Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Keraton di Cirebon Ini, Masukkan dalam Daftar Kunjungan Wisata Sejarah

image-gnews
Ruang pertemuan di bangunan utama Keraton Kanoman, Cirebon, Jawa Barat. Tempo/Francisca Christy Rosana
Ruang pertemuan di bangunan utama Keraton Kanoman, Cirebon, Jawa Barat. Tempo/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu aspek paling menarik dari sejarah Cirebon adalah keberadaan tiga keraton yang berdiri kokoh di tengah-tengahnya, yaitu Keraton Kasepuhan, Kanoman, dan Kacirebonan.

Masing-masing keraton ini memiliki kisah yang unik dan berbeda, yang membentuk bagian integral dari narasi sejarah Cirebon yang kaya. Dari cikal bakal hingga perjalanan sejarah yang panjang, inilah beberapa penjelasan mendalam tentang ketiga keraton yang menjadi bukti gemilang warisan budaya dan sejarah yang kaya di Cirebon.

Keraton Kasepuhan Cirebon

Keraton Kasepuhan Cirebon memiliki cerita yang kaya dan panjang dalam sejarah Cirebon. Berawal dari Keraton Pakungwati, yang didirikan pada 1452 oleh Pangeran Cakrabuana, putra Raja Pajajaran.

Pada abad ke-16, Sunan Gunung Jati wafat, dan keraton ini diperluas oleh Panembahan Pakungwati I pada 1529. Keraton Kasepuhan ini menghadap ke utara dan dikelilingi oleh tembok setinggi 2 meter, dengan pintu keluar masuk di sebelah utara.

Pada 1969, Kesultanan Cirebon dibagi menjadi Kesultanan Kanoman dan Kasepuhan, dengan masing-masing sultan menempati keraton sendiri. Hal ini menandai pemisahan yang penting dalam sejarah Cirebon.

Keraton Kanoman

Dilansir dari data publikasi Profil Budaya dan Bahasa Kota Cirebon, Jawa Barat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2020, Keraton Kanoman memiliki sejarah yang mencolok, dengan akar yang dapat ditelusuri hingga sekitar tahun 1510 Saka atau 1588 M.

Menurut penanggalan yang ditemukan pada pintu Pendopo Jinem, keraton ini didirikan pada masa Pengeran Mohamad Badridin, yang bergelar Sultan Anom I. Namun, ada sumber lain yang menyebut bahwa pembangunan keraton ini bersamaan dengan pelantikan Sultan Anom I pada 1678-1679 M.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keraton Kanoman juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah, menandakan nilai sejarah yang dimilikinya.

Keraton Kacirebonan

Keraton Kacirebonan memiliki kisah unik dalam sejarahnya. Dibangun pada tahun 1808 oleh Pangeran Anom di atas tanah seluas 46.500 m2.

Pembangunan keraton ini dipicu oleh penggantian Sultan Anom IV yang meninggal pada 1802. Meskipun Sultan Anom IV memiliki anak kembar, Gubernur Jendral Daendels memutuskan bahwa keduanya mendapat gelar sultan.

Pangeran Raja Kanoman menjadi Sultan Kacirebonan sampai akhir hayatnya. Namun, keturunan Sultan Kacirebonan hanya memiliki gelar Pangeran dan tidak dapat menjadi sultan. Selain itu, Keraton Kacirebonan tidak memiliki daerah kekuasaan. Keraton ini telah menjadi cagar budaya sejak 1999, menambah daftar panjang cagar budaya di Cirebon.

Ketiga keraton ini merupakan wisata sejarah yang kaya dan mempengaruhi perkembangan Cirebon sebagai kota dengan warisan budaya yang berharga. Pemeliharaan dan pelestarian keraton-keraton ini adalah tanggung jawab bersama kita untuk melestarikan sejarah dan kekayaan budaya yang tak ternilai harganya.

Pilihan Editor: Docang, Gidangan Merakyat di Pelataran Keraton Cirebon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

3 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

PPATK mengungkapkan cara lembaganya untuk mengendus transaksi judi online.


Kuasa Hukum Akan Hadirkan 5 Saksi di Sidang PK Saka Tatal pada Rabu Mendatang

18 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Kuasa Hukum Akan Hadirkan 5 Saksi di Sidang PK Saka Tatal pada Rabu Mendatang

Tim kuasa hukum Saka Tatal akan menghadirkan 5 saksi fakta kasus Vina Cirebon, yang belum pernah dihadirkan pada sidang delapan tahun silam.


5 Destinasi Wisata Akhir Pekan di Kabupaten Wonosobo: Kebun Teh hingga Air Terjun

19 jam lalu

Sejumlah pekerja memetik daun teh di petak 8 kebun teh Tambi, Wonosobo, Jawa Tengah, Selasa, 11 Juni 2024. Sebanyak 70 persen produk teh Tambi yang merupakan peninggalan Belanda dijual ke pasar Eropa dan sisanya dipasarkan di Jawa. Tempo/Budi Purwanto
5 Destinasi Wisata Akhir Pekan di Kabupaten Wonosobo: Kebun Teh hingga Air Terjun

Dikelilingi oleh pegunungan dan dataran tinggi, Wonosobo memiliki banyak tempat wisata yang siap memanjakan mata dan memberikan pengalaman eksotis.


PPATK: Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Jumlah Anak Terbanyak yang Bermain Judi Online

19 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK: Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Jumlah Anak Terbanyak yang Bermain Judi Online

PPATK mencatat Jawa Barat jadi provinsi dengan jumlah anak terbanyak yang main judi online.


Sidang PK Lanjutan, Saka Tatal Yakin Diterima dan Siap Menjadi Saksi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

1 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang PK Lanjutan, Saka Tatal Yakin Diterima dan Siap Menjadi Saksi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sidang lanjutan Peninjauan Kembali mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.


KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

1 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

KPU Jawa Barat menuntaskan pencocokan dan penelitian (coklit) data yang dilakukan seluruh panitia pemutakhiran data pemilih.


Keluarga Vina Dewi Arsita Menunggu Kabar dari Rudiana Soal Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Keluarga Vina Dewi Arsita Menunggu Kabar dari Rudiana Soal Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Kuasa hukum keluarga Vina masih menunggu kabar dari Rudiana dan keluarga untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi pada Vina dan Eky delapan tahun silam.


Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

2 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

Aep dan Dede Riswanto dilaporkan keluarga terpidana dalam kasus Vina Cirebon untuk tuduhan memberikan keterangan palsu.


Kuasa Hukum Dede Akui Belum Terima Surat Somasi Iptu Rudiana yang Disebut Dalang Skenario Kasus Vina

2 hari lalu

Ketua PBH Peradi sekaligus Koordinator Kuasa Hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kuasa Hukum Dede Akui Belum Terima Surat Somasi Iptu Rudiana yang Disebut Dalang Skenario Kasus Vina

Pihak Dede Riswanto menyatakan belum menerima surat somasi dan mempersilakan kuasa hukum Iptu Rudiana melakukan hal tersebut.


5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

2 hari lalu

Tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky), soal dugaan kesaksiaan palsu dan penganiayaan 7 terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

Berikut adalah daftar kejanggalan-kejanggalan kasus kematian Vina di Cirebon