TEMPO.CO, Mataram - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membentuk paguyuban pedagang asongan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika atau The Mandalika. Paguyuban ini dikembangkan bekerja sama dengan Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI), organisasi pemberdayaan non-pemerintah yang berbasis pada tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
Kerja sama ini diawali dengan proses assessment peserta dan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada 12-13 September 2023. FGD ini melibatkan koordinator pedagang asongan, pemerintah desa penyangga yaitu Desa Rembitan dan Desa Kuta, serta anak-anak pedagang asongan sekitar Kuta Beach Park.
FGD ini menghasilkan komitmen bersama untuk membentuk Paguyuban Pedagang Asongan yang legal dan berbadan hukum. Paguyuban ini berfungsi sebagai wadah koordinasi dan advokasi bagi para pedagang asongan di kawasan The Mandalika.
General Manager The Mandalika Molin Duwanno mengatakan, kerja sama ini adalah Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ITDC yang bernama Program Pembentukan Pusat Belajar Anak & Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Bazaar Mandalika & Kuta Beach Park.
"Kami berkomitmen untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal, memastikan kesejahteraan para pedagang asongan, dan menjaga integrasi kawasan The Mandalika. Dalam pembentukan paguyuban ini, kami selaku pengelola kawasan The Mandalika akan berperan aktif untuk membantu para pedagang asongan dalam berbagai hal, mulai dari pendataan hingga advokasi untuk penertiban pedagang asongan," kata dia.
Paguyuban Pedagang Asongan ini diharapkan akan memberikan dampak positif dengan fungsi yang dijalankan seperti pendataan pedagang asongan, penyampaian informasi dari stakeholders, menyampaikan aspirasi pedagang asongan, advokasi penertiban pedagang asongan, pengawasan pedagang asongan anak-anak dan advokasi perlindungan anak di kawasan The Mandalika.
Selain itu, paguyuban akan merumuskan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh semua pedagang asongan yang terdaftar dalam asosiasi ini. Salah satu persyaratan penting adalah bahwa semua pedagang asongan yang ingin bergabung dalam paguyuban harus memiliki kartu identitas yang sah.
Para pedagang asongan yang berpartisipasi dalam FGD juga telah menekankan pentingnya legalitas dan badan hukum bagi paguyuban ini. Hal ini akan memberikan paguyuban kekuatan yang lebih besar untuk mengatur anggotanya, menjadikan mereka sebagai entitas yang sah dan diakui oleh pihak berwenang.
Kamis 21 September 2023, kegiatan dilanjutkan dengan sesi assessment peserta dari anak-anak pedagang asongan di Kawasan The Mandalika, yang mayoritas berjualan di malam hari. Assessment dilakukan dengan edukasi dan metode bermain bersama yang dipandu oleh seorang pengajar sekaligus psikolog anak.
Kegiatan ini memberikan pendidikan dan pengalaman bermain yang bermanfaat bagi anak-anak tersebut, dengan dukungan psikologis, emosional dan sekaligus mengajak anak-anak untuk dapat ikut aktif di pusat belajar anak.
Pusat kegiatan belajar anak (child learning centre) Mandalika akan menjadi tempat bagi anak-anak pedagang asongan untuk belajar dan bermain, sehingga fokus mereka tidak hanya berdagang. Child learning centre menyediakan kegiatan pelatihan literasi, pembentukan pojok baca, pelatihan bahasa inggris, dan juga kegiatan lain yang dapat menunjang pendidikan anak-anak pedagang asongan.
SUPRIYANTHO KHAFID
Pilihan Editor: Alangen Beachfront Resto & Club Tawarkan Pengalaman Kuliner di Kuta Mandalika