Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Kartu Saku, Bali Buat Barcode Berisi Larangan dan Kewajiban Wisatawan Asing

Reporter

image-gnews
Ilustrasi wisatawan asing di Indonesia. Dok. Kemenparekraf
Ilustrasi wisatawan asing di Indonesia. Dok. Kemenparekraf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah membuat larangan dan kewajiban bagi wisatawan mancanegara atau WNA dalam bentuk kartu saku, Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali membuat dalam bentuk kode batang atau barcode yang dapat dipindai. Barcode itu ditempatkan di area pemeriksaan identitas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Untuk memudahkan wisatawan asing, mereka bisa langsung memindainya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Rabu, 21 Juni 2023.

Imigrasi menempelkan sekitar 32 stiker di 16 konter tempat pemeriksaan imigrasi di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Setelah dipindai barcode itu akan menampilkan delapan larangan dan 12 kewajiban yang perlu diperhatikan wisatawan mancanegara selama mereka berlibur di Bali.

Bagi turis asing yang baru tiba, Imigrasi pun mengimbau untuk memindai kode batang tersebut.

Larangan dan kewajiban tersebut termuat dalam tiga bahasa, yakni bahasa Inggris sebagai bahasa internasional serta bahasa India dan Mandarin mengingat kunjungan wisatawan asing dari dua negara itu tertinggi di Bali. Selanjutnya akan dibuat juga dalam bahasa Rusia dan Jepang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah tersebut merupakan upaya untuk terus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada wisatawan asing terkait hukum dan norma di Bali. Terlebih, belakangan tercatat sejumlah kejadian wisatawan mancanegara yang melakukan perbuatan tidak terpuji atau pelanggaran hukum dan berujung deportasi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Imigrasi Ngurah Rai sebelumnya sudah membagikan sekitar 1.000 kartu larangan dan kewajiban kepada turis asing. Kartu berwarna merah itu diberikan kepada turis asing sesaat setelah petugas memberikan stempel imigrasi di paspor.

Adapun isi larangan dan kewajiban itu sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi wisatawan mancanegara selama di Bali. Beberapa larangan dan kewajiban itu antara lain memuliakan kesucian pura maupun simbol-simbol keagamaan yang disucikan, menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali serta memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung ke kawasan tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali.

Pilihan Editor: Langkah Bali Cegah Perilaku Nakal WNA, Terbitkan Surat Edaran Hingga Bentuk Satgas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agenda Akhir Juli, TGIF dan Circle K Run Semarakkan The Nusa Dua Bali

12 jam lalu

Thank God It's Festival. Dok. The Nusa Dua
Agenda Akhir Juli, TGIF dan Circle K Run Semarakkan The Nusa Dua Bali

Akhir bulan Juli ini serangkaian event menarik siap memanjakan pengunjung The Nusa Dua, yaitu Thank God It's Festival (TGIF) 2024 dan CK Run


Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Bali, Ada Pameran Buku Terbesar Big Bad Wolf Books

13 jam lalu

Big Bad Wolf Books Bali 2024. dok. Big Bad Wolf Books
Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Bali, Ada Pameran Buku Terbesar Big Bad Wolf Books

Big Bad Wolf Books pertama kalinya digelar di Bali, mulai 25 Juli hingga 4 Agustus 2024.


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

2 hari lalu

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta merilis pengungkapan sindikat penyelundupan paspor  Malaysia ke Indonesia, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Pelaku diduga mencuri 12 paspor itu.


BNN RI Gerebek Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gianyar

2 hari lalu

Petugas memasang garis pembatas di tenda yang menjadi laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN RI Gerebek Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gianyar

BNN menggerebek pabrik narkoba jaringan internasional di Gianyar, Bali.


Makna Kebaya bagi Putri Marino

3 hari lalu

Aktris Putri Marino dalam konferensi pers jelang penayangan perdana film pendek Kebaya Kala Kini di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Bakti Budaya Djarum Foundation merilis film pendek
Makna Kebaya bagi Putri Marino

Putri Marino menganggap kebaya adalah hal biasa baginya karena terbiasa mengenakannya saat mengikuti upacara adat di Bali.


Komunitas Internet Asia Pasifik Bahas Peretasan Pusat Data Nasional di Bali

3 hari lalu

Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan akibat sistem down setelah ransomware Brain Chiper menyerang sistem Pusat Data Nasional Sementara 431 layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan 151 layanan di luar negeri yang terganggu. Dan hari ini sudah berjalan dengan normal kembali. TEMPO/Tony Hartawan
Komunitas Internet Asia Pasifik Bahas Peretasan Pusat Data Nasional di Bali

Komunitas internet Asia Pasifik membahas keamanan siber di Bali, hari ini. Peretasan Pusat Data Nasional ikut dibahas.


3 Maskapai Buka Penerbangan Langsung ke Indonesia, Ada dari Korea ke Bali

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
3 Maskapai Buka Penerbangan Langsung ke Indonesia, Ada dari Korea ke Bali

Penerbangan langsung dari luar negeri dinilai akan memudahkan wisatawan mancanegara mengakses destinasi wisata Indonesia.


Imigrasi Ngurah Rai Proses Hukum 8 WNA Nigeria dan Ghana, Apa Sebabnya?

3 hari lalu

Wisatawan mancanegara memindai paspornya saat menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Imigrasi Ngurah Rai Proses Hukum 8 WNA Nigeria dan Ghana, Apa Sebabnya?

Kantor Imigrasi Ngurah Rai memproses hukum 7 WNA Nigeria dan satu WNA Ghana yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin tinggal.


Yen Terpuruk, Jepang Cetak Rekor Tertinggi Kunjungan Wisatawan Asing

4 hari lalu

Pendaki berjalan melalui gerbang jalur yang baru dibangun dalam serangkaian uji coba pembatasan wisatawan pada hari pertama musim pendakian di Jalur Fujiyoshidaguchi (Rute Yoshida) di Fujiyoshida, Prefektur Yamanashi, Jepang 1 Juli 2024. REUTERS/Issei Kato
Yen Terpuruk, Jepang Cetak Rekor Tertinggi Kunjungan Wisatawan Asing

Jepang menarik 3,14 juta pengunjung internasional pada Juni 2024, jadi sektor ekspor terbesar kedua setelah mobil dan komponen elektronik.