TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan Indonesia resmi mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19. Pencabutan tersebut membuat status Covid-19 menjadi endemi dengan disampaikannya pidato tersebut pada Rabu, 21 Juni 2023.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangannya, Rabu.
Indonesia bukan negara pertama yang mengumumkan perubahan status tersebut. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan sebelumnya ada tujuh negara di dunia yang telah mengumumkan pencabutan status pandemi.
"(Endemi di Indonesia) menyusul beberapa negara lainnya yang juga sudah mengakhiri status kedaruratan kesehatannya, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia, dan negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Filipina," kata Wiku, Kamis, 22 Juni 2023.
Amerika Serikat misalnya telah mencabut kedaruratan Covid-19 pada April lalu. Negara adidaya itu juga telah mencabut sejumlah pembatasan, seperti syarat tes dan vaksin Covid-19 bagi pelancong.
Sementara negara tetangga Thailand telah lebih dulu mencabut darurat Covid-19 pada akhir 2022. Negeri gajah putih telah menerima secara bebas kedatangan pelancong dari seluruh dunia.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) juga telah mencabut status darurat Covid-19 global pada 5 Mei 2023. Pencabutan itu dengan melihat situasi kasus penularan Covid-19 yang rendah dan cakupan vaksinasi global.
Meski begitu, Wiku berpesan kepada masyarakat untuk terus menjaga kebiasaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan yang dijalankan selama masa pandemi. "Dengan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, yang selalu kita terapkan selama tiga tahun ke belakang, seharusnya masyarakat sudah terbiasa untuk menerapkan PHBS dalam kegiatan sehari-hari," kata dia.
Wiku juga menganjurkan masyarakat tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19. Kepada pengelola fasilitas publik, ia meminta tetap melakukan upaya preventif untuk pengendalian Covid-19.
Masyarakat juga tetap disarankan melakukan vaksinasi booster kedua, terutama masyarakat yang rentan seperti lansia dan penderita komorbid. "Dengan penerapan PHBS, maka kesehatan masyarakat akan lebih terjamin dalam memasuki masa endemi ini," kata Wiku.
Pilihan Editor: Pakar: Tetap Terapkan Kebiasaan Baik Seperti di Masa Pandemi Covid-19