Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warung Blayag Mek Sambru yang Legendaris di Bali, Ada Sejak 1967

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Warung Blayag Mek Sambru (karangasemkab.go.id)
Warung Blayag Mek Sambru (karangasemkab.go.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain pantai yang indah dan tradisi yang unik, kuliner Bali juga menjadi incaran wisatawan. Salah satu yang menarik untuk dicoba adalah ketupat ala Bali di Warung Blayag Mek Sambru di Karangasem yang hadir sejak 1967. Warung kaki lima ini telah ada selama 57 tahun dan berhasil mendapat dua sertifikat nasional berkat konsistensinya.

Warung Blayag Mek Sambru dikenal sebagai tempat legendaris yang menjual blayag Bali khas Karangasem. Lokasi warung ini berada di rumah Mek Sambru di Pondokan, Jalan Lettu Alit Amlapura, Lingkungan Batanha I, Kelurahan Karangasem.

Blayag merupakan makanan khas Bali terbuat dari helaian janur yang digulung memanjang dan diisi beras untuk kemudian direbus hingga matang. Hidangan sejenis ketupat berbentuk lonjong ini biasa dinikmati dengan beragam lauk sebagai pelengkap, mulai dari be siap metokok berupa daging ayam rebus disertai sambal pemelecingan hingga aneka sajian berbahan dasar telur.

Blayag, ketupat ala Bali dengan 15 lauk (denpasarkota.go.id)

Menerima Dua Sertifikat Nasional

Dilansir dari karangasemkab.go.id, dua sertifikat yang diterima Mek Sambru merupakan apresiasi dari Pemerintah Republik Indonesia berupa sertifikat penetapan blayag sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2021 oleh Kemendikbud Ristek dan Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional oleh Kemenhumkam pada 2023. 

Usulan untuk menjadikan blayag jualan Mek Sambru sebagai WBTB memang sudah dilakukan sejak 2020. Proses pembuatan hingga aktivitas keseharian Mek Sambru dalam menjajakan blayag menjadi poin utama yang ditonjolkan di dalam video yang diambil oleh tim dokumentasi Disbud Karangasem. Video tersebut merupakan persyaratan WBTB yang akan diajukan kepada pemerintah. Dua sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Karangasem I Gede Dana saat gelaran pameran dan hiburan perayaan Hari Jadi Kota Amlapura ke-383 pada 28 Juni 2023 lalu. Ketika menerima langsung sertifikat tersebut, Mek Sambru yang memiliki nama asli Ni Made Resti, sudah berusia 81 tahun.

Keunggulan Warung Blayag Mek Sambru

Selain karena resep blayag yang digunakan merupakan warisan turun-temurun, kekhasan jualan blayag milik Mek Sambru adalah kombinasi berbagai jenis lauk yang tersedia. Lauk dan sayur yang disajikan menggunakan racikan bumbu Bali khas daerah Karangasem, seperti pemakaian sambal pemelicingan, plalah, dan bumbu base gede. Racikan khas tersebut dipadukan dengan menu seperti be siap metoktok, sate ayam serapah mesanten kentel, tempe lalah yang dominan pedas-manis, tempe mesanten atau tempe dengan kuah santan, hingga aneka sayur urab atau urap yang dipadukan dengan kacang-saur. 

Selain itu, penyajiannya pun masih dilakukan secara tradisional. Nasi dimasak menggunakan kuskusan (anyaman bambu) sehingga bisa menambah rasa pulen dan gurih. Lokasi penjualan di pusat kota dengan memanfaatkan emperan toko menjadikannya sangat strategis dan memberi kesan merakyat yang dapat dijangkau oleh semua kalangan.

HANIN MARWAH NURKHOIRANI

Pilihan Editor: Denpasar Masuk 7 Kota Tujuan Wisata Kuliner Terbaik di Dunia Menurut Titan Travel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

6 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.


Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

8 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.


Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

8 jam lalu

Rizky Febian dan Mahalini Raharja melangsungkan upacara adat menjelang hari pernikahan, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@rfasmusic
Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

15 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

16 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

16 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

18 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

1 hari lalu

The Nusa Dua Bali (ITDC)
Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bandesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.