Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Berdirinya Ponpes Al Zaytun, Jadi Kingdom Panji Gumilang yang Penuh Kontroversi

Reporter

image-gnews
Masjid Al Zaytun. facebook.com
Masjid Al Zaytun. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pondok Pesantren Al Zaytun masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Indonesia, tak terkecuali para pengguna dan warganet media sosial. Setelah kontroversi mengenai shaf salat yang sejajar antara pria dan wanita, pondok pesantren yang berlokasi di Indramayu tersebut pun diduga menyanyikan lagu Yahudi oleh para santrinya. Nyanyian tersebut diketahui dilakukan dalam acara wisuda Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziz pada Mei 2023 lalu.

Diketahui, lagu yang dinyanyikan para santri berjudul ‘Hava Nagila’ yang memiliki arti Mari Bergembira. Lagu tersebut adalah lagu milik bangsa Ibrani Yahudi yang sangat populer sejak puluhan tahun lalu. Video acara wisuda yang tersebar di media sosial tersebut pun viral dan membuat warganet menganggap pondok pesantren Al Zaytun mengajarkan aliran sesat.

Bagaimana awal mula berdirinya ponpes penuh kontroversi ini? Simak rangkuman informasi selengkapnya mengenai sejarah pondok pesantren Al Zaytun berikut ini.


Sejarah Berdirinya Pondok Pesantren Al Zaytun

Melansir dari situs resminya, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pertama kali didirikan oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang pada 1 Juni 1993 atau bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1413 Hijriah. Ponpes ini dibangun di bawah Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dengan klaim milik umat Islam Indonesia dan bangsa lain di dunia. Selain itu, Al Zaytun juga mengklaim diri sebagai lembaga pendidikan yang timbul dari umat, oleh umat, dan diperuntukkan bagi umat.

Pembangunan Al Zaytun dimulai pada 13 Agustus 1996 di atas tanah seluas 1.200 hektare yang berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 1 Juli 1999, pembukaan awal pembelajaran di pondok pesantren ini mulai dilaksanakan. Sementara itu, peresmian ponpes Al Zaytun secara umum baru dilakukan pada 27 Agustus 1999 oleh Presiden Indonesia ketiga, B.J Habibie.

Menjadi salah satu pelopor berdirinya pesantren di Jawa Barat, Panji Gumilang memiliki visi misi untuk memperbaiki kualitas pendidikan umat. Hal tersebut tercermin dalam motto Al Zaytun sebagai pusat pendidikan pengembangan budaya toleransi dan perdamaian menuju masyarakat sehat, cerdas, dan manusiawi. Adapun motto pendidikannya adalah guna mendidik dan membangun semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah.

Salah satu prestasi yang berhasil dicapai oleh lembaga pendidikan Islami ini adalah saat media Washington Times menobatkan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai ponpes terbesar di Asia Tenggara pada 2005. Setidaknya, pesantren ini memiliki sekitar 10 ribu santri dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Para siswa atau santri yang belajar di pondok pesantren ini tidak hanya berasal dari Indonesia saja. Ada juga dari beberapa negara tetangga lain di Asia, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Australia, Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, India, Pakistan, Nepal, Afghanistan, Irak, Turki, Yaman, hingga Arab Saudi.


Fasilitas dari Pondok Pesantren Al Zaytun

Berdiri di lahan seluas 1.200 hektar membuat Al Zaytun memiliki berbagai fasilitas pendukung pembelajaran. Mulai dari gedung pembelajaran dan asrama, masjid monumental, dan fasilitas pendidikan lain, seperti laboratorium, perpustakaan, ruang kesenian, gedung pertunjukan seni, wisma tamu, gedung sebag guna, hingga pelayanan kesehatan.

Di lingkungan pondok pesantren ini, terdapat sebuah bangunan masjid monumental yang diberi nama Masjid Rahmatan lil’Alamin. Masjid berlantai enam ini berdiri di tanah seluas enak hektare persegi dan mampu menampung jemaah hingga 100 ribu orang. Tak hanya itu, ada juga juga Masjid Al Hayar yang mampu menampung hingga 7 ribu jemaah.

Terdapat enam gedung pembelajaran di ponpes Al Zaytun. Keenam gedung tersebut diberi nama Abu Bakar As Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman Ibnu Affan, Ali bin Abi Thalib, Ir Soekarno, dan HM Soeharto. Adapun asrama santrinya terdiri dari lima gedung dengan nama Asrama Al Musthofa, Asrama Al Fajr, Asrama Al Nur, Asrama Al Madani, dan Asrama Persahabatan.


