TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyampaikan beberapa imbauan mengenai kegiatan masyarakat berupa mudik dan buka puasa bersama atau bukber. Masyarakat diizinkan untuk mudik dan bukber, namun diminta untuk menjaga kesehatan agar tetap aman selama beraktivitas.
“Tidak apa-apa, mudik saja. Kalau bukber kan hanya (pegawai) Aparatur Sipil Negara (ASN) saja yang tidak boleh,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Senin, 27 Maret 2023.
Nadia menjelaskan saat ini, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dalam kondisi terkendali. Karena itu, masyarakat bisa menikmati mudik dan bukber.
Menurut catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah kasus positif Covid-19 mengalami penambahan 511 kasus sehingga totalnya ada 6.744.873 kasus hingga Selasa,28 Maret 2023 pukul 12.00 WIB. Penambahan pada kasus positif diikuti dengan peningkatan tren kasus aktif yang kini mencapai 4.755 kasus setelah bertambah 330 kasus dari hari sebelumnya.
Nadia mengatakan selama kasus yang terjadi dalam masyarakat cenderung bergejala ringan dan memungkinkan masyarakat untuk sembuh, maka pemerintah bisa mempersilahkan kedua kegiatan tersebut berjalan seperti biasanya. Begitu pula dengan kasus kematian yang terkendali.
“Kalau fatalitas atau kematian masih dalam jumlah kasus penyakit-penyakit biasanya masih sama seperti penyakit lainnya, itu tidak perlu khawatir,” kata Nadia.
Menurut Nadia, musim mudik atau bukber tidak dijadikan pemerintah sebagai momentum memaksakan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Namun selama pemerintah masih menyediakan stok untuk vaksin, Kemenkes akan tetap menganjurkan masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi supaya terhindar dari gejala berat dan infeksi virus.
Pilihan Editor: E-Booklet Mudik Jelajah Masjid Kemenparekraf, Pemudik Bisa Mudah Cari Masjid Sambil Wisata Religi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.