Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Luas Pulau Rempang Batam yang Bakal Disulap Jadi Eco City?

Reporter

image-gnews
Anak-anak bermain bola di Pantai Melayu Pulau Rempang, Batam. Pantai ini menjadi salah satu titik lokasi pembangunan Rempang Eco-city. (TEMPO.CO/Yogi Eka Sahputra)
Anak-anak bermain bola di Pantai Melayu Pulau Rempang, Batam. Pantai ini menjadi salah satu titik lokasi pembangunan Rempang Eco-city. (TEMPO.CO/Yogi Eka Sahputra)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketegangan kini tengah terjadi di tengah-tengah masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Hal ini buntut dari bentrok yang terjadi antara aparat keamanan gabungan TNI-Polri dan warga setempat pada Kamis, 7 September 2023 lalu.

Permasalahan berawal dari ribuan warga Pulau Rempang yang menolak relokasi dan terancam digusur terkait rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City. Pasalnya, pengembangan yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) ini berada di dua Kelurahan Pulau Rempang, yakni Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Rencananya, Pulau Rempang ini akan dikembangkan menjadi kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.

Lantas, berapa luas Pulau Rempang sebenarnya?


Berapa Luas Pulau Rempang?

Pulau Rempang adalah salah satu pulau di Kecamatan Galang yang masuk dalam wilayah pemerintahan Kota Batam, Kepulauan Riau. Daerah ini memiliki luas wilayah sekitar 165 kilometer persegi atau sekitar 16.500 hektare. 

Pulau Rempang adalah rangkaian pulau besar kedua di Batam yang dihubungkan oleh enam buah jembatan Barelang, yang namanya berasal dari singkatan kata Batam, Rempang, dan Galang. Pulau ini terletak sekitar tiga kilometer di sebelah tenggara Pulau Batam dan dihubungkan oleh jembatan Barelang kelima dengan pulau Galang di Bagian Selatannya.

Bebeperapa pengunjung bersantai di Jembatan Barelang Kota Batam. (TEMPO.CO/Yogi Eka Sahputra)

Melalui Keppres Nomor 28 Tanggal 19 Juni 1992, pemerintah Indonesia melakukan penambahan wilayah kawasan industri Pulau Batam. Ini ditengarai semakin meningkatnya usaha di Pulau Batam namun ada keterbatasan kemampuan serta daya dukung lahan yang tersedia di daerah industri Pulau Batam. 

Pulau Rempang dan Pulau Galang pun masuk dalam perluasan kawasan industri Pulau Batam dengan status kawasan Berikat. Oleh karena itu, pada saat ini Pulau Rempang banyak dikembangkan untuk wilayah pertanian dan perikanan Sembulang. Selain itu, ada juga destinasi wisata dengan pantai-pantai yang indah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil, Pulau Rempang termasuk dalam kategori pulau kecil. Daerah ini juga masuk dalam kawasan hutan konservasi taman buru. Adapun jumlah penduduknya adalah sekitar 7.500 hingga 10 ribu jiwa dengan mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan pelaut sebagai mata pencahariannya.

Terdapat 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli di Pulau Rempang. Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang. Warga di kampung tua tersebut juga terdiri dari beberapa suku, diantaranya suku Melayu, suku Orang Laut dan suku Orang Darat.

Melansir laman Kebudayaan Kemdikbud, suku Orang Darat atau atau Orang Oetan (hutan) merupakan penduduk asli Pulau Batam, khususnya di Pulau Rempang. Pada 1930, seorang pejabat Belanda bernama P. Wink mengunjungi mereka di Pulau Rempang. Kunjungannya itu tertulis dalam artikel berjudul Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang, 4 Februari 1930.

Ex-Camp Vietnam Galang, Batam. Foto: BP Batam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tatkala Wink mengunjungi Pulau Rempang, ia mencatat ada delapan laki-laki, dua belas wanita, dan enam belas anak-anak suku Orang Darat. Mereka mencari nafkah dari bercocok tanam dan hasil hutan, serta mencari makanan laut saat air pasang. Sayangnya, populasi Orang Darat semakin menurun, dengan hanya beberapa keluarga yang tersisa pada 2014.

Saat ini, Pulau Rempang masuk dalam salah satu Proyek Strategis Nasional 2023 dan direncanakan menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park. Berdasarkan situs BP Batam, proyek ini akan memakan 7.572 hektare lahan Pulau Rempang atau 45,89 persen dari keseluruhan lahan pulau Rempang yang memiliki luas sebesar 16.500 hektare.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas kurang lebih 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pengosongan dan Relokasi Warga Pulau Rempang

Sebelumnya diketahui, bentrokan terjadi antara aparat dengan masyarakat Pulau Rempang pada Kamis pekan lalu. Aparat gabungan memaksa masuk untuk melakukan pengukuran dan pemasangan patok tapal batas.

