Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menapaki Sejarah di Kota Mentok, Pulau Bangka

Reporter

image-gnews
Kota Mentok di Bangka. ANTARA
Kota Mentok di Bangka. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu Kota kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mentok, sudah lebih dari satu dasawarsa ditetapkan sebagai salah satu kota pusaka bersama 47 kota lain di Indonesia. Penetapan ini meneguhkan Mentok di Pulau Bangka yang pada zaman dulu pernah menjadi kota besar dan penting dalam perjalanan sejarah nasional, mulai dari sejarah Katumenggungan, penambangan bijih timah, hingga pengasingan sejumlah petinggi Republik Indonesia di masa perjuangan pengakuan kedaulatan RI, medio 1948-1949.

Kota Mentok pernah mengalami masa kejayaan sekitar abad 19, menjadi pusat perdagangan yang banyak dikunjungi kapal-kapal besar dari berbagai penjuru dunia. Pada masa itu banyak kapal dari berbagai negara datang ke Mentok untuk mencari timah atau berdagang. Mentok terbuka bagi siapa saja yang ingin datang, bahkan dari situ terjadi perkawinan campur dari berbagai suku bangsa sehingga tak heran jika di Pulau Bangka banyak ditemui etnis Siantan, Arab, Benggali, Tionghoa, Jawa, dan lainnya.

Mentok sebagai kute lame (penyebutan kota lama dalam bahasa lokal), sampai kini masih sangat terasa. Ratusan bangunan lama masih berdiri kokoh dan terawat, baik bangunan yang bernilai sejarah maupun milik warga. Menyusuri Kota Mentok yang asri seakan membawa pengunjung ke era Kolonial. Banyak bangunan gedung peninggalan Belanda yang tertata rapi, berpadu padan dengan bangunan khas Tionghoa di pusat perekonomian dan paling ujung banyak ditemukan bangunan lama langgam Melayu.

Bangunan berejarah di Kota Mentok, Pulau Bangka./Tim Jelajah TEMPO.

Tata kota yang apik
Sub Koordinator Sejarah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ferhad Irvan, menjelaskan Kota Mentok memiliki tata kota yang apik, bahkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda telah dipisahkan berdasarkan tiga kelompok bangsa yang berbeda. Pemisahan ini berdasar kepentingan Kolonial Belanda, di mana etnis Tionghoa diletakkan sebagai penyangga antara kepentingan kaum pribumi dengan Belanda.

Posisi Kampung Cina berada pada kedudukan strategis, yaitu pada posisi silang antara kantung permukiman Melayu dan Eropa dengan pelabuhan. Meskipun sempit, posisi Kampung Cina menjadi lokasi tepat sebagai daerah perdagangan. Permukiman Melayu diletakkan di daerah pinggiran yang menunjukkan peranan orangorang Melayu di Mentok bukan sebagai komponen utama yang menopang kepentingan ekonomi Pemerintah Kolonial Belanda.

Pemisahan permukiman Melayu ini juga dibagi tiga kantung utama, yakni Tanjung, Kampung Ulu, dan Teluk Rubiah, sesuai keinginan Kolonial Belanda untuk mengontrol kepadatan populasi dan mencegah bersatunya kaum pribumi yang berpotensi terjadi pemberontakan. Dengan tata kelola ruang di Kota Mentok tersebut, pada perkembangannya banyak ditemukan bangunan tua dan bernilai sejarah sesuai pengelompokan atau klaster dari tiga kelompok besar warga yang tinggal di dalamnya.

Untuk klaster Melayu, berdiri bangunan rumah Tumenggung, beberapa rumah panggung, Masjid Jamik, makam Kute Seribu, dan lainnya. Sedangkan di klaster Cina ada Rumah Mayor, pergudangan, kompleks pasar, Kelenteng Kung Fuk Miau, dan beberapa rumah penduduk bergaya arsitektur Tionghoa. Untuk klaster Eropa, beberapa bangunan khas arsitektur Eropa juga banyak ditemukan di Kota Mentok, seperti pelabuhan lama, kompleks pergudangan di pelabuhan, rumah residen, museum timah, penjara, gereja, tangsi, bangunan bekas kantor perusahaan Belanda, rumah para pejabat, pesanggrahan, dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bangunan berejarah di Kota Mentok, Pulau Bangka./Tim Jelajah TEMPO.

Saat ini bangunan-bangunan tua tersebut menyatu dengan banyak bangunan baru milik warga namun masih bisa dijumpai dan suasana masa lalu masih tetap terasa saat berada di Kota Mentok yang pada zaman dulu menjadi pusat pemerintahan Pulau Bangka sebelum dipindahkan ke Pangkalpinang pada 1913.

