Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Unik dari Larangan Menyeret Koper hingga Berfoto di Beragam Destinasi Liburan Populer

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Ilustrasi penumpang di bandara. AP/Dita Alangkara
Ilustrasi penumpang di bandara. AP/Dita Alangkara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak orang memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru untuk mengeksplorasi beragam destinasi wisata. Sebelum perjalanan dimulai penting untuk mengetahui karakterisik tujuan, dari cuaca, akomodasi hingga aturan-aturan tertentu.

Beberapa negara memiliki aturan yang cukup ketat. Jika melanggar bisa didenda hingga ratusan juta rupiah. Dari larangan membawa koper hingga berfoto berikut ini aturan mengejutkan yang diterapkan di beberapa destinasi liburan. 

1. Aturan kantong plastik

Wisatawan yang hendak berkunjung ke Kenya sebaiknya menghindari membawa kantong plastik. Membawa kantong plastik termasuk pelanggaran, yang hukumannya dapat berupa denda hingga hukuman penjara. 

Pemerintah Kenya memperkenalkan undang-undang yang melarang penjualan dan penggunaan kantong plastik pada tahun 2017. Hukumannya berupa empat tahun penjara atau denda hingga USD 40 ribu atau sekitar Rp 622 juta.

2. Aturan koper

Wisatawan yang terbang ke kota Dubrovnik di Kroasia harus memperhatikan tingkat kebisingan mereka saat berlibur. Pemerintah setempat meminta wisatawan untuk tidak menyeret koper mereka. Tapi membawanya dengan pegangan.

Ini adalah bagian dari serangkaian tindakan baru yang diumumkan tahun ini oleh Wali Kota Mato Frankovic. Laporan awal mengatakan bahwa wisatawan dapat dikenakan denda sebesar €265 atau sekitar Rp 4,4 juta. 

Namun kampanye yang diluncurkan oleh otoritas lokal kota tersebut telah mengklarifikasi tujuan awal dan denda aturan tersebut. Bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang peraturan kebisingan di kota dan bahwa tidak ada denda finansial.

3. Aturan boneka tiup

Siapa pun yang hendak menghadiri pesta bujangan di Spanyol selatan harus memperhatikan aturan setempat, terutama di Malaga. Kota ini menjadi favorit wisatawan berkat penerbangan murah dan kehidupan malam yang ramai.

Namun pada tahun 2022, dewan kota menindak tindakan pesta liar, melarang ketelanjangan dan barang-barang erotis di depan umum seperti boneka seks yang dapat ditiup. Jika melanggar akan didenda hingga €750 atau sekitar Rp 12,3 juta.

4. Aturan sumpah serapah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wisatawan yang berencana ke Australia harus hati-hati saat berbicara. Sebab negara itu melarang sumpah serapah di depan umum di wilayah tertentu, menurut agen perjalanan online eShores.

Misalnya, di New South Wales, termasuk Sydney, bahasa yang menyinggung tidak boleh digunakan 'i dekat tempat umum atau sekolah, menurut NSW Summary Offenses Act 1988. Siapa pun yang ketahuan mengumpat akan dikenakan denda hingga AUD 660 atau sekitar Rp 6,7 juta. 

5. Aturan bikini

Wisatawan dilarang memakai bikini di pulau-pulau berpenghuni di Maladewa. Menurut peratruan setempat, jika wisatawan melanggar aturan itu akan ditindak oleh polisi. Namun, beberapa pulau berpenghuni, seperti Maafushi dan Fulidhoo, telah ditetapkan sebagai 'pantai bikini', di mana wisatawan dapat mengenakan pakaian pantai yang minim.

6. Aturan foto

Portofino di pantai Amalfi Italia, dengan rumah-rumah berwarna pastel, telah mencuri perhatian jutaan wisatawan. Namun pengunjung harus mengendalikan keinginan mereka untuk mengambil foto.

Jika berhenti untuk mengambil foto dapat dikenakan denda €275 atau sekitar Rp 4,6 juta. Aturan itu diberlakukan tahun ini, dan diterapkan pada puncak musim turis dari bulan April hingga Oktober. Desa nelayan itu telah memberlakukan dua zona larangan menunggu yang berlaku saat high season agar wisatawan tidak berlama-lama mengambil foto berfoto.

