Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Pengajuan Visa On Arrival

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
ilustrasi visa (pixabay.com)
ilustrasi visa (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bila ingin mengunjungi negara lain, visa menjadi dokumen penting yang dibutuhkan warga negara, salah satu bentuknya adalah visa on arrival. Bagi warga negara asing yang ingin masuk Tanah Air untuk tinggal atau sekadar berlibur mesti memiliki visa untuk melanjutkan perjalanan.

Salah satu visa yang paling banyak dipilih adalah Visa on Arrival, atau VoA. Visa jenis ini memberikan kemudahan kepada banyak pelancong untuk mengakses destinasi tanpa harus mengurus izin sebelumnya.

Mengutip imigrasi.go.id visa on arrival atau VoA merupakan dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga asing.

Berbeda dari jenis visa lainnya yang mewajibkan seseorang harus berurusan dengan rumitnya birokrasi, VoA menawarkan kemudahan. Warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia dapat langsung mengajukan visa on arrival sesampainya di bandara tujuan. Tentunya, harus membawa dokumen-dokumen lengkap yang dibutuhkan.

Visa on Arrival ini bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan, mulai dari kunjungan sosial, tujuan bisnis, atau sekadar berlibur. Perpanjangan VoA juga bisa dilakukan dengan sangat mudah. 

Bukan hanya itu, layanan e-VoA yang tersedia memungkinkan warga asing untuk mengajukan visa on arrival maupun melakukan perpanjangan secara online. E-Voa merupakan visa on arrival elektronik sekali masuk yang bisa diperuntukkan untuk berbagai macam kepentingan bagi warga asing yang ingin memasuki wilayah NKRI. Dengan e-VoA, warga asing tersebut bisa tinggal di Indonesia selama maksimal 30 hari. Apabila keperluan di Indonesia ternyata memakan waktu lebih lama dari 30 hari, maka bisa dilakukan perpanjangan sebanyak 1 kali.

Syarat dan Cara Pengajuan e-VoA

Pengajuan visa on arrival secara online bisa dilakukan melalui situs resmi molina.imigrasi.go.id. Sebelum mengisi formulir, pastikan sudah melengkapi seluruh persyaratan dokumen yang ada. Persyaratan ini terdiri dari biodata pemohon lengkap dengan paspor yang masih valid, pas foto ukuran paspor dan memiliki format JPG/JPEG/PNG, alamat email, dan Kartu kredit jenis MasterCard, Visa, atau JCB yang masih memiliki masa berlaku aktif.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, berikut adalah langkah-langkah pengajuan e-VoA:

1. Kunjungi situs molina.imigrasi.go.id

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Isi formulir yang tersedia sesuai dengan data yang diminta. Pastikan data pribadi yang dicantumkan sudah benar.

3. Isi detail formulir pembayaran dan lakukan pembayaran dengan mengikuti instruksi yang disediakan

4. Tunggu proses verifikasi

5. E-VoA akan langsung dikirimkan ke alamat email yang sudah didaftarkan

6. Unduh dan cetak e-VoA tersebut sebelum keberangkatan ke Indonesia

7. Petugas akan memindai kode QR yang tercantum pada e-VoA dan setelah proses verifikasi selesai, stiker e-VoA tersebut akan ditempelkan pada paspor.

Pilihan editor: Duta Besar Rusia Harap Visa on Arrival untuk Warganya Tak Dicabut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Dibuat untuk siapa? Apa manfaatnya?


Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta merilis pengungkapan sindikat penyelundupan paspor  Malaysia ke Indonesia, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Pelaku diduga mencuri 12 paspor itu.


Imigrasi Ngurah Rai Proses Hukum 8 WNA Nigeria dan Ghana, Apa Sebabnya?

4 hari lalu

Wisatawan mancanegara memindai paspornya saat menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Imigrasi Ngurah Rai Proses Hukum 8 WNA Nigeria dan Ghana, Apa Sebabnya?

