Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apakah 29 September 2023 Cuti Bersama?

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Wisatawan domestik mengunjungi kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Jumat 2 Juni 2023. Destinasi wisata utama di Pulau Dewata itu dipadati oleh ribuan wisatawan dari berbagai daerah yang berwisata pada masa libur panjang cuti bersama Hari Lahir Pancasila serta libur Hari Raya Waisak. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Wisatawan domestik mengunjungi kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Jumat 2 Juni 2023. Destinasi wisata utama di Pulau Dewata itu dipadati oleh ribuan wisatawan dari berbagai daerah yang berwisata pada masa libur panjang cuti bersama Hari Lahir Pancasila serta libur Hari Raya Waisak. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah telah menetapkan tanggal merah September 2023 dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Berdasarkan SKB tersebut, tanggal merah September jatuh pada Kamis, 28 September 2023 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Lalu, apakah 29 September 2023 cuti bersama? 

Menurut 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama September 2023, tidak ada cuti bersama di tanggal 29 September 2023.

Tanggal merah dan libur bulan September hanya ada satu hari saja, yaitu pada Kamis, 28 September 2023 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara, sehari sebelum ataupun setelahnya tidak ada libur cuti bersama.

Meski tidak ada cuti bersama, namun perlu diingat bahwa hari libur Maulid Nabi jatuh di hari Kamis. Sehingga bagi Anda yang berencana ingin berlibur lebih lama, bisa ambil cuti di hari Jumat agar liburan menjadi lebih puas. 

Untuk Anda yang ingin merencanakan liburan di sisa akhir tahun 2023, berikut adalah informasi mengenai sisa hari libur yang ada di tahun 2023.

Sisa Tanggal Merah 2023

  • Kamis, 28 September: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Senin, 25 Desember: Libur Nasional Hari Raya Natal
  • Selasa, 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Daftar Hari Besar Nasional September 2023

Meski bulan September 2023 hanya memiliki satu hari libur dan tidak ada cuti bersama, namun ada juga hari penting atau hari besar yang diperingati pada bulan September.

Mengutip laman resmi Perpusnas, daftar hari penting atau hari besar lainnya di bulan September 2023 selengkapnya adalah sebagai berikut:

1 September: Hari Polisi Wanita (POLWAN)

3 September: Hari Palang Merah Indonesia

4 September: Hari Pelanggan Nasional

8 September: Hari Pamong Praja

9 September: Hari Olahraga Nasional

11 September: Hari Radio Republik Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

14 September: Hari Kunjung Perpustakaan

17 September: Hari Perhubungan Nasional

17 September: Hari Palang Merah Nasional

22 September: Hari Bebas Kendaraan Bermotor

24 September: Hari Tani

27 September: Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi

27 September: Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)

28 September: Hari Kereta Api

29 September: Hari Sarjana Indonesia

30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Adakah Tanggal Merah Minggu Ini? Cek Daftar Hari Libur Bulan Juli

10 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Adakah Tanggal Merah Minggu Ini? Cek Daftar Hari Libur Bulan Juli

Adakah tanggal merah untuk minggu ini? Di bulan Juli, sudah tidak ada lagi tanggal merah. Berikut daftar tanggal merah yang tersisa.


Bali Punya Banyak Hari Libur, Kenapa?

11 hari lalu

Ribuan siswa menyanyikan lagu Cinta Bangga Paham Rupiah saat Pencatatan Rekor MURI Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah melalui Lagu dan Pagelaran Tari Legong oleh Pelajar Terbanyak di SMP Negeri 2 Denpasar, Bali, Kamis 2 Mei 2024. Kegiatan yang digelar oleh Bank Indonesia berkolaborasi dengan Pemkot Denpasar tersebut melibatkan 246 sekolah dari TK, SD hingga SMP se-Kota Denpasar untuk rekor MURI menyanyi lagu Cinta Bangga Paham Rupiah diikuti oleh 85.083 pelajar dan guru, serta untuk rekor MURI Tari Legong yang diikuti oleh 5.027 siswi se-Denpasar sekaligus memperingati Hari Pendidikan Nasional. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Bali Punya Banyak Hari Libur, Kenapa?

