Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pemerintah Hentikan Sementara Bebas Visa Kunjungan Bagi 159 Negara

Reporter

image-gnews
ilustrasi visa (pixabay.com)
ilustrasi visa (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengeluarkan keputusan untuk menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Keputusan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Dalam surat keputusan itu, dicantumkan menimbang bahwa daftar negara, pemerintah wilayah administratif khusus negara tertentu dan entitas tertentu yang diberikan bebas bisa kunjungan berdasarkan lampiran Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam aturan itu juga memuat bahwa dalam keadaan tertentu yang berkaitan dengan keamanan negara dan kesehatan masyarakat, kebijakan bebas visa kunjungan dapat dihentikan sementara oleh Menkumham.

Subkoordinator Humas Kemenkumham Achmad Nur Saleh mengatakan pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara, termasuk gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia (World Health Organization). "Atas dasar pertimbangan tersebut, keputusan menteri ini ditetapkan," kata dia.

Diketahui bahwa 159 negara sebelumnya masuk ke 169 negara yang diatur dalam sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN. Maka, saat ini bebas visa kunjungan hanya berlaku untuk 10 negara ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste dan Vietnam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bebas visa kunjungan berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan, serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia.

"Untuk tinggal lebih lama di Indonesia, orang asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya, seperti e-VOA (electronic visa on arrival), visa kunjungan atau visa tinggal terbatas,” kata Achmad.

Pilihan Editor: Ini Daftar Lengkap Negara Bebas Visa Kunjungan Wisata dengan Paspor Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta merilis pengungkapan sindikat penyelundupan paspor  Malaysia ke Indonesia, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Pelaku diduga mencuri 12 paspor itu.


Imigrasi Ngurah Rai Proses Hukum 8 WNA Nigeria dan Ghana, Apa Sebabnya?

3 hari lalu

Wisatawan mancanegara memindai paspornya saat menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Imigrasi Ngurah Rai Proses Hukum 8 WNA Nigeria dan Ghana, Apa Sebabnya?

Kantor Imigrasi Ngurah Rai memproses hukum 7 WNA Nigeria dan satu WNA Ghana yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin tinggal.


Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Kursi Roda, 196 Jamaah Haji 2024 Debarkasi Banten Kloter Terakhir Tiba di Tanah Air

4 hari lalu

Sejumlah jemaah haji kloter pertama untuk embarkasi DKI Jakarta tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Kamis (3/12). Mereka melakukan sujud syukur atas keselamatannya selama melakukan ibadah dan tiba di Tanah Air. TEMPO/Tri Handiyatno
Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Kursi Roda, 196 Jamaah Haji 2024 Debarkasi Banten Kloter Terakhir Tiba di Tanah Air

Sebanyak 196 jamaah haji kelompok terbang (kloter) 65 Debarkasi Banten tiba di Tanah Air melalui Terminal Kedatangan 2 F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin 22 Juli 2024 pukul 04.30 WIB.


Industri Pariwisata Turki Panik, Turis Lokal Banyak yang Pilih Liburan ke Yunani karena Bebas Visa

4 hari lalu

Sejumlah balon udara panas terbang di langit Cappadocia, Turki, pada 10 Juli 2022. Untuk menikmati keindahan di kawasan ini, wisatawan rela naik balon udara sejak dinihari. (Xinhua/Mustafa Kaya)
Industri Pariwisata Turki Panik, Turis Lokal Banyak yang Pilih Liburan ke Yunani karena Bebas Visa

Banyak penduduk Turki merasa lebih murah berlibur ke Yunani daripada menginap dan makan di salah satu resor di negara mereka sendiri.


Imigrasi Tangkap WNA Asal Rohingya Pelaku Pencabulan Anak di Makassar, Sempat Buron Setahun

7 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Imigrasi Tangkap WNA Asal Rohingya Pelaku Pencabulan Anak di Makassar, Sempat Buron Setahun

Imigrasi memastikan WNA Rohingya yang berstatus pengungsi dari luar negeri di Indonesia tidak kebal hukum.


Cara Mendapatkan KITAS di Indonesia untuk WNA Beserta Syarat dan Biaya

9 hari lalu

Khusus WNA, ketahui cara mendapatkan KITAS di Indonesia. Foto: Canva
Cara Mendapatkan KITAS di Indonesia untuk WNA Beserta Syarat dan Biaya

Khusus WNA, ketahui cara mendapatkan KITAS di Indonesia. Berikut ini syarat dan rincian biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan KITAS.


Imigrasi Bakal Luncurkan Desain Paspor Baru Agustus Mendatang

10 hari lalu

Petugas menunjukan paspor elektronik yang dapat digunakan pada autogate di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta saat peresmian fasilitas tersebut Kamis (26/1). TEMPO/Kink Kusuma Rein
Imigrasi Bakal Luncurkan Desain Paspor Baru Agustus Mendatang

Meski Imigrasi telah mengeluarkan paspor desain baru, paspor lama masih berlaku.


Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri, Pencegahan ke Luar Negeri Diperpanjang

10 hari lalu

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 November 2023. Polda menyangka Firli memeras SYL agar kasus korupsi di Kementan yang tengah ditangani KPK bisa berhenti. TEMPO/Imam Sukamto
Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri, Pencegahan ke Luar Negeri Diperpanjang

Perpanjangan pencegahan yang kedua terhadap Firli Bahuri akan diberlakukan hingga 6 bulan ke depan.


Imigrasi Dalami Pelanggaran Izin Tinggal 10 WNA Cina yang Ditangkap di Bali

12 hari lalu

Ilustrasi petugas imigrasi. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Imigrasi Dalami Pelanggaran Izin Tinggal 10 WNA Cina yang Ditangkap di Bali

Pihak imigrasi masih melakukan penyelidikan terhadap 10 WNA Cina yang ditangkap di Bali. Opsinya akan diproses hukum atau dideportasi.


Ketua DPRD Rembang Supadi Ditahan Otoritas Arab Saudi, Berikut Sanksi Pelanggaran Imigrasi Visa Haji

14 hari lalu

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi.  Instagram DPRD Rembang)
Ketua DPRD Rembang Supadi Ditahan Otoritas Arab Saudi, Berikut Sanksi Pelanggaran Imigrasi Visa Haji

Ketua DPRD Rembang Supadi tengah ditahan otoritas Arab Saudi lantaran melanggar aturan imigrasi. Apa sanksi imigrasi visa haji?