Sejak saat itu, secara hirarki Mentok telah berubah dan hanya menjadi ibu kota pertambangan. Namun peranan Mentok sebagai kota pelabuhan dan persinggahan utama di Pulau Bangka masih tetap dipertahankan hingga 1950. 

Selain memiliki potensi itu, Mentok juga terkenal dengan kota seribu kue, ada kain tenun legendaris cual Mentok, peleburan timah, brand muntok white pepper, tempat pengasingan para pejuang Kemerdekaan RI pada 1948-1949, dan beragam budaya yang berkembang merupakan aset berharga. Tak hanya itu, dalam sektor pertanian dan perkebunan, Mentok juga memiliki peran penting bagi perekonomian masyarakat Bangka Belitung saat ini.

Pilihan Editor: Berikut Destinasi Wisata di Pulau Bangka, Banyak Danau Bekas Tambang Timah yang Menawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar

2 hari lalu

Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Washing Plant menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Eks Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar

Jaksa mengatakan perbuatan yang dilakukan eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar membuat negara dirugikan sebesar Rp 29,2 miliar.


Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

4 hari lalu

Pejabat PT Timah TBK yang menjadi terdakwa kasus korupsi proyek Washing Plant Tanjung Gunung Ichwan Azwardi Lubis (Kemeja Biru) Dituntut 13,6 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/servio maranda
Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

Jaksa menilai eks Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah 2017-2019 itu terbukti bersalah dan merugikan negara Rp 29,2 miliar.


Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

Kompolnas minta klarifikasi kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung.


Jenguk Pekerja Tambang Timah Ilegal yang Ditahan Polisi, Warga: Hasil Tambang untuk Bangun Masjid

4 hari lalu

Puluhan warga Romodong Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka mendatangi Mako Ditpolairud Polda Bangka Belitung buntut penangkapan 9 warga yang menambang timah untuk pembangunan masjid, Senin, 22 Juli 2024. (servio maranda)
Jenguk Pekerja Tambang Timah Ilegal yang Ditahan Polisi, Warga: Hasil Tambang untuk Bangun Masjid

Puluhan warga Kelurahan Romodong Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka menjenguk tetangga dan teman mereka yang ditahan karena menambang timah ilegal.


Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

6 hari lalu

Eks pimpinan Bank SumselBabel Cabang Sungailiat Santoso Putra (keempat dari kiri) bersama anak buahnya Muchamad Rubi Hakim serta karyawan PT Hutan Karet Lada Sandri Alasta yang menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit petani ditahan di Lapas Kelas IIB Sungailiat. (ist)
Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

Basuki menuturkan sebanyak 417 orang petani atau kreditur diatur seolah-olah mendapatkan bantuan kredit dari Bank Sumsel Babel melalui PT HKL.


Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi Timah, Satu Orang Jadi Tahanan Kota di Sungailiat

15 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Haryoko Ari Prabowo menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dalam perkara timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi Timah, Satu Orang Jadi Tahanan Kota di Sungailiat

Kejari Jaksel melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi timah AS dan SW di Rutan Salemba.


Dua Siswi dari Provinsi Babel Ini Terpilih sebagai Paskibraka Nasional dan Akan Bertugas di IKN

18 hari lalu

Ilustrasi Paskibraka ANTARA FOTO/POOL/Sigid Kurniawan
Dua Siswi dari Provinsi Babel Ini Terpilih sebagai Paskibraka Nasional dan Akan Bertugas di IKN

Lories Akbar Djailanie dari SMAN 1 Pangkalpinang dan Catherine dari SMKN 2 Koba, Bangka Tengah terpilih sebagai Paskibraka Nasional dan tugas di IKN.


Sidang Perkara Perintangan Penyidikan Kasus Timah Toni Tamsil, Saksi Ungkap Peran Taskin Tamsil dan Achmad Albani

23 hari lalu

Terdakwa perintangan kasus timah, Toni Tamsil dalam sidang di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Sidang Perkara Perintangan Penyidikan Kasus Timah Toni Tamsil, Saksi Ungkap Peran Taskin Tamsil dan Achmad Albani

Saksi Andewi, istri terdakwa Toni Tamsil, menyebutkan uang Rp 1 miliar lebih milik Taskin Tamsil disimpan di brankas kamarnya.


1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

26 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

Jumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak kasus timah di Kepulauan Babel telah mencapai 1.329 pekerja.


Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Ilegal, Ditpolairud Polda Bangka Belitung Musnahkan Satu Ton Daging Babi

43 hari lalu

Satu ton daging babi ilegal yang diselundupkan ke Bangka dimusnahkan di kawasan Dermaga Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kamis, 13 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Ilegal, Ditpolairud Polda Bangka Belitung Musnahkan Satu Ton Daging Babi

Kepolisian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal tersebut