Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Sumbar Bakal Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

image-gnews
Penari memainkan tarian kolaborasi sambil memasak rendang belut, pada Festival Pesona Minangkabau, di Istano Basa Pagaruyuang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis 17 November 2022. Festival yang masuk dalam kolaborasi Kemenparekraf dengan Pemerintah Daerah melalui Kharisma Event Nusantara tersebut mengangkat potensi daerah seperti adat, budaya, seni, kuliner, UMKM.  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Penari memainkan tarian kolaborasi sambil memasak rendang belut, pada Festival Pesona Minangkabau, di Istano Basa Pagaruyuang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis 17 November 2022. Festival yang masuk dalam kolaborasi Kemenparekraf dengan Pemerintah Daerah melalui Kharisma Event Nusantara tersebut mengangkat potensi daerah seperti adat, budaya, seni, kuliner, UMKM. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan, Cagar Budaya dan Museum. "Perda ini merupakan inisiatif dari DPRD Sumbar," kata Ketua Tim Pembahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Cagar Budaya, dan Museum kepada Tempo di Padang, Rabu, 13 September 2023.  

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar itu menjelaskan, Ranperda tersebut awalnya tentang pemajuan kebudayaan saja. Kemudian pada proses pembahasan ditambah dengan cagar budaya dan museum. "Awalnya hanya pemajuan kebudayaan saja. Ranperda tersebut sudah sampai ke tahap pembahasan" kata Hidayat.

Alasan Pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan

Dia menjelaskan, rencana pembentukan Perda yang berkaitan dengan kebudayaan tersebut  hadir karena DPRD melihat terjadi kerenggangan interaksi antarsuku dan etnis di Sumbar. " Motivasi pembentukan Perda ini karena ada potensi  merenggangnya apresiasi, interaksi, atraksi serta harmonisasi keberagaman budaya lintas suku dan etnis," katanya.

Pedagang di Kota Bukittinggi menggunakan pakaian adat sesuai arahan Wali Kota Erman Safar untuk menambah ketertarikan wisatawan. Dok. Antara

Menurut Hidayat sebuah daerah yang maju tentu harus ada harmonisasi, interaksi dan apresiasi antarsuku dan etnis di Sumatera Barat, termasuk agama. "Inilah dasar pertimbangan kami agar toleransi itu semakin baik. Tentu hal itu bisa diwujudkan dengan diskusi-diskusi kebudayaan," ucapnya.

"Toleransi ini bisa semakin baik juga bisa diwujudkan dengan diplomasi kebudayaan," kata anggota DPRD Sumbar Dapil Kota Padang itu.

Masyarakat Sumbar Dinilai Makin Tidak Akrab dengan Bahasa Daerah

Selain itu, motivasi pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan, Cagar Budaya dan Museum ini karena mulai tidak akrabnya masyarakat Sumatera Barat dengan penggunaan bahasa daerah. "Kami melihat banyak diksi bahasa daerah yang punah. Ditambah generasi milenial sudah banyak tidak akrab dengan bahasa daerah," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya bahasa, kata Hidayat, permainan daerah juga sudah hilang. Ia mengaku, saat kecil, terbiasa mengakrabi permainan daerah yang disebutnya memiliki banyak makna filosofi kehidupan. 

Hidayat menerangkan, tujuan pembentukan Perda  agar meningkatnya daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Sumbar. "Dengan adanya Perda ini festival kebudayaan di Sumbar ini akan lebih terjadwal, pengunjung lebih mudah mengakses, dan berdampak kepada ekonomi masyarakat," katanya.

Perda ini juga akan menstimulasi terbentuknya kurikulum kebudayaan di Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).  Perda bertujuan mengapresiasi orang dan lembaga pelaku kebudayaan. "Saya ingin ada apresiasi lebih terhadap maestro-maestro kebudayaan di Sumatera Barat, baik berupa materil dan sertifikat," katanya.

Hidayat berharap, bahwa akan ada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar 5 persen untuk kegiatan kebudayaan, revitalisasi cagar budaya dan perbaikan museum. “Saya berharap ada anggaran lebih terhadap pemajuan kebudayaan di Sumbar," ucapnya.

Pilihan Editor: Setelah Jadi Cagar Budaya, Pabrik Semen Ini Diproyeksikan Jadi Destinasi Wisata Sejarah

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Koleksi Museum Nasional Dievakuasi ke Tempat Penyimpanan Sementara

4 hari lalu

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi saat melakukan olah TKP lokasi kebakaran Museum Nasional, Jakarta, Minggu, 17 September 2023. Kebakaran tersebut mengakibatkan empat ruangan terbakar yakni dua ruangan di sayap sebelah kanan dan dua ruangan di bagian tengah.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan Koleksi Museum Nasional Dievakuasi ke Tempat Penyimpanan Sementara

Tim Khusus Penanganan Unit Museum Nasional Indonesia tengah melakukan proses inventarisasi dan pendataan koleksi benda bersejarah yang terdampak.