Pihak BP Batam pun terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk segera mendaftarkan rumah yang terdampak pembangunan Rempang Eco-city. Sebab, Pulau Rempang harus dipastikan kosong oleh tim terpadu yang terdiri dari Polisi, TNI BP Batam, dan Satpol PP sebelum tanggal 28 September 2023. Sosialisas itui dilakukan dalam bentuk menyebarkan stiker dan spanduk pemberitahuan lokasi tempat pendaftaran yang berada di kampung.

Hadi mengatakan pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Hal itu disampaikan Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Menurut dia, hampir 50 persen dari warga Rempang telah menerima usulan yang disampaikan. 

Dalam usulan tersebut, pemerintah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan warga Pulau Rempang, yakni sebagai nelayan. Pemerintah, kata Hadi, menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah. 

"Dari 500 hektare itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kami bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," ujar Hadi.

RADEN PUTRI | YOGI EKA SAHPUTRA | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Profil Jembatan Barelang Batam, Tempat Warga Pulau Rempang Hadang Aparat

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Paksa Warga Pulau Rempang Pindah, Wujud Istana Garuda yang Hendak Dibangun Jokowi

1 jam lalu

Kepala BP Batam saat melakukan sosialisasi kepada warga Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, Kamis (21/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terpopuler: Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Paksa Warga Pulau Rempang Pindah, Wujud Istana Garuda yang Hendak Dibangun Jokowi

Terpopuler: Kepala BP Batam meminta supaya petugas tidak memaksa warga Pulau Rempang pindah, seperti apa wujud Istana Garuda yang akan dibangun Jokowi


Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Paksa Warga Pindah

14 jam lalu

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Paksa Warga Pindah

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi minta seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam tidak paksa warga Pulau Rempang pindah


Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

16 jam lalu

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

Ahli waris anggap Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas IsIam Internasional Indonesia (UIII) di Depok seperti kasus Pulau Rempang.


5 Hari Tenggat Pengosongan Pulau Rempang, Ini 6 Jenis Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah

17 jam lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
5 Hari Tenggat Pengosongan Pulau Rempang, Ini 6 Jenis Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah

Lima hari lagi tenggat pengosongan Pulau Rempang. Berikut 6 jenis ganti rugi yang ditawarkan pemerintah demi Rempang Eco City. Apa saja?


Rebutan Pamor Jenderal Pensiunan di Pemilu

19 jam lalu

Rebutan Pamor Jenderal Pensiunan di Pemilu

Pemilu kali ini juga tak lepas dari pamer dukungan para purnawirawan.


Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir

19 jam lalu

Director Consumer Telkom Siti Choiriana bersama CEO FMA David Khim meresmikan tayangan piala dunia 2018 di Indihome Usee TV, Jakarta, 18 Mei 2018
Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu siang, 24 September 2023 tentang penggantian jabatan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia.


Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

19 jam lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

Selongsong gas air mata ditemukan di atap sekolah, sebelumnya polisi sebut karena terbawa angin. Berikut sederet temuan Komnas HAM di Pulau Rempang.


Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir Target Waktu Penggusuran 28 September

22 jam lalu

Kepala BP Batam saat melakukan sosialisasi kepada warga Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, Kamis (21/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir Target Waktu Penggusuran 28 September

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan akan turun sendiri ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga di Pulau Rempang.


Terpopuler Sepekan: Jejak Korupsi Eks Direktur Pos Indonesia, Bisnis Kaesang Pangarep

23 jam lalu

Direktur Consumer Service Telkom Siti Choiriana (kiri) saat mengunjungi pelanggan IndiHome dalamrangka Hari Pelanggan Nasional 2018 di Jakarta Utara, Selasa (4/9). Telkom memberikan bingkisankhusus Gratis All Channel UseeTV mulai 4 hingga 9 September bagi pelanggan IndiHome yang belumberlangganan All Channel UseeTV.
Terpopuler Sepekan: Jejak Korupsi Eks Direktur Pos Indonesia, Bisnis Kaesang Pangarep

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan dimulai dengan kronologi kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif oleh eks Direktur PT Pos Indonesia.


H-5 Pengosongan Pulau Rempang, Jokowi sampai Ustad Abdul Somad Bicara Begini

1 hari lalu

Ustad Abdul Somad. Instagram/@ustadzabdulsomad_official
H-5 Pengosongan Pulau Rempang, Jokowi sampai Ustad Abdul Somad Bicara Begini

Lima hari menjelang pengosongan Pulau Rempang, begini respons beberapa tokoh dari Jokowi sampai Ustad Abdul Somad.