Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Luas Pulau Rempang Batam yang Bakal Disulap Jadi Eco City?

Reporter

image-gnews
Anak-anak bermain bola di Pantai Melayu Pulau Rempang, Batam. Pantai ini menjadi salah satu titik lokasi pembangunan Rempang Eco-city. (TEMPO.CO/Yogi Eka Sahputra)
Anak-anak bermain bola di Pantai Melayu Pulau Rempang, Batam. Pantai ini menjadi salah satu titik lokasi pembangunan Rempang Eco-city. (TEMPO.CO/Yogi Eka Sahputra)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketegangan kini tengah terjadi di tengah-tengah masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Hal ini buntut dari bentrok yang terjadi antara aparat keamanan gabungan TNI-Polri dan warga setempat pada Kamis, 7 September 2023 lalu.

Permasalahan berawal dari ribuan warga Pulau Rempang yang menolak relokasi dan terancam digusur terkait rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City. Pasalnya, pengembangan yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) ini berada di dua Kelurahan Pulau Rempang, yakni Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Rencananya, Pulau Rempang ini akan dikembangkan menjadi kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.

Lantas, berapa luas Pulau Rempang sebenarnya?


Berapa Luas Pulau Rempang?

Pulau Rempang adalah salah satu pulau di Kecamatan Galang yang masuk dalam wilayah pemerintahan Kota Batam, Kepulauan Riau. Daerah ini memiliki luas wilayah sekitar 165 kilometer persegi atau sekitar 16.500 hektare. 

Pulau Rempang adalah rangkaian pulau besar kedua di Batam yang dihubungkan oleh enam buah jembatan Barelang, yang namanya berasal dari singkatan kata Batam, Rempang, dan Galang. Pulau ini terletak sekitar tiga kilometer di sebelah tenggara Pulau Batam dan dihubungkan oleh jembatan Barelang kelima dengan pulau Galang di Bagian Selatannya.

Bebeperapa pengunjung bersantai di Jembatan Barelang Kota Batam. (TEMPO.CO/Yogi Eka Sahputra)

Melalui Keppres Nomor 28 Tanggal 19 Juni 1992, pemerintah Indonesia melakukan penambahan wilayah kawasan industri Pulau Batam. Ini ditengarai semakin meningkatnya usaha di Pulau Batam namun ada keterbatasan kemampuan serta daya dukung lahan yang tersedia di daerah industri Pulau Batam. 

Pulau Rempang dan Pulau Galang pun masuk dalam perluasan kawasan industri Pulau Batam dengan status kawasan Berikat. Oleh karena itu, pada saat ini Pulau Rempang banyak dikembangkan untuk wilayah pertanian dan perikanan Sembulang. Selain itu, ada juga destinasi wisata dengan pantai-pantai yang indah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil, Pulau Rempang termasuk dalam kategori pulau kecil. Daerah ini juga masuk dalam kawasan hutan konservasi taman buru. Adapun jumlah penduduknya adalah sekitar 7.500 hingga 10 ribu jiwa dengan mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan pelaut sebagai mata pencahariannya.

Terdapat 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli di Pulau Rempang. Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang. Warga di kampung tua tersebut juga terdiri dari beberapa suku, diantaranya suku Melayu, suku Orang Laut dan suku Orang Darat.

Melansir laman Kebudayaan Kemdikbud, suku Orang Darat atau atau Orang Oetan (hutan) merupakan penduduk asli Pulau Batam, khususnya di Pulau Rempang. Pada 1930, seorang pejabat Belanda bernama P. Wink mengunjungi mereka di Pulau Rempang. Kunjungannya itu tertulis dalam artikel berjudul Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang, 4 Februari 1930.

Ex-Camp Vietnam Galang, Batam. Foto: BP Batam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tatkala Wink mengunjungi Pulau Rempang, ia mencatat ada delapan laki-laki, dua belas wanita, dan enam belas anak-anak suku Orang Darat. Mereka mencari nafkah dari bercocok tanam dan hasil hutan, serta mencari makanan laut saat air pasang. Sayangnya, populasi Orang Darat semakin menurun, dengan hanya beberapa keluarga yang tersisa pada 2014.

