TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tak ada kebijakan penyekatan di kawasan perbatasan DI Yogyakarta sepanjang Ramadan dan Lebaran 2022. Kebijakan itu diambil menyusul sinyal relaksasi pembatasan aktivitas masyarakat oleh pemerintah pusat yang hanya mensyaratkan pelaku perjalanan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua maupun ketiga.
Sekretaris DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, dalam situasi seperti sekarang, tak mungkin pemerintah melarang mudik atau menyekat perbatasan. "Mobilitas masyarakat kini sudah nyaris longgar sepenuhnya, sehingga penyekatan justru berpotensi memicu persoalan lain, seperti kemacetan panjang," kata Kadarmanta Baskara Aji pada Rabu, 23 Maret 2022.
Dia melanjutkan, saat ini pemerintah daerah menunggu kebijakan pemerintah pusat tentang kapan mulai Ramadan dan lebaran. Setelah pemerintah pusat menerbitkan kebijakan, Kadarmanta mengatakan, barulah pemerintah provinsi menindaklanjutinya melalui instruksi gubernur, dan pemerintah kabupaten/kota menyesuaikan.
Mengenai upaya menekan kasus Covid-19 agar terus landai, menurut Kadarmanta, pemerintah DI Yogyakarta tetap mengaktifkan Satgas Covid-19 hingga tingkat desa atau kelurahan. Mereka mengawasi pergerakan masyarakat dengan mendata siapa yang mudik dan memastikan mereka sudah mendapatkan vaksinasi primer.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DI Yogyakarta, Berty Murtiningsih mengatakan, pada Rabu 23 Maret 2022 atau sekitar sepekan sebelum Ramadan, jumlah kasus Covid-19 aktif sebanyak 24.582 kejadian. Adapun tambahan kasus Covid-19 masih di bawah 500 kejadian per hari. "Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DI Yogyakarta hari ini sebanyak 309 kejadian dan sebelas pasien meninggal," katanya.
Baca juga:
Ramai Kabar Wingko Babat Berjamur di Teras Malioboro, Yogyakarta Bertindak
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.