TEMPO.CO, Jakarta - Jangan pernah membat lelucon tentang bom di bandara atau pesawat jika tidak ingin berakhir di penjara seperti Mack Bjorn. Pria asal Nevada, Amerika Serikat, itu harus masuk penjara tepat di hari ulang tahunnya yang ke-27.
Dia seharusnya menaiki penerbangan JetBlue Airways dari Bandara Internasional Fort Lauderdale-Hollywood ke San Francisco pada hari ulang tahunnya yang ke-27 pada 17 Februari. Namun, dia diduga membuat lelucon tentang bom yang membuatnya dikeluarkan dari pesawat.
"Dia bercanda bahwa TSA (Administrasi Keamanan Transportasi Amerika Serikat /TSA) telah melewatkan sebuah bom di tasnya di pesawat,” menurut laporan penangkapan Kantor Sheriff Broward County.
Laporan penangkapan menambahkan bahwa seorang penumpang pesawat lain yang jadi saksi memberi tahu pramugari tentang komentarnya dan dia ditanyai tentang pernyataan yang dia buat. Bjorn kemudian menegaskan kembali kepada pegawai maskapai penerbangan tersebut bahwa agen TSA telah melewatkan bom di tasnya, demikian bunyi laporan penangkapan.
Begitu turun dari pesawat, dilakukan upaya untuk mewawancarai tersangka, namun tersangka menolak dan meminta kuasa hukum. Menurut catatan penangkapan, bom itu tidak pernah ditemukan. Namun, Bjorn tetap didakwa melakukan kejahatan tingkat dua karena membuat laporan palsu tentang bom, pembakaran, atau senjata pemusnah massal.
Pada Selasa, 20 Februari 2024, dia mengajukan pengakuan tertulis tidak bersalah dan tidak lagi terdaftar dalam tahanan di penjara Broward County.
Dalam pernyataannya yang dikutip People, Rabu, pengacara Bjorn, George Reyes, mengatakan kliennya adalah orang baik yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Dia adalah pengantin baru yang baru saja kembali dari kapal pesiar.
“Kami mengakui beratnya tuntutan berdasarkan Florida Statute 790.164 terhadap klien saya dan menekankan komitmen kami terhadap proses hukum yang adil,” lanjut pernyataan Reyes. “Klien saya menyesali kejadian tersebut, yang diduga berasal dari lelucon tanpa maksud untuk menimbulkan ketakutan atau kerugian. Kami menekankan bahwa tidak ada rencana untuk menindaklanjuti pernyataan tersebut.”
Statuta tersebut menerangkan bahwa ancaman bom palsu merupakan tindakan kriminal yang dapat membuat seseorang masuk penjara.
“Kami sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memperjelas konteks dan maksud pernyataan tersebut,” tambah Reyes. “Tujuan kami adalah untuk menyelesaikan masalah ini dengan menunjukkan tidak adanya niat kriminal di balik komentar tersebut. Kami meminta kesabaran dan pengertian masyarakat saat kami melanjutkan, menghormati prinsip-prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah.”
PEOPLE | NEW YORK POST
Pilihan Editor: Belatung Berjatuhan ke Kepala Penumpang, Pesawat Harus Kembali ke Bandara Asal