Bali memilki hari libur yang lebih banyak bedasarkan kalender Bali dibandingkan daerah lain. Kapan saja?


Jokowi Teken Undang-undang 4/ 2024 tentang Hak Ibu Pasca-Melahirkan, Apa Saja Isinya?

21 hari lalu

Ilustrasi ayah gendong bayi. Freepik
Jokowi Teken Undang-undang 4/ 2024 tentang Hak Ibu Pasca-Melahirkan, Apa Saja Isinya?

Presiden Jokowi meneken pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 / 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.


Catat, Ini Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur Juli 2024

23 hari lalu

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Catat, Ini Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur Juli 2024

Bulan Juli ternyata masih ada tanggal merah nasional, yakni tahun baru Islam. Berikut informasi lengkap serta hari libur yang tersisa di tahun 2024.


Adakah Tanggal Merah Akhir Juni 2024 Setelah Idul Adha? Cek di Sini

32 hari lalu

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Adakah Tanggal Merah Akhir Juni 2024 Setelah Idul Adha? Cek di Sini

Setelah akhir bulan Juni, adakah tanggal merah lagi? Berikut ini daftar tanggal merah di bulan Juni dan tanggal merah yang tersisa di 2024.


Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada Libur Panjang Empat Hari

43 hari lalu

Daftar tanggal merah di bulan September. Foto: Canva
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada Libur Panjang Empat Hari

Siap-siap tanggal merah dan cuti bersama Juni 2024 akan berlangsung selama 4 hari. Catat tanggalnya untuk menentukan waktu liburan.


Bandara Ngurah Rai Alami Kenaikan Penumpang Berkat Cuti Bersama di Bulan Mei

47 hari lalu

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik saat arus balik Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 26 April 2023. Posko Idul Fitri 1444 H Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai mencatat pada Selasa (25/4) jumlah kedatangan sebanyak 18.646 penumpang dan jumlah keberangkatan 21.165 penumpang. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Bandara Ngurah Rai Alami Kenaikan Penumpang Berkat Cuti Bersama di Bulan Mei

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mencatat kenaikan jumlah penumpang sebesar 6 persen selama Mei 2024


Dinilai Berpotensi Singkirkan Ibu Pekerja, Ini Sederet Ketentuan tentang Cuti Melahirkan dalam UU KIA

50 hari lalu

Ilustrasi wanita hamil bekerja. shutterstock.com
Dinilai Berpotensi Singkirkan Ibu Pekerja, Ini Sederet Ketentuan tentang Cuti Melahirkan dalam UU KIA

Pasal-pasal tentang hak cuti melahirkan dalam UU KIA dinilai berpotensi menyingkirkan pekerja perempuan yang sudah menikah. Berikut pasal-pasalnya.


DPR Mengesahkan UU KIA, Istri Melahirkan Suami bisa Cuti Kerja, Berapa Hari?

50 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka
DPR Mengesahkan UU KIA, Istri Melahirkan Suami bisa Cuti Kerja, Berapa Hari?

Selain cuti melahirkan untuk ibu, Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) juga mengatur cuti kerja untuk suami. Cuti kerja suami untuk menemani persalinan memberikan manfaat yang akan dijelaskan dalam artikel ini.


Ketok Palu UU KIA Bolehkan Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan, Bagaimana Upahnya? Ini Bunyi Pasal-pasalnya

50 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil yang bahagia. shutterstock.com
Ketok Palu UU KIA Bolehkan Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan, Bagaimana Upahnya? Ini Bunyi Pasal-pasalnya

DPR telah mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang mengatur cuti melahirkan bagi ibu selama 6 bulan. Begini bunyi pasalnya.