Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagaimana Jika Ada Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci? Begini Prosedurnya

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Haji merupakan rukun Islam ke-5 yang wajib dilakukan apabila mampu. Hampir semua muslim di seluruh dunia berkeinginan untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci di Arab Saudi. Namun, karena terkendala biaya dan waktu, biasanya calon jemaah haji perlu menabung dan menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan giliran diberangkatkan. 

Berdasarkan informasi laman Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), estimasi waktu tunggu pelaksanaan haji berkisar antara 11-47 tahun, berbeda-beda tergantung provinsi. Maka tidak mengherankan apabila banyak jemaah haji datang dari kalangan lanjut usia (lansia). 

Akibat usia yang terlampau tua atau menderita penyakit tertentu, tak jarang sejumlah calon haji asal Indonesia wafat di Arab Saudi. Lalu, apa yang dilakukan jika jemaah haji meninggal di Tanah Suci?

Cara Mengurus Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci

Prosedur mengurus jemaah haji meninggal dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut.

1. Melapor ke ketua kloter (Mutawwif).

2. Ketua kloter akan memeriksa kondisi jenazah bersama dengan dokter untuk mencatat sebab kematian.

3. Ketua kloter akan memberi data tentang jenazah jemaah haji, meliputi nama, waktu kematian, penerbangan, dan lain-lain.

4. Ketua kloter akan membuat laporan ke maktab dan daerah kerja atau pihak Muassasah yang bekerja sama dengan Kementerian Haji Arab Saudi (Waziratul Hajj).

5. Waziratul Hajj akan membuatkan surat kematian dari rumah sakit atau CoD (certificate of death) dalam kurun waktu sekitar satu jam setelah pasien dinyatakan meninggal dunia. Untuk kasus kematian di luar rumah sakit, surat konfirmasi diterbitkan oleh kepolisian untuk menilai apakah kematian wajar.

6. Pengurusan dokumen jamaah haji berupa surat izin pemakanan ke konsulat Indonesia di Jeddah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Jenazah akan diurus dan dimakamkan oleh muassasah. Pemakaman diselenggarakan oleh yayasan-yayasan swasta di Arab Saudi dan tidak dipungut biaya. Namun biasanya petugas pemakaman diberi uang tip seikhlasnya sebagai tanda terima kasih. Pada umumnya, pemandian dilaksanakan di daerah Uhud. 

Cara Membawa Jenazah Jemaah Haji Pulang ke Indonesia

Anggota tim Surveilans Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Arab Saudi bidang kesehatan, Abdul Hafiz menjelaskan bahwa sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, belum ada jenazah jemaah haji ndonesia yang dibawa kembali ke Tanah Air, kecuali pahlawan nasional Bung Tomo. Jenazah Bung Tomo dikirimkan ke Indonesia atas permintaan keluarga.

“Setahu saya, baru ada satu orang, yaitu Bung Tomo, oleh pihak keluarga diminta untuk dikembalikan ke Indonesia”, kata Hafiz seperti dikutip laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin 29 Mei 2023. 

Ia juga memastikan bahwa prosedur mengurus jemaah haji yang meninggal dunia untuk dibawa pulang sangatlah sulit. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan untuk membawa pulang jenazah ke negara asal. 

Jemaah Haji Meninggal Dapat Santunan

Jemaah haji asal Indonesia yang wafat saat menunaikan ibadah haji akan memperoleh santunan sebesar Rp18,5 juta. Sedangkan bagi jemaah yang meninggal dunia karena kecelakaan, nominal santunan sebanyak dua kali lipat atau sebesar Rp37 juta. Menurut pihak Kemenag, nilai tanggungan berlaku sejak jamaah telah berada di embarkasi keberangkatan. Klaim asuransi jiwa akan didapat dalam lima hari kerja.

Pemerintah menegaskan asuransi kematian jemaah haji tidak lagi dilakukan oleh ahli waris, melainkan langsung oleh Kemenag. Pengiriman dananya bisa ke rekening jemaah yang meninggal atau rekening ahli waris yang telah disepakati oleh pihak keluarga. 