Dinas Kebudayaan DIY Mulai Kaji Revitalisasi Jagang Bersejarah Beteng Keraton Yogyakarta

5 hari lalu

Jagang atau parit yang mengelilingi Beteng Keraton Yogyakarta. Dok.istimewa
Dinas Kebudayaan DIY Mulai Kaji Revitalisasi Jagang Bersejarah Beteng Keraton Yogyakarta

Jagang atau parit yang mengelilingi Beteng Keraton merupakan satu kesatuan sistem pertahanan di masa silam, di Keraton Yogyakarta.


Damkar DKI Tak Bisa Sembarangan Hitung Kerugian Akibat Kebakaran di Museum Nasional

6 hari lalu

Polisi berjaga pasca kebakaran Museum Nasional, Jakarta, Minggu, 17 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Damkar DKI Tak Bisa Sembarangan Hitung Kerugian Akibat Kebakaran di Museum Nasional

Damkar DKI tidak bisa sembarangan menghitung nilai kerugian akibat kebakaran di Museum Nasional, Jakarta Pusat. Ini alasannya.


Investigasi Kebakaran Museum Nasional, Puslabfor dan Inafis dikerahkan

6 hari lalu

Anggota Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya berjalan di area pasca kebakaran Museum Nasional di Jakarta, Minggu, 17 September 2023. Kebakaran Museum Nasional diduga akibat korsleting arus listrik yang terjadi di bedeng proyek renovasi museum. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Investigasi Kebakaran Museum Nasional, Puslabfor dan Inafis dikerahkan

Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan untuk sementara belum ditemukan ada dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Museum Nasional.


Yogyakarta Bentuk Tiga Tim Khusus Pengelola Kawasan Cagar Budaya Poros Mataram

9 hari lalu

Kawasan cagar budaya Kampung Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok.istimewa.
Yogyakarta Bentuk Tiga Tim Khusus Pengelola Kawasan Cagar Budaya Poros Mataram

Tim khusus ini memiliki tanggung jawab menjaga dan mengelola kawasan cagar budaya di setiap area yang menjadi cikal bakal Keraton Yogyakarta


Menjajaki Monumen PDRI, Sejarah yang Hampir Hilang

10 hari lalu

Rumah bercat kuning merupakan tempat Musyawarah Besar PDRI dan di depannya dibangun Monumen PDRI di Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Menjajaki Monumen PDRI, Sejarah yang Hampir Hilang

Di Sumatera Barat banyak tempat bersejarah yang dapat dikunjungi wisatawan, salah satunya monumen Pemerintahan Darurat Republik Indonesia atau PDRI


Wapres: Pertumbuhan Ekonomi Nasional Ditopang Ekonomi Syariah

15 hari lalu

Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin saat membuka kegiatan Minangkabau Halal Festival di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) pada Jumat 8 September 2023. Fachri Hamzah/tempo.
Wapres: Pertumbuhan Ekonomi Nasional Ditopang Ekonomi Syariah

Walaupun demikian, kata Wapres, keuangan syariah masih dihadapkan dengan tingkat literasi dan pangsa pasar yang relatif rendah.


Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

16 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.


Disbud DIY Temukan Wadah Air Diduga dari Era Majapahit di Situs Cagar Budaya Keputren

18 hari lalu

Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Tim Ekskavasi Situs Keputren Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kerto-Pleret menemukan artefak fragmen gerabah di duga wadah air terbuka dengan motif hias dan ciri khas era Kerajaan Majapahit. (Dok.Dinas Kebudayaan DIY)
Disbud DIY Temukan Wadah Air Diduga dari Era Majapahit di Situs Cagar Budaya Keputren

Fragmen gerabah wadah air tanpa tutup berukir diduga peninggalan Majapahit pada abad ke-13


Kondisi Udara Sumbar Memburuk, Karhutla Jambi Dituding Penyebabnya

18 hari lalu

Ilustrasi kebakaran hutan. REUTERS
Kondisi Udara Sumbar Memburuk, Karhutla Jambi Dituding Penyebabnya

Karena kebakaran hutan itu ada dua daerah di Sumbar yang kualitas udaranya memburuk karena berdekatan dengan Jambi.