TEMPO.CO, Jakarta - Umumnya untuk memasuki negara lain, turis memerlukan visa sebagai dokumen disamping paspor. Namun ada beberapa negara yang telah memiliki kerja sama dengan Indonesia, sehingga masyarakat Indonesia dapat bebas visa jika mengunjungi negara tersebut. Negara mana sajakah itu?
Sekilas Mengenal Visa
Mengutip dari laman imigrasi.go.id, visa merupakan izin yang diberikan oleh suatu negara kepada Warga Negara lain agar bisa memasuki negara tersebut. Visa diterbitkan oleh negara tujuan atau negara yang akan dikunjungi.
Fungsi dari visa adalah sebagai tanda bukti seseorang diijinkan masuk ke suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Visa berbeda dengan paspor. Bila dapat diibaratkan perbedaannya, paspor layaknya KTP yang diakui secara Internasional sehingga negara lain bisa tahu siapa dan darimana seseorang itu berasal.
Sedangkan Visa lebih mirip seperti tiket bioskop. Jika tidak memiliki tiket, seseorang tidak akan diijinkan masuk ke teater. Begitu juga halnya dengan fungsi Visa, Anda tidak akan pernah bisa masuk ke negara lain, apabila kita belum memiliki Visa negara tersebut.
Ada banyak jenis visa yang dikeluarkan untuk masyarakat, baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA). Setiap jenis visanya dipakai sesuai kebutuhan masing-masing, seperti untuk pekerjaan, bisnis, pariwisita, sampai pendidikan.
Karena itu, perlunya memastikan bahwa Anda telah mendaftarkan visa yang benar untuk perjalanan. Di Indonesia sendiri, ada beberapa jenis visa yang tersedia. Melansir dari Tempo, jenis-jenis tersebut antara lain:
1. Visa Dinas
2. Visa Diplomatik
3. Visa Kunjungan
4. Visa Tinggal Terbatas
5. Visa pelajar
6. Visa Transit
7. Visa Kerja
Daftar Negara Bebas Visa
Sebelumnya penting dipahami bahwa Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata dapat digunakan untuk melakukan kegiatan sebagai berikut:
a. Kunjungan wisata
b. Kunjungan tugas pemerintahan
c. Kunjungan pembicaraan bisnis
d. Kunjungan pembelian barang
e. Kunjungan rapat
f. Transit
Indonesia saat ini berhasil bekerja sama dengan 72 negara lain untuk memberikan pemegang paspor Indonesia akses bebas visa atau visa on arrival ataupun e-Visa yang pengajuannya lebih mudah daripada aplikasi visa biasa.
Jumlah itu tentunya masih jauh dari Jepang yang memungkinkan penduduknya untuk bepergian ke 193 negara. Sebab menurut Henley Passport Index yang memeringkatkan semua paspor dunia menurut jumlah tujuan yang dapat diakses pemegangnya tanpa visa sebelumnya, Jepang berada di peringkat pertama paspor terkuat dunia dengan 193 negara tujuan bebas visa, disusul Singapura dengan 192 negara. Sedangkan Indonesia berada di posisi 76 dengan 72 negara tujuan. Negara tetangga, Malaysia, berada di urutan 13 dengan 179 negara tujuan.
Disarikan dari berbagai sumber, berikut daftar negara bebas visa kunjungan khusus wisata:
Asia
1. Brunei Darussalam
2. Filipina
3. Kamboja
4. Laos
5. Malaysia
6. Myanmar
7. Singapura
8. Thailand
9. Vietnam
10. Timor Leste
11. Hong kong
12. Kazakhstan
13. Makau
14. Uzbekistan
15. Qatar
16. Oman
17. Tajikistan
18. Kirgistan
19. Maladewa
20. Nepal
21. Pakistan
22. Sri Lanka
23. Armenia
24. Azerbaijan
25. Iran
26. Yordania
Eropa
1. Belarusia
2. Serbia
Amerika
1. Bermuda
2. Brasil
3. Chile
4. Kolombia
5. Ekuador
6. Guyana
7. Peru
8. Barbados
9. Dominika
10. Haiti
11. St. Vincent dan Grenadine
12. Nikaragua
Afrika
1. Gambia
2. Mali
3. Maroko
4. Namibia
5. Rwanda
6. Cape Verde
7. Kepulauan Komores
8. Gabon
9. Guinea-Bissau
10. Kenya
11. Madagaskar
12. Malawi
13. Mauritania
14. Mauritius
15. Mozambique
16. Senegal
17. Seychelles
18. Sierra Leone
19. Somalia
20. Tanzania
21. Togo
22. Uganda
23. Zimbabwe
Oseania
1. Kepulauan Cook
2. Fiji
3. Micronesia
4. Niue
5. Kepulauan Marshall
6. Kepulauan Palau
7. Papua Nugini
8. Samoa
9. Tuvalu
Pilihan Editor: Indonesia Usul Bebas Visa Schengen untuk WNI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.