Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawasan Wisata di Yogyakarta Perlu Steril dari Baliho Politik? Begini Kata Bawaslu

image-gnews
Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. (TEMPO/Pribadi Wicaksono)
Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. (TEMPO/Pribadi Wicaksono)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menjelang perhelatan Pemilu 2024 sejumlah alat peraga kampanye terutama yang berbentuk baliho berukuran kecil hingga besar tampak mewarnai berbagai sudut Yogyakarta.

Pantauan Tempo, baliho politik itu tak sekadar di ruang publik perkotaan, namun juga dipasang di jalur kawasan wisata seperti area jalan lintas selatan Kabupaten Bantul, yang berdekatan sejumlah wisata pantai.

Umi Illiyana, Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, mengatakan penertiban alat peraga kampanye di sebuah wilayah termasuk tempat wisata merupakan kewenangan pemerintah daerah masing-masing.

"Pemerintah daerah melalui Satpol PP (satuan polisi pamong praja) dapat menertibkan alat peraga kampanye yang dinilai melanggar peruntukan kawasan yang diatur pemerintah," kata Umi pada Sabtu, 4 November 2023.

Umi menuturkan dalam peraturan yang biasanya diterbitkan pemerintah daerah, masing-masing akan mengatur peruntukan kawasan itu apakah perlu steril dari alat peraga kampanye atau tidak. Juga apakah keberadaan alat peraga kampanye itu membahayakan pengguna jalan atau tidak.

Satu contoh, Kota Yogyakarta memiliki peraturan wali kota nomor 71 tahun 2006 tentang Izin Penyelenggaraan Alat-alat Peraga Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kota Yogyakarta. 

Dalam pasal 7 aturan itu, semua jenis alat-alat peraga kampanye dilarang dipasang di ruas Jalan Mangkubumi, Jalan Malioboro, Jalan A. Yani, Jalan Trikora, Jalan Suroto, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Urip Sumoharjo.

Alat peraga kampanye lewat aturan itu juga dilarang dipasang di kawasan Titik Nol Kilometer (ke timur sampai dengan gunungan runing tex, dan ke barat sampai dengan bangunan terakhir Gedung Agung). Baliho politik juga dilarang di tempat-tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, dan kantor-kantor pemerintah.

"Kami dari Bawaslu sifatnya hanya memberi rekomendasi, tindakan penertiban sepenuhnya pada pemerintah daerah sesuai aturan yang dimiliki daerah," kata Umi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu DIY, akan melakukan penindakan lebih pada konten dari alat peraga kampanye itu. Misalnya jika dalam isinya alat peraga itu sudah memuat hal-hal yang masuk pelanggaran kampanye pemilu, masa kampanye, dan lainnya. 

"Meskipun kami juga menerima aduan baliho yang dinilai membahayakan pengguna jalan seperti di Kabupaten Gunungkidul, itu kami lakukan persuasif, meminta partai politik atau calon legislatif yang memasang menurunkannya sendiri, sebelum meneruskan ke pemerintah daerah untuk penertiban," kata dia. 

Kepala Bidang Penanganan Darurat
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Lilik Andi Aryanto sebelumnya mewanti-wanti agar pemasangan baliho politik atau alat peraga kampanye lain memperhatikan aspek keamanan agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Terutama jika terjadi cuaca buruk seperti angin kencang atau hujan deras yang berpotensi muncul selama pancaroba.

"Jangan sampai baliho itu roboh sehingga membahayakan pengguna jalan maupun orang-orang yang ada di sekitarnya," kata dia.

Parpol atau tim peserta pemilu, ujar Lilik harus turut memperhatikan keselamatan masyarakat mengingat pernah ada kejadian reklame yang ambruk akibat angin kencang.

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Enam Hiburan Menarik Kotabaru Avond Feest Awal November Ini di Yogyakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

1 jam lalu

Proses evakuasi korban jatuh ke jurang di tebing Pantai Ngluwo Gunungkidul, Ahad, 28 April 2024 (Dok. Istimewa)
Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

Masyarakat dan wisatawan diimbau berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar tebing pantai Gunungkidul yang memiliki tebing curam.


Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

4 jam lalu

Kampoeng Mataraman Yogyakarta. Dok. Istimewa
Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.


Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

7 jam lalu

Standard Chartered. REUTERS/Bobby Yip
Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

14 jam lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

18 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

1 hari lalu

Sastrawan Joko Pinurbo. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

Penyair Joko Pinurboatau Jokpin identik dengan sajak yang berbalut humor dan satir, kumpulan sajak yang identik dengan dirinya berjudul Celana.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

1 hari lalu

Salah satu sudut Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta yang tengah direvitalisasi hingga Juni 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.