Wali Kota Matteo Viavaca mengatakan tujuan peraturan ini bukan untuk menjadikan tempat ini lebih eksklusif. "Tetapi untuk memungkinkan semua orang menikmati keindahan kami. Kami ingin menghindari situasi berbahaya yang disebabkan oleh kepadatan yang berlebihan," katanya kepada The Times.

DAILYMAIL

Pilihan editor: Rekomendasi 7 Destinasi Wisata Eksotis di NTB untuk Liburan Akhir Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kesalahan Utama yang Sering Dilakukan Wisatawan Kapal Pesiar

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang kapal pesiar. Unsplash.com/Stephani Kalecki
Kesalahan Utama yang Sering Dilakukan Wisatawan Kapal Pesiar

Biasanya yang baru pertama kali naik kapal pesiar melakukan hal ini, namun tak sedikit juga yang berpengalaman melakukan hal yang sama


Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Unggah Pas Foto Sebelum Nikah: Menghitung Jam

1 hari lalu

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid mengunggah pas foto berlatar biru menjelang hari pernikahan mereka, Kamis, 25 Juli 2024. Foto: Instagram/@thariqhalilintar
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Unggah Pas Foto Sebelum Nikah: Menghitung Jam

Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid semakin dekat, keduanya baru saja membagikan pas foto pasangan untuk buku nikah mereka.


Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

Tidak semua koper bisa dibawa ke kabin karena keterbatasan ruang. Selain ukuran, berat barang bawaan juga dibatasi.


Foto di Tempat Berbahaya saat ke Pulau Jeju, Yuri SNSD Terancam Denda

1 hari lalu

Kwon Yuri atau Yuri SNSD liburan di Pulau Jeju, Korea Selatan. Foto: Instagram/@yulyulk
Foto di Tempat Berbahaya saat ke Pulau Jeju, Yuri SNSD Terancam Denda

Kwon Yuri atau Yuri SNSD menuai kontroversi karena berfoto di tempat yang berbahaya saat ke Pulau Jeju dan terancam membayar denda.


Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, LBH Padang: Itu Teralis Jendela

3 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, LBH Padang: Itu Teralis Jendela

LBH Padang membantah pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono tentang Afif Maulana yang melakukan tawuran karena berfoto menggunakan pedang.


Didoakan Lancar Sampai Hari H, Susan Sameh Foto Prewedding dengan Calon Suami?

4 hari lalu

Susan Sameh unggah foto prewedding. Foto: Instagram/@susansameeh
Didoakan Lancar Sampai Hari H, Susan Sameh Foto Prewedding dengan Calon Suami?

Susan Sameh mengunggah foto prewedding bersama seorang laki-laki yang diduga calon suaminya, didoakan lancar sampai hari H.


4 Hal yang Bisa Memicu Konflik bila Bepergian dengan Teman

4 hari lalu

Ilustrasi traveling bersama teman.
4 Hal yang Bisa Memicu Konflik bila Bepergian dengan Teman

Jika bepergian dengan teman dan punya gaya traveling sama, perjalanan akan menyenangkan, mulus, dan mempererat hubungan. Bagaimana bila gaya berbeda?


Barang Hilang di Bandara Changi dari Paspor hingga Emas Batangan

6 hari lalu

Jewel Bandara Changi Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Barang Hilang di Bandara Changi dari Paspor hingga Emas Batangan

Bandara Changi di Singapura menampung lebih dari 54 ribu barang hilang setiap tahunnya


Traveling Bawa Hand Luggage Hindari 5 Kesalahan yang Sering Dilakukan

6 hari lalu

Ilustrasi perempuan berkemas baju di koper. Shutterstock
Traveling Bawa Hand Luggage Hindari 5 Kesalahan yang Sering Dilakukan

Ada beberapa kesalahan yang dilakukan saat menggunakan hand luggage untuk bepergian.


Kota-kota di Spanyol Punya Aturan Berpakaian untuk Turis, Ada Ancaman Denda sampai Rp26,5 Juta

7 hari lalu

Pantai di Benidorm, Alicante, Spanyol (Pixabay)
Kota-kota di Spanyol Punya Aturan Berpakaian untuk Turis, Ada Ancaman Denda sampai Rp26,5 Juta

Selain melarang bikini selain di kolam renang dan pantai, ada rencana melarang pesta bujang di beberapa kota Spanyol.