Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Visa on Arrival Indonesia: Syarat dan Cara Pengajuannya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Visa on Arrival Indonesia adalah visa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing saat tiba di Indonesia. Ketahui syaratnya. Foto: Canva
Visa on Arrival Indonesia adalah visa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing saat tiba di Indonesia. Ketahui syaratnya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaIndonesia merupakan destinasi yang diminati oleh wisatawan internasional karena keindahan alamnya serta keragaman budayanya. 

Bagi warga negara asing yang hendak  menjelajahi keindahan negeri ini, membeli Visa on Arrival atau VoA bisa menjadi salah satu opsi yang bisa dipilih untuk masuk ke Indonesia. 

Berikut ini informasi lebih lanjut mengenai Visa on Arrival Indonesia (VoA), syarat, serta cara pengajuannya. 

Apa Itu Visa on Arrival Indonesia

Seperti diketahui, visa adalah dokumen penting yang dibutuhkan warga negara ketika hendak memasuki negara lain. 

Visa on Arrival Indonesia adalah visa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing saat tiba di Indonesia. VoA Indonesia memungkinkan wisatawan asing masuk ke negeri ini tanpa perlu mengurus visa sebelumnya di kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal mereka, sehingga lebih praktis.

Meski memberikan kemudahan bagi para pelancong asing, namun VoA diberikan dengan syarat dan ketentuan tertentu, dan masa berlakunya terbatas. Tentunya, mereka juga harus membawa dokumen-dokumen lengkap yang dibutuhkan.

Visa on Arrival Indonesia dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk kunjungan sosial, tujuan bisnis, atau liburan. Perpanjangan VoA juga dapat dilakukan dengan mudah, terutama dengan adanya inovasi e-VoA, yang memungkinkan warga asing untuk mengajukan Visa on Arrival atau melakukan perpanjangan secara online.

Keberadaan e-VoA merupakan inovasi untuk mempermudah warga negara asing masuk ke Indonesia. 

Meskipun proses pembuatan e-VoA dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan jenis visa lainnya, disarankan bagi Anda untuk mengajukan e-VoA sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga asing yang berencana berkunjung ke Indonesia dapat mengajukan e-VoA paling awal 90 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Syarat Pengajuan e-VoA Indonesia

Mengutip laman Imigrasi, e-VoA adalah bentuk Visa on Arrival elektronik untuk satu kali masuk, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan bagi warga asing yang ingin memasuki wilayah Indonesia.

Dengan memiliki e-VoA, warga asing dapat tinggal di Indonesia selama maksimal 30 hari. Jika keperluan di Indonesia ternyata membutuhkan waktu lebih lama dari 30 hari, maka perpanjangan dapat dilakukan satu kali. Biaya layanan Visa on Arrival adalah sebea sebesar Rp500.000.

Proses pengajuan Visa on Arrival secara online dapat dilakukan melalui situs resmi molina.imigrasi.go.id. Sebelum mengisi formulir, pastikan Anda telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu: 

  • Biodata lengkap pemohon dengan paspor yang masih berlaku.
  • Pas foto berukuran paspor dengan format JPG/JPEG/PNG.
  • Alamat email.
  • Kartu kredit jenis MasterCard, Visa, atau JCB yang masih aktif.

Cara Pengajuan Visa on Arrival Indonesia 

Setelah semua syarat terpenuhi, berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan e-VoA:

  1. Buka browser di laptop atau aplikasi browser pada perangkat HP Anda dan akses situs molina.imigrasi.go.id.
  2. Isi formulir yang disediakan dengan data yang diminta, pastikan semua informasi pribadi yang dimasukkan sudah benar.
  3. Setelah memastikan keakuratan semua informasi, lanjutkan ke proses pembayaran.
  4. Isi rincian formulir pembayaran dan lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang tersedia.
  5. Tunggu proses verifikasi.
  6. e-VoA akan dikirimkan langsung ke alamat email yang telah didaftarkan.
  7. Unduh dan cetak e-VoA sebelum Anda berangkat ke Indonesia.
  8. Petugas akan memindai kode QR yang terdapat pada e-VoA, dan setelah proses verifikasi selesai, stiker e-VoA akan ditempelkan pada paspor Anda.

Selain mengajukan Visa On Arrival secara online, Anda juga bisa mengajukannya secara offline di Bandara melalui Imigrasi. Anda bisa menanyakan kepada petugas sesampainya di Indonesia. 

