TEMPO.CO, Batam - Turis asing Singapura dan Malaysia batal berfoto dengan ikon Kota Batam "Welcome to Batam" atau sering disebut WTB. Pasalnya, di tulisan landmark WTB ini dipasang alat peraga kampanye (APK) spanduk foto Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Wisawatan asing dari Malaysia dan Singapura tadi tidak mau berfoto, karena spanduk itu," kata salah seorang pedagang di kawasan tersebut yang tidak mau namanya disebutkan, Ahad, 31 Desember 2023.
Ia menjelaskan, awal pertama melihat spanduk itu kemarin sore, Sabtu (30/12/2023). Tidak hanya foto Prabowo-Gibran, juga ada foto Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina yang juga istri Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
"Kemarin foto bertiga, sama Ibu Marlin, tadi malam diganti sama foto berdua (Prabowo dan Gibran)," kata pedagang yang setiap hari mangkal di destinasi wisata ini.
Sebagai informasi Marlin Agustina juga termasuk dalam Tim Kampanye Daerah (TKD) Kepri Prabowo-Gibran.
Mengurangi Pendapatan
Hal itu senada yang disampaikan Dafrika, seorang fotografer di kawasan tersebut. Ia menjelaskan, beberapa wisatawan tidak mau dipotret karena ada spanduk capres tersebut, termasuk wisatawan asing Singapura dan Malaysia.
Tidak hanya itu, ada juga beberapa wisatawan dari Riau yang batal berfoto di ikon terkenal Batam tersebut. "Ada juga pengunjung dari Riau tadi komplen, mereka tidak mau foto, karena ada spanduk ini, mungkin mereka dari pemerintahan juga, mereka kembali langsung naik mobil dan pergi," katanya.
Daprika melihat spanduk ini sudah sejak pagi hari ini sekitar pukul 09.00 WIB sudah terpasang. Tetapi informasi dari temannya, spanduk kampanye ini juga sudah terpasang sejak kemarin. "Informasi dari kawan yang lain memang dari kemarin sore (spanduk dipasang), tetapi tidak hanya Prabowo-Gibran, ada juga foto Marlin Agustina," katanya.
"Tadi pagi sudah berubah foto Prabowo dan Gibran, kemungkinan tadi malam diganti," katanya.
Banyaknya wisatawan yang mau berfoto berdampak pada mata pencarian Daprika.
"Jadi tamu-tamu tidak mau foto, karena ada (spanduk) capres, ini untuk makan siang saja terancam, gara-gara spanduk itu," katanya. "Biar adil pasang saja spanduk ketiga capres di sana biar jelas, kan ada beberapa tulisan, sewanya biar kepada kami," ujar Dafrika bercanda, sambil memegang dua foto yang sudah dia cetak.
Bawaslu Pastikan APK itu Melanggar
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra memastikan tindakan pemasangan APK di ikon WTB tersebut melanggar aturan SK 205 tentang titik zonasi APK. "Kami sudah koordiansi TKD Prabowo Gibran untuk menurunkan secara mandiri, kalau tidak diindahkan, kita jalankan langkah berikut yaitu menurunkan sendiri spanduk itu berkoordinasi dengan Satpol PP," katanya.
Zul menegaskan, sanksi yang diberikan hanya sebatas pelepasan paksa spanduk tersebut oleh Bawaslu. "Sanksinya hanya administratif, karena zonasi saja yang tidak sesuai," kata Zul.
Hasil pemantauan lapangan, kata Zul, seperti yang dikatakan beberapa pedagang, spanduk sudah dipasang dua hari yang lalu, sebelumnya disebutkan menggunakan foto Marlin Agustina.
"Spanduk ini sudah dua hari, spanduk hari pertama itu adalah spanduk Ibu Marlin, tetapi sudah diturunkan, namun katanya semalam, muncul lagi spanduk yang saat ini kita saksikan," ujarnya.
Dia juga mengaku sudah mendapat informasi bahwa banyak wisatawan yang tidak mau berfoto di ikon tersbeut karena adanya baliho.
Ia memastikan akan segera melakukan pencopotan spanduk, apalagi membuat wisatawan tidak nyaman berkunjung ke kawasan ini dalam rangka liburan tahun baru. "Selain melanggar aturan zonasi pemasangan APK, spanduk ini juga berada di area publik yang didalam aturannya dihindari untuk kampanye, apalagi ini ikon Batam," katanya.
YOGI EKA SAHPUTRA
Pilihan Editor: 5 Destinasi Wisata Murah untuk Libur Tahun Baru di Batam, Cocok Bawa Anak-anak