Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Prancis mengumumkan larangan merokok di pantai, kawasan dekat gedung pemerintah seperti sekolah, serta hutan milik pemerintah dan kawasan hijau mulai paruh pertama 2024. Larangan ini merupakan bagian dari kampanye "plan anti-tabac" untuk membantu masyarakat berhenti merokok terutama di kalangan generasi muda.

Aurélien Rousseau, menteri kesehatan Prancis, pada konferensi pers di Paris, Selasa, 28 November 2023, mengatakan tingkat merokok di kalangan anak berusia 17 tahun telah turun dari 25 persen pada 2017 menjadi 16 persen pada 2022.

“Kami telah memenangkan pertempuran,” kata Rousseau, seperti dikutip New York Times. Dia menambahkan bahwa tembakau masih menjadi momok kesehatan masyarakat yang utama.

Rencana larangan merokok ini merupakan bagian dari upaya untuk menghasilkan generasi tanpa tembakau pertama pada 2032.

Sudah ada 7.200 zona bebas tembakau di Perancis yang ditetapkan oleh dewan lokal, termasuk hutan di Prancis selatan yang berisiko tinggi terhadap kebakaran hutan.

Pihak berwenang belum merilis rincian tentang bagaimana larangan tersebut akan ditegakkan dan apakah denda akan dikenakan bagi pelanggarnya.

Sebelumnya, Resor Ski Les Gets yang populer di Perancis juga telah melarang merokok di seluruh area komunalnya untuk menjaga puntung rokok tidak mencemari lingkungan.

Rokok dilarang di Meksiko

Meksiko telah sepenuhnya melarang merokok di semua tempat umum, termasuk di hotel dan pantai. Sebelumnya larangan merokok hanya berlaku di angkutan umum, bar, tempat kerja, dan restoran. Mulai 15 Januari, pemerintah telah memperluas undang-undang tersebut untuk mencakup semua ruang publik di dalam dan luar ruangan seperti hotel, resor, pantai, taman, dan di mana pun anak-anak mungkin berkumpul.

Satu-satunya tempat yang sah untuk merokok di Meksiko adalah di dalam rumah pribadi atau outdoor pribadi.

Negara ini kini memiliki salah satu undang-undang anti-tembakau yang paling ketat di dunia. Wisatawan yang merokok dapat dikenakan denda antara $50 (Rp772 ribu) dan $300 (Rp4,6 juta) karena menyalakan rokok di tempat umum, menurut Reuters. Mereka yang melanggar juga dapat menghadapi hukuman hingga 36 jam penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan seputar rokok elektronik dan vape juga telah diperketat. Perangkat ini tidak dapat diimpor, dijual, atau digunakan di ruang publik di Meksiko.

Aturan rokok di negara lain

Meksiko bukan satu-satunya negara dengan undang-undang merokok yang ketat. Irlandia, Yunani, Hongaria, dan Malta juga sudah menerapkan pembatasan serupa.

Tahun lalu, Kosta Rika juga melarang merokok di semua tempat umum termasuk bar, restoran, dan halte bus atau tempat umum lain.

Barcelona di Spanyol juga telah melarang merokok di pantai untuk menghentikan sampah puntung rokok. Lebih dari 100 dari 3.514 pantai di negara tersebut memberlakukan larangan pada 1 Juli tahun lalu, termasuk Costa del Sol dan kepulauan Balearic.

Vape dianggap ilegal

Bukan hanya rokok tradisional, vape juga  diatur ketat di beberapa negara. Vaping di ruang publik adalah tindakan ilegal di Kolombia dan Iran. Di Turki, membeli rokok elektrik adalah tindakan ilegal. Memiliki rokok elektrik di Singapura dapat dikenakan denda sebesar $2.000 (Rp30 juta).

Beberapa negara juga telah melarang seluruh rokok elektrik dan vape termasuk Argentina, Brasil, dan Nepal. Vaping telah dilarang di Qatar sejak tahun 2014 dan melanggar hukum dapat didenda hingga €2.467 (Rp42 juta) atau tiga bulan penjara. Wisatawan yang menggunakan rokok elektrik di Thailand juga dapat menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda sebesar 30.000 baht (Rp13 juta).

NEW YORK TIMES | EURONEWS

Pilihan Editor: Melancong ke Malaysia, Wajib Tahu Aturan Larangan Merokok di Sana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


100 Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia

1 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Sabtu 17 September 2022. Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida yang merupakan salah satu destinasi pariwisata unggulan di Bali itu saat ini terus meningkat dengan rata-rata kunjungan 2.000 hingga 3.000 orang wisatawan per hari. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
100 Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia

Berikut ini deretan pantai terbaik di dunia. Indonesia juga termasuk ke dalam daftar dengan pantai terindah di dunia. Daerah mana?


Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

1 hari lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.


Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

2 hari lalu

Ilustrasi wanita menyikat gigi. Foto: Unsplash.com/Diana Polekhina
Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

3 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

3 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

3 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.