Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Tempat Wisata Bebas Rokok

image-gnews
Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi seorang perokok, merokok acapkali dilakukan di luar ruangan. Baik itu di taman, bahkan di tempat wisata. Namun harus lebih diperhatikan. Sebab, tidak semua tempat wisata wilayah bebas rokok. Kawasan Tanpa Asap Rokok ini diatur dalam peraturan daerah masing-masing. Oleh karena itu, regulasi hingga hukumannya pun berbeda-beda pada tiap daerahnya. Berikut 4 tempat wisata bebas rokok: 

1. Malioboro

Menjadi salah satu ikon dari Yogyakarta, Malioboro seolah menjadi tempat yang tidak pernah sepi. Ribuan wisatawan berbagai kalangan dan usia selalu memadati Malioboro setiap harinya. Mengingat hal ini, pemerintah Kota Yogyakarta mulai gencar mensosialisasikan terkait kebijakan wisata dan ruang publik agar menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penetapan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok resmi dilakukan pada Maret 2020. Penetapan ini tidak lantas membuat wisatawan yang berkunjung tidak boleh merokok. Akan tetapi, mereka diharuskan untuk merokok di tempat-tempat yang telah disediakan, alias tidak sembarangan. Pelanggaran akan kebijakan ini akan mendapatkan sanksi denda sebesar tujuh juta lima ratus ribu rupiah, sebagaimana diatur dalam Perda KTR.

2. Kota Tua Jakarta

Kawasan Kota Tua Jakarta juga memiliki larangan merokok. Hal ini didasarkan pada Perda 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Oleh karena itu, saat mengunjungi kawasan kota tua, Anda pasti akan menemukan petugas dan Satpol-PP yang selalu mengawasi dan menghimbau wisatawan agar tidak merokok di daerah tersebut.

Tak jarang, mereka juga menegur wisatawan yang melanggar secara humanis. Sementara itu, bagi mereka yang ngeyel dan melanggar aturan ini, menurut Perda 2/2005, terdapat beberapa sanksi yang akan didapatkan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (2) jo Pasal 13 ayat (1) Perda 2/2005 yakni setiap orang yang merokok di kawasan dilarang merokok diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda sebanyak-banyaknya hingga lima puluh juta rupiah.

3. Kebun Binatang Surabaya

Kebun Binatang Surabaya (KBS) juga menetapkan peraturan larangan merokok bagi para pengunjungnya. Aspek kesehatan lingkungan yang menjadi fokus utama dibuatnya kebijakan ini. Hal ini terealisasikan pada Perwali 110/2021 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR). Dalam aturan tindak lanjut dari Perda 2/2019 tentang KTR ini  turut tercantum pula denda atau sanksi apabila diketahui melanggar ketentuan. Para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif dengan denda sebesar dua ratus lima puluh ribu rupiah, teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara dari kegiatan, hingga denda maksimal sebesar lima puluh juta rupiah serta pencabutan izin.

4. Taman Ria Kenjeran

Sama seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS), wisata lain di Surabaya yakni Taman Ria Kenjeran juga turut memberlakukan peraturan terkait Kawasan Tanpa Asap Rokok. Berdasar pada Perwali yang sama yakni Perwali 110/2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok dengan denda mulai dari dua ratus lima puluh ribu rupiah hingga maksimal lima puluh juta rupiah. Tak hanya itu, terdapat beberapa sanksi administratif seperti peringatan lisan hingga tertulis, hingga pencabutan izin kegiatan.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | DINI MAWUNTYAS | PRIBADI WICAKSONO 

Pilihan Editor: Kawasan Tanpa Rokok dan Upaya Wujudkan Kabupaten Kota Sehat 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


11 Tempat Terbaik di Singapura yang Wajib Dikunjungi

13 jam lalu

Tempat terbaik untuk dikunjungi di Singapura. Salah satunya Garden By the Bay. Foto: Canva
11 Tempat Terbaik di Singapura yang Wajib Dikunjungi

Meskipun negara kecil, ada banyak tempat terbaik untuk dikunjungi di Singapura. Mulai dari wisata alam, budaya, hingga kuliner.


Alasan Diadakan Lomba Emak-emak Menangis di Tegal

1 hari lalu

Sejumlah emak-emak mengikuti lomba menangis di Tegal. Mereka mengingat masalah hidup untuk menangis dengan mantap (dok. Taman Wisata Purbawahana)
Alasan Diadakan Lomba Emak-emak Menangis di Tegal

Pengelola sebuah tempat wisata di Tegal menggelar lomba menangis sebagai sarana promosi. Peserta menangis sambil mengingat masalah hidup mereka.


