Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Traveling ke Tanjung Enim, Melihat Koleksi Mini Zoo dan Memotret Keindahan Kota Berbasis Alam

image-gnews
Mini Zoo & Jogging Track menjadi salah satu destinasi wisata yang ada di kawasan PTBA Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Pengunjung dapat berolahraga sembari melihat burung merak, rusa dan lainnya. TEMPO/Parliza Hendrawan
Mini Zoo & Jogging Track menjadi salah satu destinasi wisata yang ada di kawasan PTBA Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Pengunjung dapat berolahraga sembari melihat burung merak, rusa dan lainnya. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Tanjung Enim merupakan sebuah kota kecil yang ada di Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatera Selatan. Meski kecil tapi kota ini menyimpan sejumlah destinasi wisata yang layak dinikmati. 

Traveling ke Tanjung Enim, pengunjung dapat menikmati berbagai keindahan wisata kota berbasis alam. Lokasinya tidak jauh dari pusat perkantoran PT Bukit Asam Tbk (PTBA), sebuah perusahaan pertambangan batu bara milik pemerintah.

PTBA bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sejak 2016 telah mencanangkan Program Tanjung Enim Kota Wisata. Tujuannya agar Tanjung Enim yang merupakan kawasan tambang batu bara dapat menjadi destinasi wisata dan mandiri di masa mendatang. 

Ada apa saja di kota berjarak 4 jam dari kota Palembang ini? General Manager PTBA Unit Pertambangan Tanjung Enim, Venpri Sagara, yang juga Ketua Tim Tanjung Enim Kota Wisata menyebut sejumlah tempat yang layak dikunjungi, mulai dari Museum Batu Bara, Pusat Kuliner, hingga Taman Sriwijaya.Taman Sriwijaya di dalam kawasan PTBA Tanjung Enim menjadi salah satu destinasi yang banyak didatangi pengunjung. Di dalamnya terdapat miniatur Vihara Pulau Kemaro, Jembatan Ampera serta Tugu Iwak Belido. TEMPO/Parliza Hendrawan

Kemudian ada Mini Zoo & Jogging Track Tanjung Enim, Plaza Saringan dengan ikon Tombak Kujur yang merupakan senjata pusaka peninggalan leluhur Dusun Tanjung Enim. Ada juga area-area bekas tambang lainnya yang akan dijadikan kawasan hijau untuk ekowisata, misalnya Botanical Garden, danau buatan, Orchard Park (Taman Buah), RTH Berangau Park, dan Agroforestry. 

“Kami juga melibatkan masyarakat setempat untuk mengembangkan dan mengemas budaya lokal, di antaranya pengembangan batik Kujur, songket, kesenian gitar tunggal, tari sambut, bela diri kuntau, hingga kuliner khas di Tanjung Enim," kata Venpri, Rabu, 20 Desember 2023. 

Berikut spot wisata yang bisa dijelajahi di Tanjung Enim. 

Mini Zoo & Jogging Track

Kebun binatang dan tempat jogging bersama keluarga ini berada sisi kanan jalan apabila kita baru saja masuk ke dalam kawasan menuju pusat perkantoran PTBA Tanjung Enim. Di dalam Mini Zoo dan Jogging Track ini, pengunjung dapat melihat secara langsung keindahan merak putih, rusa totol, ayam golden pheasant, marmut, kelinci, ayam kate dan lainnya.

Di antara lintasan jogging dan kandang-kandang hewan tadi, pengunjung dapat menikmati suasana hutan alam tempo dulu. Di sini masih ada puluhan batang pohon yang berukuran kecil hingga besar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

5 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

5 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Insan Bukit Asam Dianugerahi Dua Satyalancana Wira Karya dan Tiga Dharma Karya

5 hari lalu

Asisten Manajer Kajian, Inspeksi, Evaluasi & Pelaporan PT Bukit Asam Tbk Tegar Resdiansyah memperoleh Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia  dalam Upacara Hari Pertambangan dan Energi ke-79 di Jakarta, pada Senin 10 Oktober 2024. Dok. PT Bukit Asam
Insan Bukit Asam Dianugerahi Dua Satyalancana Wira Karya dan Tiga Dharma Karya

Insan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil mendapatkan penghargaan berupa dua Satyalancana Wira Karya dan tiga Dharma Karya, yang diberikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia atas nama Presiden RI Joko Widodo, dalam Upacara Hari Pertambangan dan Energi ke-79, di Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2024.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

5 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.


4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

6 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024


Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA hingga kini tidak menyampaikan permintaan maaf.


Tower Jembatan Ampera akan Rampung Awal 2025, Pemkot Palembang Canangkan untuk Wisata

7 hari lalu

Jembatan Ampera yang membentang di perairan Sungai Musi, Sumatera Selatan. Unsplash.com/Hadi Utama
Tower Jembatan Ampera akan Rampung Awal 2025, Pemkot Palembang Canangkan untuk Wisata

Menara Jembatan Ampera akan dicanangkan menjadi destinasi wisata hiburan untuk masyarakat menjelang tahun baru 2025.


Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

9 hari lalu

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, Sumatera Selatan tetap melayani persidangan. ANTARA/ M Imam Pramana.
Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, tetap melaksanakan persidangan di tengah aksi cuti massal ribuan hakim


Menilik Batik Palembang di Museum Balaputra Dewa, Kain Bersejarah yang Krisis Produksi

10 hari lalu

Empat jenis Batik Palembang yang dipamerkan di Museum Negeri Sriwijaya atau Museum Balaputra Dewa, Palembang. Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Menilik Batik Palembang di Museum Balaputra Dewa, Kain Bersejarah yang Krisis Produksi

Batik Palembang memiliki 23 jenis yang dikenal dengan cerita tersendiri dalam sejarah Kerajaan Palembang


Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

11 hari lalu

Warga menukarkan uang ke uang baru di salah satu mobil kas keliling di halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin 27 Maret 2023. KPwBI Provinsi Jateng bekerja sama dengan sejumlah perbankan menyiapkan uang kartal sebesar Rp28,1 triliun atau meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022 dengan membuka loket layanan penukaran uang di 472 titik yang tersebar di wilayah Jateng-DIY sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil (UPK) pada Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

BI menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.