Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Hal yang Dilarang saat Safari ke Hutan untuk Melihat Satwa Liar

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Potret anak badak Sumatera berjenis kelamin jantan yang lahir pada Sabtu, 25 November 2023. Anak badak Sumatera itu lahir dari induk bernama Delilah di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK), Lampung. Dok KLHK
Potret anak badak Sumatera berjenis kelamin jantan yang lahir pada Sabtu, 25 November 2023. Anak badak Sumatera itu lahir dari induk bernama Delilah di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK), Lampung. Dok KLHK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Punya rencana perjalanan safari akhir pekan ini? Safari ke hutan atau taman nasional yang menjadi tempat hidup satwa menjadi salah satu pilihan mengasyikkan saat libur. Kegiatan ini memungkinkan individu terhubung dengan alam. Namun, menjelajahi hutan dan bertemu dengan satwa liar memerlukan tingkat kehati-hatian dan tanggung jawab tinggi supaya tidak merugikan individu atau satwa yang ada.

Untuk memastikan pengalaman yang aman dan menyenangkan, hindari tujuh hal berikut ini saat melakukan perjalanan safari ke hutan, seperti dilansir dari Times of India. 

1. Mengabaikan pedoman keselamatan

Setiap safari hutan dilengkapi dengan serangkaian pedoman keselamatan yang diberikan oleh pemandu berpengalaman dan otoritas taman. Mengabaikan pedoman ini dapat menyebabkan situasi berbahaya. Selalu perhatikan selama sesi orientasi dan ikuti instruksi yang diberikan oleh pemandu. Aturan diterapkan untuk melindungi pengunjung dan satwa liar.

2. Mengeluarkan suara keras

Suara keras dapat mengganggu perilaku alami hewan. Satwa bisa stres yang mungkin memicu reaksi agresif. Jaga percakapan dengan volume rendah dan hindari kebisingan yang tidak perlu, termasuk memutar musik atau menggunakan perangkat elektronik dengan suara keras.

3. Memberi makan satwa liar

Memberi makan satwa liar tidak hanya melanggar peraturan taman nasional namun juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi satwa dan manusia. Makanan manusia seringkali tidak sesuai untuk satwa liar dan dapat menyebabkan masalah kesehatan. Selain itu, hal ini dapat mengubah perilaku alami hewan, membuat mereka bergantung pada makanan manusia, sehingga menimbulkan risiko bagi hewan dan pengunjung.

4. Terlalu dekat dengan satwa liar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun tujuan utama safari hutan adalah untuk mengamati satwa liar di habitat aslinya, menjaga jarak aman sangatlah penting. Mendekati hewan dapat memicu perilaku defensif atau menimbulkan stres. Daripada mendekat, lebih baik menggunakan teropong atau lensa kamera jarak jauh.

5. Menyimpang dari jalur yang ditentukan

Ada zona khusus untuk safari di taman nasional. Di zona ini, jip safari hanya mengikuti jalur yang ditentukan, dan itu ada alasannya. Jalur ini direncanakan dengan cermat untuk menjamin keselamatan pengunjung dan pelestarian ekosistem. Menyimpang dari jalur ini dapat mengganggu keseimbangan lingkungan dan membuat pengunjung berisiko tersesat atau bertemu dengan satwa liar yang berbahaya.

6. Buang sampah sembarangan

Saat bersafari, ada baiknya selalu memperhatikan barang bawaan. Ambil kembali apa yang bawa, meskipun itu sudah menjadi sampah. 

7. Mengabaikan budaya dan adat istiadat setempat

Menghormati budaya dan adat istiadat setempat adalah hal yang terpenting selama safari hutan. Komunitas adat sering kali hidup berdampingan dengan satwa liar, dan penting untuk memperhatikan tradisi dan praktik mereka. Hindari perilaku apa pun yang dapat menyinggung atau mengganggu cara hidup masyarakat setempat. Mintalah izin sebelum mengambil foto penduduk setempat.

Pilihan Editor: Taman Nasional Baluran Ditutup Sebulan untuk Kunjungan Wisatawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

1 hari lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

2 hari lalu

Suasana benteng Hisor yang berada di komplek kota tua Hisor (Hissar), Tajikistan, Selasa 10 September 2019. Menurut Kepala Museum Hisor, Akmal Hamido, Hisor  dulunya merupakan ibu kota Tajikistan sekaligus pusat pemerintahan dan perekonomian. Penjelajah dunia Marcopolo serta penakluk dunia Alexander Agung dan Jenghis Khan pernah singgah di kota ini. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

Timnas Tajikistan berhasil lolos 8 besar Piala Asia U-23 2024. Di manakah letak negara ini, destinasi wisata apa saja yang ditawarkannya?


Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

20 hari lalu

Penampakan hantaran alias hampers lebaran berupa sepasang burung love bird dengan kembang melingkar di sekeliling kurungan besi. Belakangan, burung dengan nama latin Agapornis Pullarius itu ramai dijual untuk bingkisan hari raya idulfitri. Aktivis pelindung bintang mengecam praktik ini. Foto: Istimewa
Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

Forest and Wildlife, Muhammad Ali Imron, mengatakan bisa menyebabkan kematian burung, terutama ketika si penerima tidak menghendaki parcel lovebird.


Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

27 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

30 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

30 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

30 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

30 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

33 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

33 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.