Jogja Planning Gallery yang Dibangun di Teras Malioboro Bakal Melengkapi Wahana Lain di Yogyakarta

2 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambangi Wahana Diorama Arsip Jogja untuk menyempurnakan konsep wahana baru Jogja Planning Gallery yang akan dibangun di Malioboro. Dok. Istimewa
Jogja Planning Gallery yang Dibangun di Teras Malioboro Bakal Melengkapi Wahana Lain di Yogyakarta

Jogja Planning Gallery disebut sebut bakal menjadi semacam museum modern, yang merekam jejak Yogyakarta dari masa lalu, masa kini, dan masa depan.


PKL Malioboro Bakal Direlokasi Lagi, Ini Harapan Terakhir Pedagang

7 hari lalu

Pedagang di Teras Malioboro 2 Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi mendesak rencana relokasi ditunda Rabu (17/7). Tempo/Pribadi Wicaksono
PKL Malioboro Bakal Direlokasi Lagi, Ini Harapan Terakhir Pedagang

Saat relokasi pertama dari trotoar ke Teras Malioboro 2, pendapatan pedagang dinilai turun drastis.


Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

10 hari lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

Selain terungkapnya kasus tarif parkir liarRp35 ribu di luar Kebun Binatang Surabaya. Berikut tarif juru parkir liar gila-gilaan di beberapa daerah


Demo PKL Malioboro Berakhir Ricuh, Begini Aturan Relokasi PKL di Sekitar Kawasan Malioboro

10 hari lalu

Para PKL Malioboro menggelar aksi sembari berjualan di balik pagar Teras Malioboro 2 akibat penutupan pagar area itu oleh petugas UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta Sabtu petang (13/7). Penutupan itu dilakukan untuk mencegah para PKL kembali berjualan di selasar pedestrian Malioboro. Tempo/Pribadi Wicaksono
Demo PKL Malioboro Berakhir Ricuh, Begini Aturan Relokasi PKL di Sekitar Kawasan Malioboro

Relokasi PKL di sekitar kawasan Malioboro telah ditetapkan. PKL Malioboro melakukan aksi demo yang berakhir ricuh.


Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X

11 hari lalu

Para PKL Malioboro menggelar aksi sembari berjualan di balik pagar Teras Malioboro 2 akibat penutupan pagar area itu oleh petugas UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta Sabtu petang (13/7). Penutupan itu dilakukan untuk mencegah para PKL kembali berjualan di selasar pedestrian Malioboro. Tempo/Pribadi Wicaksono
Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X

Demo PKL Malioboro akhir pekan lalu berakhir ricuh, apa tuntutannya? Berikut kilas balik relokasi PKL Malioboro.


Sultan HB X Menanggapi Aksi Protes Pedagang Teras Malioboro atas Rencana Relokasi 2025

11 hari lalu

Para PKL Malioboro menggelar aksi sembari berjualan di balik pagar Teras Malioboro 2 akibat penutupan pagar area itu oleh petugas UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta Sabtu petang (13/7). Penutupan itu dilakukan untuk mencegah para PKL kembali berjualan di selasar pedestrian Malioboro. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan HB X Menanggapi Aksi Protes Pedagang Teras Malioboro atas Rencana Relokasi 2025

Teras Malioboro 2 akan digunakan untuk membangun museum modern Jogja Planning Gallery. Pedagang kaki lima dipindahkan.


Aksi Doa Bersama Pedagang Teras Malioboro setelah Ricuh

11 hari lalu

Para PKL Malioboro Yogyakarta menggelar doa bersama pasca kericuhan, Minggu (14/7). Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Doa Bersama Pedagang Teras Malioboro setelah Ricuh

Sejak kawasan Malioboro mulai direvitalisasi pada medio 2020, sejumlah kebijakan dibuat termasuk pendataan pedagang kaki lima.


Aksi Demo PKL yang Ricuh di Malioboro Yogyakarta Terjadi di Tengah Keramaian Wisatawan

13 hari lalu

Para PKL Malioboro menggelar aksi sembari berjualan di balik pagar Teras Malioboro 2 akibat penutupan pagar area itu oleh petugas UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta Sabtu petang (13/7). Penutupan itu dilakukan untuk mencegah para PKL kembali berjualan di selasar pedestrian Malioboro. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Demo PKL yang Ricuh di Malioboro Yogyakarta Terjadi di Tengah Keramaian Wisatawan

Pedagang kaki lima mengaku penghasilan mereka turun drastis jika terus berjualan di Teras Malioboro yang areanya menjorok terlalu ke dalam.