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Thailand Perkenalkan Layanan Visa Online untuk Wisatawan di Phuket

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ikuti Jepang dan Korea, Taiwan Luncurkan Visa Digital Nomad

2 hari lalu

National Center for Traditional Arts merupakan ruang untuk melestarikan seni tradisional Taiwan. Foto: @taiwantourismbureauid
Ikuti Jepang dan Korea, Taiwan Luncurkan Visa Digital Nomad

Taiwan juga akan mempermudah pekerja asing yang terampil dan berpenghasilan tinggi untuk mendapatkan tempat tinggal tetap di negara tersebut.


Industri Pariwisata Turki Panik, Turis Lokal Banyak yang Pilih Liburan ke Yunani karena Bebas Visa

5 hari lalu

Sejumlah balon udara panas terbang di langit Cappadocia, Turki, pada 10 Juli 2022. Untuk menikmati keindahan di kawasan ini, wisatawan rela naik balon udara sejak dinihari. (Xinhua/Mustafa Kaya)
Industri Pariwisata Turki Panik, Turis Lokal Banyak yang Pilih Liburan ke Yunani karena Bebas Visa

Banyak penduduk Turki merasa lebih murah berlibur ke Yunani daripada menginap dan makan di salah satu resor di negara mereka sendiri.


Destination Thailand Visa Peluang Digital Nomad dan Wisatawan Tinggal Lebih Lama

9 hari lalu

Phang Nga, Thailand. Unsplash.com/Marrti Salmi
Destination Thailand Visa Peluang Digital Nomad dan Wisatawan Tinggal Lebih Lama

Thailand memperkenalkan Destination Thailand Visa atau DTV, yang memungkinkan digital nomad serta wisatawan tinggal lebih lama


Cara Mendapatkan KITAS di Indonesia untuk WNA Beserta Syarat dan Biaya

9 hari lalu

Khusus WNA, ketahui cara mendapatkan KITAS di Indonesia. Foto: Canva
Cara Mendapatkan KITAS di Indonesia untuk WNA Beserta Syarat dan Biaya

Khusus WNA, ketahui cara mendapatkan KITAS di Indonesia. Berikut ini syarat dan rincian biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan KITAS.


Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

26 hari lalu

Wisatawan mancanegara yang menumpangi maskapai Singapore Airlines tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin, 7 Maret 2022. Bali juga menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

Sandiaga Uno menyebut kebijakan Visa on Arrival atau VoA untuk wisatawan mancanegara di Kepulauan Riau sedang difinalisasi.


Sistem Penerbitan Paspor dan Layanan Imigrasi Kembali Pulih 100 Persen

28 hari lalu

Petugas Imigrasi (kiri) melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 25 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sistem Penerbitan Paspor dan Layanan Imigrasi Kembali Pulih 100 Persen

Ditjen Imigrasi Kemenkumham memastikan sistem layanan penerbitan paspor dan layanan keimigrasian pulih setelah beberapa hari terimbas gangguan PDN.


40+ Negara yang Mengeluarkan Digital Nomad Visa, Indonesia Termasuk

30 hari lalu

Ilustrasi Visa Schengen (Freepik.com)
40+ Negara yang Mengeluarkan Digital Nomad Visa, Indonesia Termasuk

Digital nomad visa dikeluarkan khusus untuk WNA yang ingin tinggal dan bekerja di suatu negara. Ini negara yang mengeluarkan digital nomad visa.


Pemulihan Pusat Data Nasional, Pelayanan Keimigrasian Mulai Beroperasi

34 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemulihan Pusat Data Nasional, Pelayanan Keimigrasian Mulai Beroperasi

Upaya pemulihan Pusat Data Nasional yang sempat bermasalah terus dilakukan. Saat ini pelayanan keimigrasian sudah mulai berjalan.


WNI yang Hilang di Jepang Ditangkap Imigrasi Jepang, Pakai Visa Wisata Diduga untuk Bekerja

41 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
WNI yang Hilang di Jepang Ditangkap Imigrasi Jepang, Pakai Visa Wisata Diduga untuk Bekerja

Direktur Pelindungan WNI Judha Nugraha mengatakan berdasarkan keterangan keluarga Revi Cahya berniat kerja di Jepang


39 Tahun Perjanjian Schengen, Berikut Kilas Balik Kelahiran Visa Schengen

41 hari lalu

Ilustrasi Visa Schengen (Freepik.com)
39 Tahun Perjanjian Schengen, Berikut Kilas Balik Kelahiran Visa Schengen

Pada 14 Juni tepatnya 39 tahun lalu 5 negara menandatangani sebuah perjanjian Schengen yang melahirkan Visa Schengen. Apakah itu?