Kontroversi Al Zaytun

Pondok Pesantren Al Zaytun selalu menarik perhatian publik dari awal pendiriannya. Tak hanya prestasi, berbagai kontroversi pun kerap terjadi di pesantren yang didirikan oleh Panji Gumilang ini. Berikut beberapa kontroversi dari ponpes yang berlokasi di Indramayu ini:

- Menyanyikan lagu Yahudi di acara wisuda.

- Memperbolehkan perempuan menjadi muazin salat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Menebus dosa zina dengan uang.

- Shaf salat perempuan boleh sejajar dengan laki-laki.

- Azan dengan menghadap ke arah jemaah, bukan kiblat.

- Perempuan menjadi khatib salat Jumat.

- Isu tentang adanya keterkaitan kepemimpinan dan finansial Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia KW 9.

- Pimpinan Al Zaytun mengucapkan salam shalom aleichem yang merupakan salam dalam bahasa Ibrani.

- Sempat terseret kasus pemalsuan dokumen.

- Panji Gumilang pernah terseret kasus pelecehan dan penghinaan terhadap guru.

VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Arti Shalom Aleichem yang Diucapkan Panji Gumilang, Apa Maknanya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Sebut Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang Masih Belum Lengkap

8 hari lalu

Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Kejagung Sebut Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang Masih Belum Lengkap

Kejaksaan Agung menyebut berkas perkara tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang masih belum lengkap. Apa sebabnya?


Panji Gumilang Bebas dari Tahanan: Menengok Kasusnya Dulu

8 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Panji Gumilang Bebas dari Tahanan: Menengok Kasusnya Dulu

Vonis 1 tahun penjara dijatuhkan kepada Panji Gumilang oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada 20 Maret 2024,


Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

Terpidana kasus penistaan agama, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas. Robianto dari Kemenkumham menyebut Panji bebas murni.


Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

9 hari lalu

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes AlZaytun sekaligus terpidana kasus penodaan agama, Panji Gumilang, sudah bebas murni dari tahanan, kasus TPPU-nya masih menggantung.


Panji Gumilang Sudah Bebas Murni, Bagaimana Kondisinya?

9 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Panji Gumilang Sudah Bebas Murni, Bagaimana Kondisinya?

Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun sekaligus terpidana kasus penodaan agama, telah bebas murni. Bagaimana kondisinya saat ini?


Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu, Sempat Dapat Remisi 15 Hari

9 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu, Sempat Dapat Remisi 15 Hari

Panji Gumilang, dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 17 Juli 2024.


4 Fakta Fakta Penambahan Kuota Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar

10 hari lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menerima kunjungan Imam Besar atau Syekh Besar Universitas Al-Azhar, Ahmad Muhammad Ahmed Al-Tayeb, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Indonesia, pada Rabu, 10 Juli 2024. (ANTARA /Benardy Ferdiansyah)
4 Fakta Fakta Penambahan Kuota Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar

Masa pendaftaran dan ujian penempatan mahasiswa baru di Universitas Al-Azhar akan berlangsung mulai Agustus hingga pertengahan Oktober 2024. Calon mahasiswa baru (camaba) diwajibkan mengikuti placement test (tahdd mustaw) dan matrikulasi bahasa sebagai syarat untuk mengikuti perkuliahan dan ujian.


Santriwati Meninggal, Polisi Panggil Pengurus Pondok Pesantren Al-Aziziyah Lombok Timur

16 hari lalu

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisarus I Made Yogi Purusa Utama. ANTARA/Dhimas B.P.
Santriwati Meninggal, Polisi Panggil Pengurus Pondok Pesantren Al-Aziziyah Lombok Timur

Kepolisian Resor Kota Mataram memanggil 14 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziya.


Pengusutan Kasus Kematian Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Ditingkatkan ke Tahap Peyidikan

24 hari lalu

Kedatangan jenazah Nurul Izatih, santriwati korban perundungan untuk diotopsi di RS Bhayangkara Polda NTB foto : istimewa Kuasa Hukum korban
Pengusutan Kasus Kematian Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Ditingkatkan ke Tahap Peyidikan

Polres Kota Mataram telah meningkatkan status penyelidikan kasus kematian santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah ke tahap penyidikan.


Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

28 hari lalu

Kedatangan jenazah Nurul Izatih, santriwati korban perundungan untuk diotopsi di RS Bhayangkara Polda NTB foto : istimewa Kuasa Hukum korban
Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

Dugaan perundungan itu muncul karena sebelum meninggal, Nurul Izatih, sempat bercerita ia dipukuli oleh tiga temannya sesama santri di ponpes itu.