TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa per September 2022. Data yang diungkap pada Januari 2023 itu seolah berbanding terbalik dengan kondisi Yogyakarta yang selama ini selalu menjadi destinasi utama kunjungan wisatawan, bahkan mencapai 7 juta kunjungan wisata sepanjang 2022.
Data Pemerintah Kota Yogyakarta juga mencatat rata-rata nilai belanja yang dihabiskan wisatawan di Kota Yogyakarta hampir Rp 1,9 juta per wisatawan. Namun BPS melaporkan persentase penduduk miskin di DIY pada September mencapai 11,49 persen.
"Soal Yogyakarta sebagai provinsi termiskin itu, data BPS merujuk indikator kemiskinan berdasarkan konsumsi kalori masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudana, Kamis, 19 Januari 2023.
Huda mengatakan perhitungan BPS sama sekali tak terkait kondisi pariwisata di Yogyakarta yang setiap hari selalu ramai. Perhitungan itu merujuk pada kantong-kantong kemiskinan di area tertentu, yang warganya masih belum bisa belanja kebutuhan kalori di atas Rp 425 ribu per bulan.
"Kantong-kantong kemiskinan di Yogya ini kebanyakan bukan di pusat-pusat destinasi, warga yang masih kesulitan memenuhi standar kalori itu banyak tersebar di Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul," kata Huda.
Oleh sebab itu, dari data BPS tersebut, Huda mengatakan bukan pada pariwisata Yogya yang jadi pembanding atau sorotan. "Kalau Yogya tak gencar mengembangkan wisata, justru persentase kemiskinannya makin naik," kata dia.
Menurut Huda, Pemda DIY mesti fokus pada pemenuhan kalori makanan warga miskin, terutama di Kulon Progo dan Gunungkidul. "Karena perhitungan indikator kemiskinan yang dipakai 72 persen masih berdasarkan asupan makanan yang dikonsumsi warga," ujarnya.
Dalam lansirannya, BPS juga menyebutkan dari segi upah minimum provinsi (UMP), Yogyakarta juga menjadi yang terkecil kedua di Indonesia. Kalangan pekerja di Yogyakarta sebelummya menyesalkan tentang besaran UMP DIY tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau hanya naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kenaikan UMP DIY tahun 2023 yang tak signifikan ini sesungguhnya cerita lama yang terus berulang-ulang, di mana justru upah buruh tak pernah istimewa di Yogyakarra yang menyandang predikat provinsi istimewa," kata juru bicara Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan.
Baca juga: Yogyakarta Genjot Rehabilitasi Bangunan Sekolah Berstatus Cagar Budaya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.