Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Syarat Naik Pesawat Terbaru 2023, Dianjurkan Vaksin Booster Kedua

Reporter

image-gnews
Calon penumpang pesawat udara membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu, 3 Januari 2021. Pengelola bandara memperkirakan puncak arus balik liburan tahun baru penumpang pesawat terjadi pada Ahad dengan perkiraan 13 ribu orang penumpang meninggalkan Pulau Dewata menuju sejumlah kota di Indonesia. ANTARA/Fikri Yusuf
Calon penumpang pesawat udara membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu, 3 Januari 2021. Pengelola bandara memperkirakan puncak arus balik liburan tahun baru penumpang pesawat terjadi pada Ahad dengan perkiraan 13 ribu orang penumpang meninggalkan Pulau Dewata menuju sejumlah kota di Indonesia. ANTARA/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSyarat terbaru naik pesawat terus mengalami perubahan sebagaimana rencana Presiden Joko Widodo untuk menetapkan pandemi Covid-19 menjadi endemi. Semua penyelenggara moda transportasi darat, laut, dan udara diminta menyesuaikan peraturan yang berlaku. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 16 Tahun 2023 khusus untuk transportasi laut. 

Syarat Naik Pesawat Terbaru 2023

Dilansir dari dephub.go.id, menindaklanjuti SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 No. 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan (Protkes) pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease (Covid) 19, Kemenhub menetapkan SE Menteri Perhubungan (Menhub) No. 16 Tahun 2023 tentang Protkes Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Covid-19. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni menyatakan bahwa SE No. 16 tahun 2023 mulai diimplementasikan pada Jumat, 9 Juni 2023 sebagai upaya memberi perlindungan terhadap pelaku perjalanan transportasi udara atau pesawat. Adapun syarat naik pesawat 2023 terbaru adalah sebagai berikut. 

1.    Vaksinasi Covid-19

Calon penumpang pesawat dianjurkan tetap mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua. Anjuran vaksin booster kedua diharapkan dapat dipatuhi khususnya bagi masyarakat yang mempunyai risiko tinggi dalam hal penularan virus penyakit asal Wuhan, Cina itu. 

2.    Pemakaian Masker

Pelanggan maskapai penerbangan diperbolehkan tidak memakai masker apabila dalam kondisi sehat dan tidak berisiko menularkan atau tertular Covid-19. Sementara bagi masyarakat dengan keadaan tidak sehat, berisiko tertular, atau menularkan penyakit termasuk Covid-19 diharapkan mengenakan masker tertutup sebelum dan saat melakukan perjalanan, serta ketika beraktivitas di luar ruangan. 

3.    Protokol Kesehatan

Mengenai protokol kesehatan sebagai syarat naik pesawat terbaru 2023, penumpang disarankan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir secara berkala terutama selepas bersentuhan dengan benda-benda yang dipakai bersamaan. Selain itu, dianjurkan membawa hand sanitizer selama bepergian. 

4.    Orang dalam Keadaan Tidak Sehat

Bagi orang yang sedang sakit dan berisiko tinggi tertular maupun menularkan Covid-19, maka diharapkan untuk selalu menjaga jarak. Penumpang maskapai penerbangan dalam kondisi demikian juga diminta untuk menghindari kerumunan demi mengantisipasi terjadinya penyebaran penyakit. 

5.    Aplikasi SATUSEHAT

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi meluncurkan aplikasi seluler SATUSEHAT pada 1 Maret 2023. Aplikasi yang tersedia gratis di Google Play Store dan App Store tersebut menggantikan peran PeduliLindungi. Penggunaan SATUSEHAT sendiri masih direkomendasikan sebagai syarat naik pesawat terbaru 2023 untuk memonitor kesehatan pribadi. 

Aplikasi SATUSEHAT berperan sebagai media pencatatan kesehatan masyarakat secara daring (online). Digitalisasi rekam medik tersebut menawarkan sejumlah fitur unggulan, diantaranya Diari Kesehatan, Rekam Medis Elektronik (RME), pengingat minum obat, dan riwayat imunisasi anak. 

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni menuturkan bahwa operator penerbangan diharapkan untuk tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat dengan menerapkan upaya preventif dan promotif. Selain itu, penyelenggara kegiatan penerbangan diminta untuk mengawasi, menindak, menertibkan, dan menindak protkes demi mengendalikan penularan Covid-10. 

“Tentunya aturan baru ini harus disosialisasikan secara massif kepada pengguna jasa transportasi udara, supaya selalu tumbuh kesadaran untuk mematuhi aturan yang berlaku,” kata Kristi di Jakarta pada Selasa (13/06/2023). 

Dengan demikian, terbitnya SE Menhub No. 16 Tahun 2023 mengenai syarat naik pesawat terbaru 2023 menjadi bukti pencabutan dan tidak berlakunya SE Menhub No. 82 Tahun 2022 dan SE Menhub No. 88 Tahun 2022. 

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

4 jam lalu

Ilustrasi kursi pesawat. Unsplash.com/Markus Winkler
Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.


Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

16 jam lalu

Pesawat Lion Air  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.


Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

2 hari lalu

Penumpang ketahuan membawa ular di Bandara Miami, Amerika Serikat, 26April 2024 (X/TSA_Gulf)
Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.


Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

5 hari lalu

Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1444 H/2023 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 23 Mei 2023. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 104.172 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.


Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

5 hari lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.


Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

6 hari lalu

Penumpang terlibat adu mulut dengan petugas di Teminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Februari 2015. Penumpang kesal karena pihak maskapai tak kunjung selesai mengatasi keterlambatan penerbangan hingga belasan jam. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.


Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

7 hari lalu

Ilustrasi bermain dengan kucing. Shutterstock.com
Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.


Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

7 hari lalu

Bark Air yang menyediakan penerbangan khusus anjing bakal beroperasi mulai Mei 2-24 (Dok. Bark Air)
Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

10 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

10 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.