TEMPO.CO, Palangka Raya -Palangka Raya merupakan nama ibu kota Kalimantan Tengah. Tidak mengherankan, kota yang satu ini dikenal sebagai pusat segala aktivitas di Kalimantan Tengah.
Kota Palangka Raya merupakan kota yang menyimpan keunikan tersendiri, mulai dari sejarah, wisata, dan letak geografisnya. Berikut adalah fakta-fakta unik mengenai Kota Palangkaraya yang jarang diketahui:
Fakta-fakta Unik
1. Diresmikan oleh Presiden Soekarno
Pendirian Kota Palangka Raya tidak bisa dilepaskan dari sejarah pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah. Melansir palangkaraya.go.id, pada 23 Mei 1957, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Terbitnya UU tersebut menjadi tonggak resmi Provinsi Kalimantan Tengah berdiri sebagai daerah otonom. Tanggal tersebut pun ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan pada 17 Juli 1957 yang diresmikan secara langsung oleh Presiden Soekarno melalui peresmian monument atau tugu Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, Pahadut.
2, Luas wilayah
Kota Palangka Raya memiliki luas mencapai 2.400 km persegi. Luas wilayah tersebut empat kali lebih besar dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang hanya memiliki luas 660 km persegi. Luas wilayah yang besar membuat Kota Palangka Raya dinobatkan sebagai salah satu kota terbesar dan terluas di Indonesia, selain Kota Dumai, Kepulauan Tidore, dan Sorong.
Baca juga : PLN Hadirkan SPKLU di Palangka Raya, Pertama di Kalimantan Tengah
3. Kandidat ibukota negara
Kota Palangka Raya sempat dimasukkan sebagai lokasi ibu kota baru dalam agenda wacana perpindahan ibu kota negara yang telah digulirkan sejak zaman Presiden Soekarno. Keseriusan Presiden Soekarno memilih Palangka Raya sebagai bakal calon lokasi ibukota baru telah tampak sejak peresmian Kota Palangka Raya. Dengan tegas, presiden pertama RI tersebut menyatakan bahwa kota Palangka Raya dirancang sebagai Ibu Kota Negara.
Meskipun wacana tersebut belum terealisasi, tetapi setiap agenda perpindahan lokasi ibu kota negara mencuat, nama Kota Palangka Raya setia menjadi bakal calon kota yang muncul sebagai kandidat lokasi pemindahan ibukota.
4. Bagian dari Daerah Dayak Besar
Pada 1849, wilayah Kota Palangkaraya dimasukkan ke dalam Daerah Dayak Besar berdasarkan Staasblad Belanda. Pada 1946, daerah ini kembali dibentuk pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) yang diketuai oleh J. van Dyk. Pada 18 April 1950. Daerah Dayak Besar dibubarkan dan wilayahnya menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga : Demo Tolak Kenaikan BBM, Koalisi Mahasiswa Kota Palangka Raya Kepung DPRD Kalteng
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.