Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Perawatan yang Patut Dicoba di Resor Pemenang Penghargaan Ini

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Spa on the rocks AYANA Spa. (dok. AYANA)
Spa on the rocks AYANA Spa. (dok. AYANA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  AYANA Resort Bali memenangkan penghargaan sebagai Hotel Spa Terbaik untuk AYANA Spa serta posisi ke enam pada kategori 10 Kolam Renang Hotel Terbaik di Indonesia di ajang Travel + Leisure Luxury Awards Asia pada Juni lalu. Resor yang berfokus pada kesenangan, kesejahteraan dan layanan ini memadukan perpaduan perawatan yang luar biasa dan suasana yang tenang, menjanjikan pengalaman memanjakan yang tak tertandingi.

Giordano Faggioli, General Manager AYANA Estate, mengungkapkan rasa bangganya menerima pengakuan sebagai spa hotel terbaik dan dua dari 10 kolam renang hotel terbaik di Indonesia. "Fokus utama kami tetap memberikan pengalaman menginap yang luar biasa kepada para tamu kami," katanya seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima Tempo, 17 Juli 2023.

Menurut Giordano, penghargaan ini sebagai bukti komitmen timnya terhadap keunggulan dan upaya tanpa henti untuk meningkatkan standar perhotelan mewah. "Tentu saja, perayaan yang sebenarnya terletak pada kegembiraan dan peremajaan yang mendalam yang dialami setiap tamu saat menikmati fasilitas spa dan kolam renang kelas dunia di resor kami," tambahnya. 

Berikut adalah lima perawatan yang patut dicoba di AYANA Spa

1. Perawatan Ocean Dreams selama 180 menit di Spa on the Rocks

Pengalaman spa yang luar biasa terkurasi pada perawatan yang ditawarkan secara ekslusif di Spa on the Rocks, di mana vila perawatan terletak di atas bebatuan megah yang menghadap ke Samudera Hindia yang memesona. Spa on the Rocks menyediakan ritual kesehatan khusus yang dirancang untuk meremajakan dan menyegarkan tubuh.

Spa on the Rocks AYANA Spa. (dok. AYANA)

Perawatan dimulai dengan body polish yang memurnikan menggunakan lulur yang dibuat secara ahli dari perpaduan harmonis antara garam laut dan tanah liat, membuat kulit segar dan cerah. Selanjutnya, pijatan yang mendetoksifikasi dilakukan untuk memancing kemampuan tubuh untuk membersihkan dan merevitalisasi. Perawatan selanjutnya adalah facial mewah, yang meningkatkan kilau alami dan mengembalikan pancaran kulit muka.

2. Ritual Pijat Nakatsuji selama 120 menit

Pijat terapeutik dari atas kepala hingga ujung kaki ini menggunakan 'Metode Nakatsuji' yang dikembangkan oleh ahli osteopati dan anti-penuaan terkenal Jepang, Tadashi Nakatsuji, dan eksklusif untuk AYANA Spa. Metode ini mendorong penyembuhan seluruh tubuh dan berfungsi untuk meredakan nyeri otot dan meningkatkan drainase limfatik, sementara pijat kepala, leher, dan bahu meredakan sakit kepala dan ketegangan. Untuk melengkapi ritual holistik ini, pijat wajah menggunakan minyak lembut yang kaya akan mineral untuk menutrisi kulit. 

3. 120 menit Seven Chakra Dhara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ritual mempesona ini dimulai dengan gerimis minyak aromatik pada titik-titik chakra dan seluruh tubuh. Menggunakan tradisi Ayurveda, perawatan mewah ini menggabungkan pijat Abhyanga, aromaterapi, batu permata, dan penyembuhan suara chakra untuk memelihara dan menenangkan pikiran, tubuh, dan jiwa secara mendalam.

4. Pijat Tradisional Bali selama 60 menit

Pijat tradisional Bali terinspirasi dari sistem pengobatan tradisional yang kaya di India, Cina, dan Asia Tenggara. Perawatan jaringan dalam holistik ini menggabungkan perpaduan harmonis antara peregangan lembut, akupresur, refleksiologi, dan aromaterapi. Dengan merangsang sirkulasi darah, oksigen, dan energi "qi" ke seluruh tubuh, pijatan terapeutik ini meningkatkan rasa kesejahteraan dan ketenangan yang mendalam.

Thalassotherapy murni AYANA Spa. (dok. AYANA)

5. Thalassotherapy 120 menit di Aquatonic Pool terbesar di Asia

Perawatan Thalassotherapy murni AYANA Spa memanfaatkan khasiat terapeutik air laut dan produk laut, menawarkan pendekatan holistik untuk meningkatkan kesehatan, dan kebugaran. Labirin air laut hangat yang dipanaskan dengan hati-hati hingga suhu optimal membantu menyeimbangkan kembali mineral dalam tubuh, menyegarkan sirkulasi darah, meningkatkan tonisitas, dan membantu rehabilitasi otot.

