Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Kuliner Khas Cirebon

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Gado-gado Ayam Lawanggada. Shutterstock
Ilustrasi Gado-gado Ayam Lawanggada. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam mudik Lebaran tahun ini mau lebih santai dengan melewati jalur Pantura? Jangan lupa mampir rehat ke Kota Cirebon, Jawa Barat. Pasalnya, kuliner khas Cirebon memiliki cita rasa yang sangat pas di lidah. Dilansir dari cirebonkota.go.id , kuliner Cirebon ini diantaranya:

1.    Es Durian Pasuketan

Cirebon yang terkenal dengan suhu panasnya memiliki es dengan rasa yang cukup khas. Percampuran durian dengan es krim tradisional dan disiram dengan sirup pisang susu khas Cirebon yang mampu menuntaskan dahaga. Es durian ini dapat dijumpai di Jalan Pasuketan, tepatnya di trotoar samping toko arloji.

2.    Mie Koclok Mas Edi

Mie ini menggunakan kuah yang kental dan disajikan dengan daging dan telur ayam, serta daun bawang. Rasanya akan pas jika dikonsumsi dalam keadaan hangat. Mie koclok yang cukup terkenal di Kabupaten Cirebon adalah mie kocloknya mas Edi ini. kekentalan kuahnya yang sama sejak dulu, kualitas mie yang terjaga dengan baik, dan kebersihannya yang terjaga walau berada di pinggir jalan.

3.    Gado-Gado Ayam Lawang Gada

Kuliner yang merupakan turunan dari gado-gado uleg ini cukup berbeda dalam penyajiannya. Gado-gado ini disajikan dengan lontong dan ditambah sayuran, disiram dengan kuah kuning dan diakhiri dengan bumbu kacang. Topingnya biasanya kerupuk udang dan emping. Dengan porsinya yang cukup, dalam artian tidak banyak tapi tidak sedikit pula, gado-gado ini dapat dimakan sebagai sarapan maupun makan siang.

Ilustrasi Tahu gejrot Kanoman. Shutterstock

4.    Tahu Gejrot Kanoman

Gejrot yang artinya tumbuk. Kuliner berbahan dasar tahu yang ditumbuk (gejrot) kemudian disiram dengan air gula dan dan cuka. Tahu ini biasanya ditumbuk bersamaan dengan kuahnya. Umumnya, penjual tahu ini menggunakan pikulan dimanapun dia berjualan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5.    Nasi Lengko Parujakan

Kuliner satu ini disiram dengan bumbu kacang, didalamnya terdapat irisan tahu dan tempe serta kecap. Disebut nasi lengko parujakan karena berada di Jalan Parujakan. Campuran kuah kacang dan rasa pedas menjadi ciri tersendiri dari nasi ini hingga memiliki banyak peminat.

6.    Nasi Jamblang Pelabuhan

Sebutannya sesuai dengan tempat dimana nasi jamblang ini dapat dijumpai, di Pelabuhan Cirebon. Warung nasi jamblang ini hampir sama dengan warung nasi padang, kita akan disuguhkan dengan berbagai jenis lauk. Para penikmatnya dapat memilih dan mengambil sendiri lauk yang akan dinikmati. Salah satu ciri khas dari warung ini adanya live music yang akan mengalunkan lagu-lagu selama menikmati kuliner ini.

7.    Docang Lawang Gada

Menu ini cocok dijadikan sarapan karena porsi dan kuahnya yang pas. Namun, jika kesulitan bangun pagi tapi ingin merasakannya, ada beberapa warung yang buka di malam hari. Docang lawang gada ini merupakan campuran dari potongan lontong, parutan kelapa, daun singkong, daun kucai, toge, dan kerupuk. Dan kemudian disiram dengan kuah dage atau oncom.

Selagi berada di Cirebon, tidak ada salahnya Anda mencoba kuliner khas Cirebon ini. Juga memamerkan dan bercerita bagaimana nikmatnya kuliner-kuliner khas ini. Masih ada kuliner-kuliner lain yang dapat Anda nikmati selagi berada di kabupaten ini.

Pilihan editor : 5 Fakta Unik yang Hanya Ada di Cirebon

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

9 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

Komnas HAM selesai melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Mereka menemukan adanya 3 pelanggaran HAM.


Pemkot Cirebon Perbaiki Alun-alun Kejaksan Sebagai Ruang Publik

11 hari lalu

Alun-alun Kejaksan Cirebon (Ist)
Pemkot Cirebon Perbaiki Alun-alun Kejaksan Sebagai Ruang Publik

Wajah Alun-alun Kejaksan Cirebon pascarevitalisasi memiliki ruang terbuka hijau dan ruang parkir yang lebih luas.


Penumpang Daop 3 Cirebon Naik 21 Persen, Tertinggi dari Stasiun Cirebon

15 hari lalu

Stasiun Cirebon. TEMPO/Subekti.
Penumpang Daop 3 Cirebon Naik 21 Persen, Tertinggi dari Stasiun Cirebon

Hingga September 2024, jumlah penumpang kereta api di Daop 3 Cirebon mencapai 1.483.020 orang.


Jaksa Tolak Novum Sudirman di Kasus Vina dan Eky, Sebut Terpidana Tak Paham Ketentuan

17 hari lalu

Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman (jaket hoodie hitam) bersama dengan kedua orang tua dan pengacara, mengabadikan moment saat menjenguk Sudirman di Lapas Polda Jawa Barat pada 28 Juni 2024. Doc pribadi Wilson Tambunan, kuasa hukum Sudirman.
Jaksa Tolak Novum Sudirman di Kasus Vina dan Eky, Sebut Terpidana Tak Paham Ketentuan

Jaksa menyinggung pengajuan memori PK Sudirman dengan kemunculan film bertajuk "Vina: Sebelum 7 hari".


BMKG: Kota Cirebon Digoyang Gempa Bermagnitudo 2,5 dari Sesar Aktif

20 hari lalu

Ilustrasi BMKG dan gempa bumi. Shutterstock
BMKG: Kota Cirebon Digoyang Gempa Bermagnitudo 2,5 dari Sesar Aktif

BMKG menyatakan, gempa tektonik bermagnitudo 2,5 menggoyang wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 16.04 WIB.


Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

44 hari lalu

Suasana sidang lanjutan PK kasus Vina dan Eky di PN Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

48 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

49 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.


PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

49 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.


LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

49 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.