Kantor Imigrasi Ngurah Rai memproses hukum 7 WNA Nigeria dan satu WNA Ghana yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin tinggal.


Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Kursi Roda, 196 Jamaah Haji 2024 Debarkasi Banten Kloter Terakhir Tiba di Tanah Air

4 hari lalu

Sejumlah jemaah haji kloter pertama untuk embarkasi DKI Jakarta tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Kamis (3/12). Mereka melakukan sujud syukur atas keselamatannya selama melakukan ibadah dan tiba di Tanah Air. TEMPO/Tri Handiyatno
Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Kursi Roda, 196 Jamaah Haji 2024 Debarkasi Banten Kloter Terakhir Tiba di Tanah Air

Sebanyak 196 jamaah haji kelompok terbang (kloter) 65 Debarkasi Banten tiba di Tanah Air melalui Terminal Kedatangan 2 F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin 22 Juli 2024 pukul 04.30 WIB.


Industri Pariwisata Turki Panik, Turis Lokal Banyak yang Pilih Liburan ke Yunani karena Bebas Visa

5 hari lalu

Sejumlah balon udara panas terbang di langit Cappadocia, Turki, pada 10 Juli 2022. Untuk menikmati keindahan di kawasan ini, wisatawan rela naik balon udara sejak dinihari. (Xinhua/Mustafa Kaya)
Industri Pariwisata Turki Panik, Turis Lokal Banyak yang Pilih Liburan ke Yunani karena Bebas Visa

Banyak penduduk Turki merasa lebih murah berlibur ke Yunani daripada menginap dan makan di salah satu resor di negara mereka sendiri.


Imigrasi Tangkap WNA Asal Rohingya Pelaku Pencabulan Anak di Makassar, Sempat Buron Setahun

7 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Imigrasi Tangkap WNA Asal Rohingya Pelaku Pencabulan Anak di Makassar, Sempat Buron Setahun

Imigrasi memastikan WNA Rohingya yang berstatus pengungsi dari luar negeri di Indonesia tidak kebal hukum.


Cara Mendapatkan KITAS di Indonesia untuk WNA Beserta Syarat dan Biaya

9 hari lalu

Khusus WNA, ketahui cara mendapatkan KITAS di Indonesia. Foto: Canva
Cara Mendapatkan KITAS di Indonesia untuk WNA Beserta Syarat dan Biaya

Khusus WNA, ketahui cara mendapatkan KITAS di Indonesia. Berikut ini syarat dan rincian biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan KITAS.


Imigrasi Bakal Luncurkan Desain Paspor Baru Agustus Mendatang

10 hari lalu

Petugas menunjukan paspor elektronik yang dapat digunakan pada autogate di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta saat peresmian fasilitas tersebut Kamis (26/1). TEMPO/Kink Kusuma Rein
Imigrasi Bakal Luncurkan Desain Paspor Baru Agustus Mendatang

Meski Imigrasi telah mengeluarkan paspor desain baru, paspor lama masih berlaku.


Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri, Pencegahan ke Luar Negeri Diperpanjang

10 hari lalu

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 November 2023. Polda menyangka Firli memeras SYL agar kasus korupsi di Kementan yang tengah ditangani KPK bisa berhenti. TEMPO/Imam Sukamto
Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri, Pencegahan ke Luar Negeri Diperpanjang

Perpanjangan pencegahan yang kedua terhadap Firli Bahuri akan diberlakukan hingga 6 bulan ke depan.


Imigrasi Dalami Pelanggaran Izin Tinggal 10 WNA Cina yang Ditangkap di Bali

12 hari lalu

Ilustrasi petugas imigrasi. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Imigrasi Dalami Pelanggaran Izin Tinggal 10 WNA Cina yang Ditangkap di Bali

Pihak imigrasi masih melakukan penyelidikan terhadap 10 WNA Cina yang ditangkap di Bali. Opsinya akan diproses hukum atau dideportasi.