Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro, di Manakah Lokasinya?

image-gnews
Makam Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro bersama makam isterinya, Makassar, Rabu (28/04). Tempo/Kink Kusuma Rein
Makam Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro bersama makam isterinya, Makassar, Rabu (28/04). Tempo/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usulan untuk memindahkan makam Pangeran Diponegoro ke kampung halamannya di Yogyakarta telah menjadi sorotan setelah diusulkan oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. 

Prabowo mengajukan pemindahan makam Pangeran Diponegoro ini dalam Forum Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang diadakan di Makassar pada tanggal 13 Juli 2023. Prabowo mengemukakan pemikiran tersebut dengan seizin rakyat Sulawesi Selatan, sebagai tempat makam Pangeran Diponegoro yang saat ini berada di Makassar.

Alasan di balik usulan tersebut adalah karena Pangeran Diponegoro, sebagai pahlawan nasional, diyakini tidak pernah kembali ke kampung halamannya setelah ditawan dan diasingkan pada masa penjajahan Belanda. Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, ingin menghormati perjuangan dan jasa Pangeran Diponegoro dengan mengembalikan makamnya ke tempat asalnya.

Di mana makam Pangeran Diponegoro?

Makam Pangeran Diponegoro adalah sebuah tempat yang menyimpan kenangan dan menghormati salah satu tokoh pahlawan nasional Indonesia, Pangeran Diponegoro. Namun, mungkin ada kebingungan di kalangan masyarakat mengenai di mana sebenarnya makam Pangeran Diponegoro berada. 

Makam Pangeran Diponegoro berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Pemakaman ini terletak di Kampung Jawa,Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Masih di tengah Kota Makassar. Meskipun belakangan ini muncul usulan untuk memindahkan makamnya ke kampung halamannya di Yogyakarta, hingga saat ini makam Pangeran Diponegoro masih berada di Makassar. 

Letak makam Pangeran Diponegoro berada tak jauh dari pasar sentral Makassar, dan untuk sampai ke tempat ini bisa menggunakan jalur angkutan kota pete-pete jurusan pasar sentral. Dari Bandara Sultan Hasanuddin  jaraknya sekitar 17 kilometer jika ditempuh lewat jalan tol atau sekitar 24 kilometer jika ditempuh lewati jalur Sudiang-Daya- Tamalanrea.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip Britannica.com, Pangeran Diponegoro meninggal di pengasingan setelah terlibat dalam perang gerilya melawan penjajahan Belanda. 

Ia memiliki pengikut yang kuat di wilayah Yogyakarta dan melancarkan perang gerilya yang cukup berhasil selama hampir tiga tahun. Namun, pada akhir 1828, pasukan Belanda di bawah Jenderal H. Merkus de Kock meraih kemenangan besar yang menjadi titik balik perang.

Belanda kemudian mengembangkan sistem pos-pos kecil yang saling melindungi dan dihubungkan oleh jalan-jalan bagus untuk memadamkan perang gerilya yang dilakukan oleh penduduk asli. Pada 1830, Diponegoro setuju untuk bertemu dengan perwakilan Belanda untuk perundingan damai, namun dalam pertemuan tersebut dia ditangkap.

Menurut Jurnal dari Universitas Sebelas Maret, setelah ditangkap, Pangeran Diponegoro diasingkan dan dijaga ketat oleh Belanda. Dia meninggal di pengasingan tanpa pernah bisa kembali ke tanah airnya. Meskipun begitu, jasa dan perjuangannya sebagai pahlawan nasional tetap dikenang dan dihormati oleh bangsa Indonesia.

Makam Pangeran Diponegoro di Makassar menjadi tempat yang bersejarah dan sakral bagi masyarakat setempat. Makam pahlawan Perang Jawa ini menjadi salah satu destinasi wisata sejarah yang menarik bagi wisatawan.

Pilihan Editor: Memory of the World UNESCO untuk Babad Diponegoro, Manuskrip yang Ditulis Pangeran Diponegoro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.


Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.


Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

8 hari lalu

Foto udara Masjid Sultan Ternate di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu 20 Maret 2024. Masjid yang dibangun pada tahun 1606 di masa kekuasaan Sultan Saidi Barakati tersebut merupakan bukti keberadaan Kesultanan Islam pertama di kawasan Timur Nusantara dan menjadi salah satu tujuan wisata religi yang dikunjungi umat Islam saat bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

10 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

21 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

32 hari lalu

Sejumlah penumpang berjalan menuju pintu keluar Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (24/8). TEMPO/Fahmi Ali
Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.


Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

34 hari lalu

Tangkapan layar peristiwa kebakaran di pabrik produksi pakan ternak PT Charoen Pokphandd, Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 April 2024. ANTARA/Darwin Fatir.
Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.


Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

34 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.


Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

34 hari lalu

Tangkapan layar peristiwa kebakaran di pabrik produksi pakan ternak PT Charoen Pokphandd, Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 April 2024. ANTARA/Darwin Fatir.
Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.


Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

34 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 31 Maret 2024. Andhi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar Rp.58,9 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.