Dengan 12 stasiun pijat hidro yang berbeda, masing-masing dilengkapi dengan lebih dari enam puluh aliran jet individu, gelembung mikro, dan geyser yang dirancang untuk memberikan pijatan yang ditargetkan ke sendi dan otot. Aquatonic Pool menghadap langsung ke Samudra Hindia bagi para tamu untuk menikmati pemandangan matahari terbenam Jimbaran yang terkenal.

Pilihan editor: 15 Rekomendasi Resort di Bali Terbaik, Ada Pantai Pribadinya Lho!

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

2 hari lalu

Ilustrasi pijat bayi. massagemag.com
Umur Berapa Bayi Mulai Boleh Dipijat?

Tak ada pedoman pasti kapan bayi mulai dapat dipijat untuk pertama kalinya.


6 Hotel dan Resor Mewah yang bakal Hits di 2024, dari Bali hingga Sumba

29 Januari 2024

Innit Lombok (innithotels.com)
6 Hotel dan Resor Mewah yang bakal Hits di 2024, dari Bali hingga Sumba

Kapal pesiar pinisi yang akan keliling pulau-pulau cantik di Indonesia Timur dan resor mewah di Labuan Bajo akan memanjakan wisatawan tahun ini


Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

20 Januari 2024

Ilustrasi spa boreh. Tripadvisor.com
Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

Kemenkeu sebut diskotek hingga spa kena pajak hiburan tinggi karena dinikmati oleh masyarakat tertentu. Yaitu, kelas menengah dan menengah ke atas.


Layanan Spa Kena Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Pengusaha: 35 Persen Industri Masih Tutup karena Covid-19

19 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Layanan Spa Kena Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Pengusaha: 35 Persen Industri Masih Tutup karena Covid-19

Hingga saat ini masih banyak tempat layanan spa yang tutup imbas pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun ke belakang.


Pengusaha Kecewa Spa Masuk Kategori Hiburan yang Kena Tarif Pajak hingga 75 Persen

18 Januari 2024

Ketua Umum Indonesia Wellness Spa Professional Association (IWSPA) Yulia Himawati menjelaskan kerisaunnya mengenai spa yang dimasukkan ke dalam jenis hiburan sehingga dikenai pajak 40-75 persen. Hal tersebut disampaikan dalam acara konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Kecewa Spa Masuk Kategori Hiburan yang Kena Tarif Pajak hingga 75 Persen

Ketua Umum IWSPA Yulia Himawati kecewa karena jenis usaha spa dimasukkan ke dalam jenis hiburan yang dikenai pajak hingga 75 persen.


Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda, Pengusaha Spa: Masalah Belum Beres

18 Januari 2024

Ilustrasi spa. rubtur.ru
Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda, Pengusaha Spa: Masalah Belum Beres

Pengusaha spa yang juga Ketua WHEA Agnes Lourda Hutagalung merespons pernyataan Menko Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta kenaikan pajak hiburan 40-75 persen untuk diskotek, karaoke, hingga spa ditunda.


Pengusaha Spa Cerita Tak Pernah Diajak Bicara soal Pajak Hiburan 75 Persen: Penjelasan Sandiaga Bikin Ngambang

18 Januari 2024

Pengusaha spa yang juga Ketua Wellness Healthcare Entrepreneur Association (WHEA) Agnes Lourda Hutagalung mengatakan pihaknya tidak pernah diajak bicara mengenai aturan pajak hiburan 40-75 persen. Hal tersebut disampaikan dalam acara konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Spa Cerita Tak Pernah Diajak Bicara soal Pajak Hiburan 75 Persen: Penjelasan Sandiaga Bikin Ngambang

Ketua WHEA Agnes Lourda Hutagalung mengatakan pihaknya tidak pernah diajak bicara mengenai aturan pajak hiburan 40-75 persen.


Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

18 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Seorang warga Jakarta mengusulkan pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar, bukan yang rendah.


Asosiasi Spa Ajukan Judicial Review Aturan Pajak Hiburan 75 Persen, Respons Kemenkeu?

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Asosiasi Spa Ajukan Judicial Review Aturan Pajak Hiburan 75 Persen, Respons Kemenkeu?

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Lydia Kurniawati Christyana terbuka jika ada yang merasa keberatan dengan ketentuan pemerintah.


Terpopuler Bisnis: Aturan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, Kereta Tambahan Relasi Ketapang-Jember Setiap Akhir Pekan

14 Januari 2024

Pengendara melintas di bawah instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Jakarta akan bebas dari kabel-kabel udara dan tiang listrik pada 2028. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler Bisnis: Aturan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, Kereta Tambahan Relasi Ketapang-Jember Setiap Akhir Pekan

Viral video di media sosial yang menyebutkan seorang wanita mengeluh karena harus membayar biaya pemindahan tiang listrik di rumahnya.