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan editorPasar Kakiyah di Mekah, Surga Belanja Jemaah Haji dan Umrah, Pedagang Bisa Bahasa Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada 45 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Ada 45 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

PPIH Arab Saudi mencatat ada masih ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.


Muhaimin Singgung Sengkarut Haji hingga Penggantian Menteri Agama

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-26 sekaligus pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Muhaimin Singgung Sengkarut Haji hingga Penggantian Menteri Agama

Muhaimin menilai sengkarut ibadah haji akan tuntas jika Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid jadi menteri agama.


Pemulangan Jemaah Haji Jawa Tengah dan DIY Tuntas, 35.885 Orang Telah Kembali ke Tanah Air

4 hari lalu

Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 22 Juli 2024. (Dokumentasi Humas Bandara Adi Soemarmo)
Pemulangan Jemaah Haji Jawa Tengah dan DIY Tuntas, 35.885 Orang Telah Kembali ke Tanah Air

Bandara Adi Soemarmo hari ini telah menuntaskan pelayanan jemaah haji dengan jumlah total sebanyak 35.885 orang pada 2024.


Cak Imin Sebut Sudah Teken Izin Rapat Pansus Haji DPR

4 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Cak Imin Sebut Sudah Teken Izin Rapat Pansus Haji DPR

Cak Imin mengatakan Pansus Haji akan berfokus pada visa yang tidak sesuai dengan undang-undang.


Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Kursi Roda, 196 Jamaah Haji 2024 Debarkasi Banten Kloter Terakhir Tiba di Tanah Air

4 hari lalu

Sejumlah jemaah haji kloter pertama untuk embarkasi DKI Jakarta tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Kamis (3/12). Mereka melakukan sujud syukur atas keselamatannya selama melakukan ibadah dan tiba di Tanah Air. TEMPO/Tri Handiyatno
Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Kursi Roda, 196 Jamaah Haji 2024 Debarkasi Banten Kloter Terakhir Tiba di Tanah Air

Sebanyak 196 jamaah haji kelompok terbang (kloter) 65 Debarkasi Banten tiba di Tanah Air melalui Terminal Kedatangan 2 F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin 22 Juli 2024 pukul 04.30 WIB.


Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR

4 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR

Anggota Pansus Haji Wisnu mengatakan Kemenag tak pernah menyampaikan pemberitahuan kesepakatan dengan Arab Saudi soal alokasi kuota tambahan.


Rapat Perdana Pansus Haji Kemungkinan Digelar Setelah Semua Jemaah Kembali ke Tanah Air

4 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Rapat Perdana Pansus Haji Kemungkinan Digelar Setelah Semua Jemaah Kembali ke Tanah Air

Anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan rapat perdana pansus haji kemungkinan digelar setelah semua jemaah haji Indonesia kembali ke tanah air.


Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Haji di Luar Kementerian, DPR: Kami Tampung

8 hari lalu

Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Haji di Luar Kementerian, DPR: Kami Tampung

Pembentukan Badan Penyelenggara Haji dan Umrah bertujuan agar pengelolaan dapat dilakukan secara akuntabel dan independen.


Presiden Jokowi soal Pembentukan Pansus Haji: Itu Hak yang Dimiliki DPR

10 hari lalu

Presiden Jokowi bertolak ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 19 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi soal Pembentukan Pansus Haji: Itu Hak yang Dimiliki DPR

Jokowi menghormati keputusan DPR untuk membentuk panitia khusus untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun ini


Kemenag Persilakan Pansus Buktikan soal Dugaan Korupsi dalam Pengalokasian Kuota Tambahan Haji

10 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Kemenag Persilakan Pansus Buktikan soal Dugaan Korupsi dalam Pengalokasian Kuota Tambahan Haji

Ditjen PHU Kemenag memberikan tanggapan perihal dugaan korupsi alokasi kuota haji.