Saat ini, Pulau Rempang masuk dalam salah satu Proyek Strategis Nasional 2023 dan direncanakan menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park. Berdasarkan situs BP Batam, proyek ini akan memakan 7.572 hektare lahan Pulau Rempang atau 45,89 persen dari keseluruhan lahan pulau Rempang yang memiliki luas sebesar 16.500 hektare.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas kurang lebih 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pengosongan dan Relokasi Warga Pulau Rempang

Sebelumnya diketahui, bentrokan terjadi antara aparat dengan masyarakat Pulau Rempang pada Kamis pekan lalu. Aparat gabungan memaksa masuk untuk melakukan pengukuran dan pemasangan patok tapal batas.

Pihak BP Batam pun terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk segera mendaftarkan rumah yang terdampak pembangunan Rempang Eco-city. Sebab, Pulau Rempang harus dipastikan kosong oleh tim terpadu yang terdiri dari Polisi, TNI BP Batam, dan Satpol PP sebelum tanggal 28 September 2023. Sosialisas itui dilakukan dalam bentuk menyebarkan stiker dan spanduk pemberitahuan lokasi tempat pendaftaran yang berada di kampung.

Hadi mengatakan pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Hal itu disampaikan Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Menurut dia, hampir 50 persen dari warga Rempang telah menerima usulan yang disampaikan. 

Dalam usulan tersebut, pemerintah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan warga Pulau Rempang, yakni sebagai nelayan. Pemerintah, kata Hadi, menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah. 

"Dari 500 hektare itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kami bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," ujar Hadi.

RADEN PUTRI | YOGI EKA SAHPUTRA | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Profil Jembatan Barelang Batam, Tempat Warga Pulau Rempang Hadang Aparat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

1 jam lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

1 jam lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Penyeludupan 106 Kilogram Sabu Digagalkan di Kepri, 3 WNA India Jadi Tersangka

9 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan 106 kilogram sabu jaringan narkotika internasional di Batam, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyeludupan 106 Kilogram Sabu Digagalkan di Kepri, 3 WNA India Jadi Tersangka

Badan Narkotika Nasional Republik mengagalkan penyeludupan 106 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia.


Menteri Airlangga Bahas Penyelesaian PSN Rempang Eco City

14 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA/Juwita Trisna Rahayu
Menteri Airlangga Bahas Penyelesaian PSN Rempang Eco City

Menteri Airlangga Hartarto melakukan rapat tertutup membahas Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam


Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

26 hari lalu

Wisatawan mancanegara yang menumpangi maskapai Singapore Airlines tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin, 7 Maret 2022. Bali juga menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

Sandiaga Uno menyebut kebijakan Visa on Arrival atau VoA untuk wisatawan mancanegara di Kepulauan Riau sedang difinalisasi.


Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

26 hari lalu

Proses boarding penerbangan Wings Air. Foto: Lion Air Group
Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

Meski ada penundaan penerbangan WIngs Air, penumpang tidak menerima kompensasi.


Profil Isdianto, Mantan Gubernur Kepulauan Riau yang Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK

35 hari lalu

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo saat menyerahkan SK kepada PLT Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Sabtu, 13 Juli 2019. Tempo/Egi Adyatama
Profil Isdianto, Mantan Gubernur Kepulauan Riau yang Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK

Dia mengajukan gugatan terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada disingkat ke Mahkamah Konstitusi alias MK.


Panbil Group Garap PSN Pulau Tanjung Sauh Batam, Tahap Awal Membangun Waduk hingga PLTU

37 hari lalu

Kapal warga melintas di depan Pulau Tanjung Sauh yang akan disulap menjadi industri dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Tanjung Sauh, Nongsa Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Panbil Group Garap PSN Pulau Tanjung Sauh Batam, Tahap Awal Membangun Waduk hingga PLTU

Luasan PSN ini mencapai 840,67 hektar.


Teks Lengkap Gurindam 12 Karya Sastra Raja Ali Haji, Ini Maknanya

37 hari lalu

Gurindam Dua Belas. skyscrapercity.com
Teks Lengkap Gurindam 12 Karya Sastra Raja Ali Haji, Ini Maknanya

Raja Ali Haji sastrawan asal melayu menulis karya sastra yang diberi nama Gurindam 12. Apakah isi karya sastra itu? Berikut teks lengkapnya.


Lomba Perahu Naga di Tanjungpinang Digelar 3 Hari, Jadi Daya Tarik Wisatawan

38 hari lalu

Suasana lomba perahu naga di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 17 Juni 2024. Foto Humas Pemprov Kepri
Lomba Perahu Naga di Tanjungpinang Digelar 3 Hari, Jadi Daya Tarik Wisatawan

Lomba perahu naga dinilai penting sebagai simbol persatuan dan kekuatan masyarakat Kepulauan Riau, tidak hanya warga Tionghoa.