Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

image-gnews
Ruang pertemuan di bangunan utama Keraton Kanoman, Cirebon, Jawa Barat. Tempo/Francisca Christy Rosana
Ruang pertemuan di bangunan utama Keraton Kanoman, Cirebon, Jawa Barat. Tempo/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Tahun ini Kota Cirebon berumur lebih muda. Dengan pelurusan sejarah diharapkan peringatan hari jadi tidak lagi menjadi perdebatan setiap tahun. 

Ketua Panitia Khusus atau Pansus Raperda Hari Jadi Cirebon, Cicip Awaludin menjelaskan pihaknya telah menginisiasi pelurusan sejarah berdirinya Cirebon melalui pansus.

“Prosesnya cukup panjang. Ada seminar, FGD dengan sejarawan,  melihat manuskrip  dan lainnya,” tutur Cicip, Selasa, 9 Januari 2024.

Hingga akhirnya disepakati ulang tahun Cirebon jatuh pada 1 Muharram 849 Hijriah dari sebelumnya 1 Muharram 791 Hijriah. “Kita tidak merubah tanggal, hanya meluruskan dan menyesuaikan dengan sejarah yang ada," tambahnya.

Hasil pansus selanjutnya dituangkan dalam raperda. Raperda tersebut juga sudah disampaikan dan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Pihaknya juga telah melakukan rapat finalisasi hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat. Melalui rapat paripurna pada 29 Desember 2023, akhirnya Raperda tersebut disetujui menjadi Perda Hari Jadi Cirebon dan tinggal menunggu penomoran. 

Dengan adanya pelurusan ini, Cicip berharap tidak ada lagi pro dan kontra yang terjadi setiap peringatan Hari Jadi Cirebon pada 1 Muharram. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budayawan pendiri komunitas Kendi Pertula, Chaidir Susilaningrat, yang juga terlibat dalam kegiatan tersebut menambahkan rujukan hari jadi Cirebon. 

Dia menyebutkan bahwa penetapan hari jadi Cirebon mengacu pada saat Pangeran Cakrabuana atau mbah kuwu Cirebon mulai melakukan babat alas di daerah pesisir. Daerah ini sekarang dikenal sebagai daerah Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Setelah itu, didirikanlah Padukuhan Cirebon awal mula berdirinya Keraton Cirebon. 

Chaidir melanjutkan peringatan hari jadi sebelumnya juga mengacu pada babat alas dan berdirinya padukuhan Cirebon. “Hanya saja tahunnya yang kita luruskan,” tutur Chaidir. Pelurusan hari jadi ini mengacu pada sejumlah naskah, seperti Purwakacaruban Nagari, yang diyakini kebenarannya. 

Perda Hari Jadi Cirebon penerapannya dimulai 1 Muharram tahun ini. Ini berarti usia Cirebon akan berkurang dari tahun lalu yang diperingati 654 tahun namun tahun ini menjadi 597 tahun. 

Pilihan editor: Sebanyak 65 Ribu Lebih Wisatawan Kunjungi Kota Cirebon saat Libur Nataru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Akan Hadirkan 5 Saksi di Sidang PK Saka Tatal pada Rabu Mendatang

16 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Kuasa Hukum Akan Hadirkan 5 Saksi di Sidang PK Saka Tatal pada Rabu Mendatang

Tim kuasa hukum Saka Tatal akan menghadirkan 5 saksi fakta kasus Vina Cirebon, yang belum pernah dihadirkan pada sidang delapan tahun silam.


Sidang PK Lanjutan, Saka Tatal Yakin Diterima dan Siap Menjadi Saksi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

22 jam lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang PK Lanjutan, Saka Tatal Yakin Diterima dan Siap Menjadi Saksi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sidang lanjutan Peninjauan Kembali mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.


Keluarga Vina Dewi Arsita Menunggu Kabar dari Rudiana Soal Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Keluarga Vina Dewi Arsita Menunggu Kabar dari Rudiana Soal Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Kuasa hukum keluarga Vina masih menunggu kabar dari Rudiana dan keluarga untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi pada Vina dan Eky delapan tahun silam.


Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

1 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

Aep dan Dede Riswanto dilaporkan keluarga terpidana dalam kasus Vina Cirebon untuk tuduhan memberikan keterangan palsu.


Kuasa Hukum Dede Akui Belum Terima Surat Somasi Iptu Rudiana yang Disebut Dalang Skenario Kasus Vina

2 hari lalu

Ketua PBH Peradi sekaligus Koordinator Kuasa Hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kuasa Hukum Dede Akui Belum Terima Surat Somasi Iptu Rudiana yang Disebut Dalang Skenario Kasus Vina

Pihak Dede Riswanto menyatakan belum menerima surat somasi dan mempersilakan kuasa hukum Iptu Rudiana melakukan hal tersebut.


5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

2 hari lalu

Tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky), soal dugaan kesaksiaan palsu dan penganiayaan 7 terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

Berikut adalah daftar kejanggalan-kejanggalan kasus kematian Vina di Cirebon


Sederet Tuduhan ke Rudiana: Melakukan Penyiksaan Hingga Merekayasa Kesaksian

2 hari lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Sederet Tuduhan ke Rudiana: Melakukan Penyiksaan Hingga Merekayasa Kesaksian

Iptu Rudiana mendapat banyak tudingan setelah kejanggalan kasus kematian Vina dan Eky mencuat.


Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Ikut Advokasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

2 hari lalu

Tim kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Dedi Mulyadi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri soal dugaan kesaksian palsu pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Ikut Advokasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Dedi Mulyadi menyatakan kasus pembunuhan Vina dan Eky harus didorong dengan faktor eksternal untuk menemukan kebenaran.


Konstruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Bisa Berubah Pasca Dede Ubah Kesaksian?

2 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Konstruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Bisa Berubah Pasca Dede Ubah Kesaksian?

Sejumlah pakar hukum menilai konstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky bisa berubah pasca perubahan kesaksian dari Dede Riswanto.


Kuasa Hukum Ungkap Dede Dijebak Aep dan Rudiana untuk Beri Keterangan Palsu Kasus Vina

3 hari lalu

Ketua PBH Peradi sekaligus Koordinator Kuasa Hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kuasa Hukum Ungkap Dede Dijebak Aep dan Rudiana untuk Beri Keterangan Palsu Kasus Vina

Pengacara Dede, Suhendra Hutabarat, mengatakan kliennya dijebak oleh Aep dan Iptu Rudiana dalam memberikan kesaksian palsu pembunuhan Vina pada 2016.