Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Working Holiday Visa Australia: Peluang Liburan Panjang dan Bekerja di Negeri Kanguru, Ketahui Syaratnya

image-gnews
Warga di pusat Kota Sydney, Australia, 10 Desember 2020. REUTERS/Loren Elliott/File photo
Warga di pusat Kota Sydney, Australia, 10 Desember 2020. REUTERS/Loren Elliott/File photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Australia merupakan salah satu destinasi populer bagi para wisatawan muda yang ingin merasakan pengalaman liburan yang panjang sambil bekerja. Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui program Working Holiday Visa (WHV) Australia.

Dilansir dari situs Department of Home Affairs Australia, visa ini memberikan kesempatan bagi para pemegangnya untuk tinggal dan bekerja di Australia selama periode tertentu. 

Apa itu Working Holiday Visa (WHV) Australia?

Working Holiday Visa (WHV) Australia, juga dikenal sebagai Subclass 417, adalah visa yang ditujukan bagi para dewasa muda yang ingin memiliki liburan yang panjang di Australia sambil bekerja untuk mendanai perjalanan mereka.

Visa ini memberikan kesempatan bagi para pemegangnya untuk tinggal dan bekerja di Australia selama periode tertentu, yang dapat diperpanjang dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Syarat-syarat Dasar

Untuk memenuhi syarat untuk mendapatkan Working Holiday Visa (WHV) Australia, terdapat beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Usia: Calon pemegang visa harus berusia antara 18 hingga 30 tahun, kecuali untuk beberapa negara yang memiliki batasan usia hingga 35 tahun.

  2. Kewarganegaraan: Calon pemegang visa harus memiliki paspor dari negara atau yurisdiksi yang memenuhi syarat.

  3. Tidak Ditemani Anak: Calon pemegang visa tidak boleh ditemani oleh anak-anak yang menjadi tanggungan.

Durasi Tinggal dan Biaya

Working Holiday Visa (WHV) Australia memberikan kesempatan bagi para pemegangnya untuk tinggal di Australia selama 12 bulan. Biaya untuk mengajukan visa ini adalah sebesar AUD635.00.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jenis-jenis Working Holiday Visa

Visa ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

  1. First Working Holiday Visa
    Visa ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin memiliki liburan panjang pertama di Australia dan bekerja di sana untuk mendanai perjalanan mereka. Pemegang visa dapat bekerja selama tinggal di Australia dan dapat mengajukan untuk mendapatkan Second Working Holiday visa jika memenuhi kriteria yang ditentukan.

  2. Second Working Holiday Visa
    Visa ini diperuntukkan bagi pemegang visa yang saat ini atau pernah memegang First Working Holiday visa dan ingin memiliki liburan panjang kedua di Australia. Untuk memenuhi syarat, pemegang visa harus telah menyelesaikan 3 bulan kerja spesifik sesuai dengan subclass 417 dan memenuhi persyaratan lainnya.

  3. Third Working Holiday Visa
    Visa ini diperuntukkan bagi pemegang visa yang saat ini atau pernah memegang Second Working Holiday visa dan ingin memiliki liburan panjang ketiga di Australia. Untuk memenuhi syarat, pemegang visa harus telah menyelesaikan 6 bulan kerja spesifik sesuai dengan subclass 417 dan memenuhi persyaratan lainnya.

Sebelum melakukan perjalanan, pemegang Working Holiday Visa (WHV) Australia perlu memperhatikan beberapa hal penting, antara lain:

- Pembaruan Paspor: Jika pemegang visa mendapatkan paspor baru setelah visa mereka diterbitkan, mereka harus memberitahukan pihak berwenang mengenai detail paspor baru mereka.

- Dokumen Perjalanan: Pemegang visa harus memastikan bahwa visa dan paspor mereka dalam keadaan yang berlaku sebelum melakukan perjalanan.

- Visa Lainnya: Jika pemegang visa juga memegang visa lain, mereka harus memastikan untuk hanya mengajukan Working Holiday Visa (WHV) Australia ketika mereka siap untuk memasuki Australia dengan visa tersebut.

Pilihan Editor: Tak Semua WHV Indonesia Mau Tinggal Lebih Lama di Australia Jika Jadi Relawan

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

1 hari lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

3 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

4 hari lalu

Pemerintah Australia pada 23 April 2024, meresmikan fase baru Program Investing in Women. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia


PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

4 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.


Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

5 hari lalu

Selama empat tahun Badan Karantina Kementerian Pertanian tidak bisa mengekspor buah manggis ke Tiongkok
Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

Kemendag mendorong ekspor buah sebagai implementasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).


4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

5 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

Berikut fakta-fakta soal kasus penusukan di Mall Bondi Sidney pekan lalu yang menghebohkan Australia.


Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

5 hari lalu

Pelatih Australia U-23 Tony Vidmar . Foto : AFC
Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

Tony Vidmar mengaku tersingkirnya Timnas Australia U-23 di Piala Asia U-23 2024 tak akan mengganggu prospek jangka panjang para pemain.


Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

5 hari lalu

Polisi memasuki Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd  bersama seorang pendeta setelah serangan pisau terjadi saat kebaktian pada Senin malam, di Wakely, di Sydney, Australia, 17 April 2024. REUTERS/ Jaimi Joy
Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

Setelah serangan penusukan yang merenggut 6 orang, ratusan orang berkumpul untuk mengenang para korban dengan menyalakan lilin dan menyanyikan himne


Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

5 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

Pemilik media sosial X Elon Musk menolak untuk menghapus konten media sosial tentang insiden penikaman uskup di Sydney, menentang perintah komisaris sensor Australia.