TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menaikkan kuota pengunjung luar negeri, Jepang kembali mengambil kebijakan pelonggaran aturan perjalanan internasional. Kini, negeri sakura mencabut larangan masuk bagi 106 negara dan wilayah yang mulai berlaku Jumat, 8 April 2022.
Sayangnya, hal tersebut masih belum berlaku untuk pelancong dengan tujuan wisata. Kedatangan internasional masih terbatas untuk tujuan bisnis, pendidikan dan diplomasi.
Meski dinilai melegakan, namun kebijakan itu juga membingungkan. Sebab, perjanjian pembebasan visa yang dimiliki Jepang dengan negara-negara tertentu masih ditangguhkan dan kedutaan Jepang di luar negeri masih membatasi penerbitan visa.
Selain warga negara Jepang dan penduduk tetap, hanya mahasiswa asing, pelancong bisnis dan peneliti yang telah diberikan izin untuk datang ke Jepang sejak 1 Maret. Status quo akan tetap sama bahkan setelah larangan masuk dicabut.
Seluruh daftar 106 negara tersebut kini tersedia di situs web Kementerian Luar Negeri Jepang, seperti Amerika Serikat, Kanada dan Inggris. Saat ini, Jepang masih memberlakukan peringatan perjalanan terhadap penyebaran Covid-19. Peringatan ini diukur pada skala satu (rendah) hingga empat (tinggi), di mana negara-negara yang ditunjuk level tiga atau lebih tinggi dilarang.
TIMEOUT | JAPAN TIMES
Baca juga: Jepang Tambah Kuota Masuk Pelancong Asing Jadi 10 Ribu Orang Mulai 10 April
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.