Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Mendapatkan Golden Visa Indonesia seperti Bos ChatGPT Samuel Altman

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Direktorat Jenderal Imigrasi  memberikan  pertama kali golden visa  kepada Samuel Altman, Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, FOTO : istimewa
Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan pertama kali golden visa kepada Samuel Altman, Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, FOTO : istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memberlakukan golden visa untuk pelancong asing mulai 30 Agustus 2023. Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, perusahaan induk ChatGPT, Samuel Altman menjadi orang pertama yang mendapatkan golden visa tersebut. Dengan visa ini, dia memiliki izin tinggal lima lima hingga 10 tahun di Indonesia 

Altman mendapat golden visa tersebut karena termasuk ke dalam kategori tokoh dengan reputasi internasional dan dinilai dapat memberi manfaat bagi Indonesia. Selain jangka waktu tinggal lebih lama, dia juga mendapatkan jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu mengurus izin tinggal terbatas (ITAS).

Sayangnya, tak semua orang bisa mendapatkan visa ini. Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM,  visa ini diperuntukkan orang asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan. Mereka adalah investor yang akan mendirikan perusahaan atau berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Berikut syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan golden visa seperti Samuel Altman.

1. Perorangan yang mendirikan perusahaan

Untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia selama lima tahun, investor asing perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 38 miliar.

Jika ingin mendapatkan izin masa masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5 juta atau sekitar Rp 76 miliar.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Korporasi yang mendirikan perusahaan

Bagi korporasi yang ingin mendirikan perusahaan di Tanah Air, direksi dan komisarisnya bisa mendapatkan golde visa RI. Syaratnya, investasi minimal sebesar US$ 25 juta atau sekitar Rp 380 miliar untuk masa tinggal lima tahun. Sementara, untuk nilai investasi sebesar US$ 50 juta atau sekitar Rp765 miliar akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

3. Berinvestasi di pasar modal

Tak harus mendirikan perusahaan, golden visa Indonesia juga bisa didapatkan dengan berinvestasi di pasar modal. Jika ingin dapat golden visa lima tahun, pemohon diharuskan menempatkan dana senilai US$ 350 ribu atau sekitar Rp 5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik, atau penempatan tabungan/deposito. Untuk mendapat golden visa 10 tahun, dana yang harus ditempatkan sebesar US$ 700 ribu atau sekitar Rp 10,6 miliar.

Pilihan Editor: Paspor Singapura Paling Kuat di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Dia Gemini, Model AI Pesaing ChatGPT Buatan Google

7 jam lalu

Logo baru Facebook yang dicetak 3D terlihat di depan logo Google yang ditampilkan dalam ilustrasi ini yang diambil pada 2 November 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ini Dia Gemini, Model AI Pesaing ChatGPT Buatan Google

Alphabet, perusahaan holding bentukan Google, memperkenalkan model AI Gemini yang telah lama ditunggu-tunggu.


Israel Cabut Visa Pejabat Kemanusiaan PBB

21 jam lalu

Ilustrasi visa (Pixabay)
Israel Cabut Visa Pejabat Kemanusiaan PBB

Israel resmi mencabut visa Lynn Hastings, pejabat PBB yang berfokus pada perdamaian di Timur Tengah dan Palestina.


AS Terapkan Larangan Visa bagi Pemukim Yahudi yang Lakukan Kekerasan di Tepi Barat

1 hari lalu

Tentara perbatasan Israel memukul demonstran Palestina saat melakukan unjuk rasa di Tepi Barat, 17 Oktober 2019. Unjuk rasa ini merupakan protes terhadap permukiman Yahudi di Tepi Barat. REUTERS/Mohamad Torokman
AS Terapkan Larangan Visa bagi Pemukim Yahudi yang Lakukan Kekerasan di Tepi Barat

Amerika Serikat mulai memberlakukan larangan visa bagi orang-orang yang terlibat dalam tindak kekerasan di Tepi Barat.


Pariwisata Belum Pulih, Cina Bebaskan Visa untuk Warga dari Enam Negara Ini

1 hari lalu

Wisatawan mengunjungi salah satu bangunan bagian dari situs bersejarah Kota Terlarang atau Forbidden City di Beijing, Tiongkok, 5 Mei 2018. Istana bersejarah ini menjadi tujuan wisata baik wisatawan domestik atau pun mancanegara. ANTARA/Zabur Karuru
Pariwisata Belum Pulih, Cina Bebaskan Visa untuk Warga dari Enam Negara Ini

Masa uji coba bebas visa Cina untuk enam negara ini berlaku mulai 1 Desember 2023 hingga 30 November 2024.


Israel Tak Mau Perpanjang Visa Pejabat Tinggi PBB untuk Bantuan Kemanusiaan

5 hari lalu

Lynn Hastings, Kepala operasi kemanusiaan di Wilayah Pendudukan Palestina, mengunjungi Kota Gaza 22 Mei 2021. REUTERS/Nidal al-Mughrabi
Israel Tak Mau Perpanjang Visa Pejabat Tinggi PBB untuk Bantuan Kemanusiaan

Israel menuduh PBB bersikap bias dan menggambarkan tanggapan PBB yang "memalukan" terhadap serangan militan Hamas pada 7 Oktober.


AS akan Berlakukan Larangan Visa bagi Pemukim Yahudi di Tepi Barat

5 hari lalu

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengunjungi kompleks Al-Aqsa yang juga dikenal orang Yahudi sebagai Temple Mount di Kota Tua Yerusalem 21 Mei 2023. Minhelet Har-Habait, Temple Mount Administration/Handout via REUTERS.
AS akan Berlakukan Larangan Visa bagi Pemukim Yahudi di Tepi Barat

Amerika Serikat akan memberlakukan larangan visa terhadap sejumlah pemukim Yahudi yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat


Setahun ChatGPT: Pertumbuhan yang Cepat hingga Kontroversinya

6 hari lalu

Chatgpt. Shutterstock
Setahun ChatGPT: Pertumbuhan yang Cepat hingga Kontroversinya

Hari ini genap satu tahun ChatGPT diluncurkan, walau masih baru ternyata peminat ChatGPT mengalami peningkatan yang signifikan atau ramai.


Sandiaga Sebut Lebih Banyak Orang Indonesia Berwisata ke Korea Selatan daripada Sebaliknya, karena...

6 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam acara Korea-Indonesia Economic Cooperation Forum in Commemoration of the 50Th Anniversary of Diplomatic Relations di Hotel Mulia Senayan, Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sandiaga Sebut Lebih Banyak Orang Indonesia Berwisata ke Korea Selatan daripada Sebaliknya, karena...

Lebih banyak orang Indonesia ke Korea Selatan, daripada Korea Selatan ke Indonesia.


Biaya Haji Indonesia Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Berikut Rincian Komponennya

6 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Biaya Haji Indonesia Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Berikut Rincian Komponennya

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disingkat biaya haji 2024 sebesar Rp 93.410.286


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

13 hari lalu

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.