TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tempat liburan di seluruh dunia akan memberlakukan atau menaikkan pajak turis tahun depan untuk mengendalikan dampak wisatawan. Destinasi wisata utama seperti Venesia dan Edinburgh siap mengenakan retribusi bagi mereka yang tinggal di kota atau datang untuk berwisata. Aturan baru ini dibuat karena penduduk setempat mengeluhkan gangguan kebisingan yang disebabkan oleh turis.
Berikut 10 destinasi wisata dengan pajak turis baru mulai tahun depan.
1. Venesia, Italia
Pada musim semi 2024, setelah beberapa kali penundaan, Venesia akan mulai membebankan biaya kepada pengunjung kota tersebut sebesar €5 atau sekitar Rp85 ribu per orang, per hari. Skema ini, yang awalnya akan berjalan selama 30 hari sebagai uji coba, dirancang untuk mengurangi pariwisata di kota tersebut, yang dikhawatirkan oleh sebagian orang berdampak buruk pada kota.
2. Edinburgh, Skotlandia
Edinburgh siap untuk memberlakukan retribusi terhadap wisatawan tahun depan setelah banyaknya jumlah Airbnb. Konsultasi publik saat ini sedang dilakukan untuk mengumpulkan pandangan mengenai potensi pajak sebelum mengambil keputusan tegas.
3. Paris, Perancis
Ibu kota Prancis ini akan meluncurkan pajak turis bulan depan bagi mereka yang menginap di hotel atau alternatif akomodasi lainnya yang hampir 200 persen lebih tinggi dari tarif saat ini. Pajak turis mengharuskan tamu membayar biaya per malam di luar harga sewa akomodasi turis, termasuk hotel, hostel, Airbnb, dan tempat perkemahan. Dana tersebut dibayarkan langsung kepada tuan rumah yang kemudian meneruskan dana tersebut ke otoritas setempat. Saat ini harga tertinggi yang dibayarkan adalah €5 atau Rp85 ribu per malam untuk kamar double
4. Amsterdam, Belanda
Ibu kota Belanda ini akan menaikkan pajak turisnya pada tahun 2024 sebagai upaya berkelanjutan untuk menindak wisatawan yang gaduh. Angka baru ini akan menjadi yang tertinggi di Eropa dan tertinggi keempat secara global. Tarif pajak baru untuk pengunjung Amsterdam yang bermalam akan menjadi 12,5% dari harga kamar, naik secara signifikan dari 7%.
5. Valencia, Spanyol
Kota di Spanyol juga telah mengumumkan rencana untuk memberlakukan pajak turis bagi wisatawan yang akan menginap di hotel, apartemen, tempat perkemahan, dan hostel. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada awal tahun 2024 dan dikenakan biaya hingga €2 atau Rp34 ribu per malam. Besarannya tergantung jenis akomodasi dan berapa malam menginap.
6. Barcelona, Spanyol
Barcelona juga akan menaikkan pajak turis, yang telah diberlakukan kepada pengunjung sejak tahun 2018. Kenaikan pertama dari dua rencana kenaikan mulai berlaku pada 1 April 2023, menjadi €2,75 atau Rp47 ribu, mengalami kenaikan sebesar €1 atau Rp17 ribu per malam. Kenaikan kedua akan terjadi pada 1 April 2024 menjadi €3,25 atau Rp 55 ribu. Pajak tersebut dimaksudkan untuk mendanai perbaikan jalan kota, layanan bus, dan eskalator.
7. Madrid, Spanyol
Kota ini adalah salah satu kota yang paling terkena dampak dari banyaknya pengunjung setiap tahunnya, sehingga politisi mendorong penerapan retribusi tersebut. Belum ada kesepakatan tentang pajak turis, tapi kemungkinan akan diputuskan dalam waktu dekat.
8. Olhao, Portugal
Kota Olhao di Portugal yang populer akan mengenakan biaya €2 atau Rp34 ribu bagi pengunjung yang bermalam di tempat akomodasi antara April dan Oktober, dan separuhnya di bulan lain. Pajak tidak berlaku untuk anak di bawah 16 tahun atau wisatawan yang menginap di kamar di bawah €10.
9. Faro, Portugal
Wisatawan yang mengunjungi Faro harus membayar sekitar €1,50 atau sektar Rp25 ribu per orang dan berlaku selama musim panas. Anak-anak di bawah 12 tahun dibebaskan dari pembayaran biaya ini.
10. Figueira da Foz, Portugal
Kota di Portugal akan mulai mengenakan pajak turis kota, tergantung pada jumlah malam yang dihabiskan di tempat tujuan dan waktu kunjungan dilakukan. Menginap semalam dari Oktober hingga Maret akan dikenakan biaya €1,50 atau Rp25 ribu per malam.
Pilihan Editor: Mulai 2024 Amsterdam akan Menaikkan Pajak untuk Turis