Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tok! Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Yogyakarta Didenda Rp 400 Ribu

image-gnews
Pelaku buang sampah tidak pada tempatnya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Rabu (6/9). (Dok. Istimewa)
Pelaku buang sampah tidak pada tempatnya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Rabu (6/9). (Dok. Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan di masa darurat sampah di Yogyakarta mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Rabu, 6 September 2023.

Mereka merupakan bagian dari 30-an warga yang pekan lalu ditangkap dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Yogyakarta. 

Hakim pun memberikan denda sebanyak Rp 400 ribu kepada masing-masing pelanggar buang sampah itu. 

Nominal denda itu lebih ringan dari tuntutan Satpol PP Kota Yogyakarta yakni senilai Rp 500 ribu tiap pelanggar atau 1 persen dari denda maksimal Rp 50 juta sesuai Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.

"Proses hukum sampai ke tipiring ini upaya terakhir dalam penegakan Perda nomor 10 tahun 2012," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.

Efek Jera kepada Pelanggar Buang Sampah

Octo mengatakan penegakan hukum tipiring itu sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Sebab Satpol PP Kota Yogyakarta sudah melakukan tahapan panjang seperti preemtif, preventif, dan promotif mulai Januari 2023. Kegiatan yang dilakukan termasuk yang bersifat persuasif pembinaan di tingkat kecamatan dengan pemberian kartu kuning sampai penjagaan dan penghalauan di tempat pembuangan sampah yang tidak semestinya.

“Tapi karena masih ada yang belum sadar hukum, per 1 September ini kami lakukan proses penegakan hukum di peradilan,” kata Octo.

Pihaknya berharap proses tipiring di pengadilan itu memberikan efek jera ke masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Terlebih Kota Yogyakarta merupakan kota yang hidup dari sektor pariwisata yang perlu menjaga kebersihan dan kenyamananya.

Membuka Depo Sampah Sementara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemkot Yogyakarta sendiri juga sudah membuka depo-depo sampah lebih lama waktunya pasca-Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Regional Piyungan ditutup sejak 23 Juli hingga 5 September 2023.

Octo menyebut total ada 30 pelanggar pembuang sampah sembarangan yang diajukan ke persidangan tipiring ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. 

Mereka terpergok membuang sampah sembarangan di Jalan Kusumanegara, Kyai Haji Ahmad Dahlan, Menteri Supeno dan Jalan Batikan.

"Kami tidak akan berhenti melakukan operasi penertiban pembuangan sampah," kata dia.

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Moch. Arif Satiyo Widodo menyatakan pidana denda masing masing sebesar Rp 400 ribu per orang itu apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga hari. 

"Sanksi pidana yang dijatuhkan pengadilan lebih menitikberatkan sebagai upaya pembinaan," kata dia. "Ini juga referensi bagi publik supaya tidak meniru melakukan pembuangan sampah tidak pada tempatnya dan kepada terdakwa agar tidak mengulangi perbuatannya," Arif menambahkan.

PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Tindak Tegas Aksi Buang Sampah Sembarangan, Yogya Optimalkan Kamera CCTV

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

1 jam lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Laguna Pengklik di Pesisir Selatan Yogyakarta Tawarkan Wisata Naik Kano Berlatar Mangrove

1 hari lalu

Laguna Pengklik Pantai Samas Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Laguna Pengklik di Pesisir Selatan Yogyakarta Tawarkan Wisata Naik Kano Berlatar Mangrove

Wisata Laguna Pengklik tercatat sebagai obyek wisata air dan konservasi pantai selatan Yogyakarta.


Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

Polisi mengungkap dugaan pemicu kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas pada Sabtu dini hari di Jalan Kusumanegara.


Selain Kampung UFO, Yogyakarta Punya Kampung Alien yang Punya Program Edukasi Astronomi

1 hari lalu

Kampung Alien di Nanggulan Kulon Progo Yogyakarta. Dok. Istimewa
Selain Kampung UFO, Yogyakarta Punya Kampung Alien yang Punya Program Edukasi Astronomi

Kampung Alien di Kembang Nanggulan Kulon Progo itu terinspirasi dari cerita warga turun-temurun yang pernah melihat fenomena langit di daerah itu.


Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

Polres Kota Yogyakarta tengah menyelidiki viralnya kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas Sabtu dini hari 20 Juli 2024.


Cucu Pendiri Muhammadiyah Kantongi Surat Tugas Golkar Maju Calon Walikota Yogyakarta

1 hari lalu

Partai Golkar resmi memberikan surat tugas kepada Afnan Hadikusumo (kanan) sebagai calon Wali Kota Yogyakarta untuk berlaga di Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Dok.istimewa
Cucu Pendiri Muhammadiyah Kantongi Surat Tugas Golkar Maju Calon Walikota Yogyakarta

Afnan, cucu pendiri Muhammadiyah, sebelumnya bersaing ketat dengan sejumlah kandidat dalam memperebutkan rekomendasi Golkar.


5 Hal Menarik di Jogja International Kite Festival di Pantai Parangkusumo Akhir Pekan Ini

2 hari lalu

Festival Layang-layang Internasional atau Jogja International Kite Festival di Pantai Parangkusumo Yogyakarta. Dok.istimewa
5 Hal Menarik di Jogja International Kite Festival di Pantai Parangkusumo Akhir Pekan Ini

Festival Layang Layang Internasional atau Jogja International Kite Festival (JIKF) 2024 bakal digelar Sabtu-Minggu, 27-28 Juli di Pantai Parangkusumo, Bantul Yogyakarta.


Jogja Planning Gallery yang Dibangun di Teras Malioboro Bakal Melengkapi Wahana Lain di Yogyakarta

2 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambangi Wahana Diorama Arsip Jogja untuk menyempurnakan konsep wahana baru Jogja Planning Gallery yang akan dibangun di Malioboro. Dok. Istimewa
Jogja Planning Gallery yang Dibangun di Teras Malioboro Bakal Melengkapi Wahana Lain di Yogyakarta

Jogja Planning Gallery disebut sebut bakal menjadi semacam museum modern, yang merekam jejak Yogyakarta dari masa lalu, masa kini, dan masa depan.


Pelaku Wisata Bertemu Sultan Hamengku Buwono X, Soroti Daya Dukung Pariwisata Yogyakarta

3 hari lalu

Kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta Jumat petang (29/12). Dok. Dishub Yogya
Pelaku Wisata Bertemu Sultan Hamengku Buwono X, Soroti Daya Dukung Pariwisata Yogyakarta

Sebagian besar wisatawan itu terkonsentrasi di area Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.


Sejarah Situs Gunung Gamping di Sleman yang Diusulkan sebagai Geopark Nasional

3 hari lalu

Situs Gunung Gamping di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dok. Istimewa
Sejarah Situs Gunung Gamping di Sleman yang Diusulkan sebagai Geopark Nasional

Hamengku Buwono I pernah bertakhta sementara di Pesanggrahan Ambarketawang yang terletak di barat Gunung Gamping.