Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yogyakarta Destinasi Utama, Jangan Sembarangan Beli Properti dan Berinvestasi di Tanah Kas Desa

image-gnews
Maguwoharjo Football Park yang dihentikan operasinya oleh Satpol PP DIY karena memakai tanah kas desa tanpa ijin. Dok.istimewa
Maguwoharjo Football Park yang dihentikan operasinya oleh Satpol PP DIY karena memakai tanah kas desa tanpa ijin. Dok.istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pesona Yogyakarta sebagai tujuan destinasi utama, membuat investor berdatangan untuk merintis berbagai usaha. Mulai dari kafe, homestay,.hotel, restoran, pusat kebugaran hingga perumahan. Namun bagi para investor perlu berhati hati jika hendak merintis usahanya di Yogya. Terlebih jika lahan yang dipakai ternyata berstatus tanah kas desa atau TKD. 

TKD ini peruntukannya sudah diatur regulasi setempat hanya untuk dikelola desa dan untuk kesejahteraan warga desa. Kepemilikan TKD itu bukan untuk mencari untung pribadi atau diperjualbelikan dan harus mengantongi izin pemerintah daerah. Pekan ini, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali bergerak menindak sejumlah pelanggaran izin tanah kas desa itu.

Kafe dan Lapangan Futsal Ilegal di Atas Tanah Kas Desa Disegel

Penindakan berupa penyegelan bangunan ilegal atau tanpa izin di atas tanah kas desa itu, salah satunya marak di Kabupaten Sleman, yang selama ini menjadi pusat wisata, kampus, dan perekonomian. Sepanjang Kamis hingga Jumat, 22-23 Juni 2023, Satpol PP DIY menyegel bangunan kafe, lapangan futsal, dan tiga komplek perumahan yang sudah dihuni karena dibangun di tanah kas desa tanpa izin.

Untuk kafe yang ditindak yakni kafe Riverside milik PT Pangeran Riverside. Adapun lapangan futsal yang disegel yakni Maguwoharjo Football Park dan fasilitas pendukungnya ,milik PT Abinaya Karsa Aditama. 

Usaha lapangan futsal itu sendiri telah beroperasi sejak 2021 di atas tanah seluas 28.000 meter persegi. Bangunan di area itu juga memiliki tempat aktivitas olahraga, homestay untuk fasilitas atlet, serta kafe. Adapun tiga kompleks perumahan yang disegel Satpol PP berlokasi di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

"Untuk kafe dan lapangan futsal berada di atas tanah kas desa Kalurahan Maguwoharjo, Sleman," kata Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Qumarul Hadi, Jumat, 23 Juni 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Qumarul mengatakan untuk kafe dan lapangan futsal diketahui melakukan pelanggaran berupa menggunakan tanah kas desa tanpa izin dari Gubernur DIY.  "Pemanfaatan tanah kas desa wajib mengantongi izin dari Gubernur DIY," kata dia.

Prosedur Penyegelan Bangunan Ilegal Dilakukan Bertahap

Qumarul menjelaskan, penutupan ini sudah melalui prosedur yang seharusnya. Pihaknya sudah memeriksa kedua perusahaan pengelola usaha itu pada Mei 2023 lalu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kafe dan lapangan tersebut belum mengantongi izin Gubernur DIY. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan penutupan sesuai dengan ketentuan Perda DIY No. 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. 

"Semua aktivitas di kafe dan futsal itu kami tutup dan kami beri bangunannya tanda pelanggaran izin," kata dia. “Mereka bisa melanjutkan kalau sudah memegang izin penggunaan tanah kas desa dari Gubernur,” tuturnya menambahkan.

Maguwo Football Park sebenarnya telah mendapat apresiasi dari federasi dan klub-klub bola profesional tanah air. Pengembangan Maguwo Football Park sendiri meskipun untuk bisnis, namun juga diperuntukan pada edukasi melalui pembangunan akademi sepak bola. Adanya penyegelan ini juga membuat program-program pembinaan yang dirancangnya tersendat.

Pilihan Editor: Tanah Kas Desa di Yogya Diperjualbelikan dengan Dalih Pariwisata, Sultan HB X : Tunggu Saja Prosesnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

10 jam lalu

Logo Partai Golkar
Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota


Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

2 hari lalu

Spot wisata Kano Maritim Mangrove Baros di Bantul Yogyakarta. Dok. Pemda DIY
Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.


Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

2 hari lalu

Proses evakuasi korban jatuh ke jurang di tebing Pantai Ngluwo Gunungkidul, Ahad, 28 April 2024 (Dok. Istimewa)
Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

Masyarakat dan wisatawan diimbau berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar tebing pantai Gunungkidul yang memiliki tebing curam.


Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

2 hari lalu

Kampoeng Mataraman Yogyakarta. Dok. Istimewa
Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.


Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

3 hari lalu

Sastrawan Joko Pinurbo. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

Penyair Joko Pinurboatau Jokpin identik dengan sajak yang berbalut humor dan satir, kumpulan sajak yang identik dengan dirinya berjudul Celana.


Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

4 hari lalu

Salah satu sudut Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta yang tengah direvitalisasi hingga Juni 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

6 hari lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

6 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

7 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.