 33 penindakan sepanjang Februari 2024. .

Apa itu Milk Bun?

Dikutip dari Cookpad, milk bun roti ini berisi krim yang ditaburi bubuk susu dan gula tabur. Sejak Februari 2024, milk bun viral, hingga banyak yang membagikan resepnya di Cookpad. Berbagai sumber memperkirakan milk bun Thailand ini mengadaptasi dari roti krim Jepang.

Roti bertekstur lembut dengan isian krim susu di dalamnya. Roti yang bentuknya agak kotak ini juga ditaburi banyak susu bubuk yang disebut snow bun. Kalau dibelah, krim dalam roti akan keluar. Pilihan rasanya pun beragam. Teksturnya lembut dan bisa disantap dengan suhu dingin setelah keluar dari kulkas.

Minat yang tinggi menyebabkan para penyedia jastip melanggar batas maksimum pengiriman. Dalam peraturan BPOM, olahan pangan tujuan konsumsi pribadi 5 kilogram setiap penumpang. Dalam kasus di Bandara Soekarno-Hatta, mereka melampaui batas pengiriman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Penindakan ini kami lakukan karena bawaannya lebih dari 5 kilogram. Ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram. Setelah kami mendalami ternyata ini benar jasa titipan (jastip) mereka mendapat order untuk mendatangkan makanan ini dari Thailand,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo.

Roti berisi krim dengan taburan  ubuk susu bubuk dari After You Dessert Cafe, kafe populer di Thailand  itu sedang viral. Menu spesial kafe After You itu, milk bun laris dipesan warga Indonesia kepada para penyedia jastip.  

JONIANSYAH HARDJONO | COOKPAD

Pilihan Editor: 1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

13 jam lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya telah menangkap bekas Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sore tadi.


YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

16 jam lalu

Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

YLKI menyatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan BPOM.


Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

20 jam lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan.


5 Cara Mengawetkan Makanan tanpa Bahan Pengawet yang Berbahaya

1 hari lalu

Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
5 Cara Mengawetkan Makanan tanpa Bahan Pengawet yang Berbahaya

Roti Okka dan Aoka diduga mengandung pengawet berbahaya yang bisa digunakan dalam kosmetik. Ini cara mengawetkan makanan tanpa bahan berbahaya.


BPOM Jelaskan Roti Aoka Bisa Awet hingga 3 Bulan

1 hari lalu

Roti Aoka. Tokopedia
BPOM Jelaskan Roti Aoka Bisa Awet hingga 3 Bulan

BPOM menyatakan roti Aoka bisa tahan hingga tiga bulan karena menggunakan teknologi pengawetan sinar ultraviolet.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


BPOM Beberkan Syarat Agar Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan

1 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
BPOM Beberkan Syarat Agar Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan

Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Makanan Olahan BPOM Ema Setyawati menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan.


Cabut Izin Edar Roti Okko, BPOM Beri Tenggat 30 Hari untuk Penarikan dari Pasaran

1 hari lalu

Logo BPOM. twitter.com
Cabut Izin Edar Roti Okko, BPOM Beri Tenggat 30 Hari untuk Penarikan dari Pasaran

BPOM memberikan tenggat waktu 30 hari untuk proses penarikan roti Okko dari pasaran.


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

1 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto (tengah), dalam sebuah bincang media di Kantor Bea dan Cukai Batam, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

Direktorat Bea Cukai menyatakan kebijakan ekstensifikasi tersebut masih berupa usulan dari berbagai pihak.