TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat merencanakan pembentukan KepolisiannResort Khusus Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata atau KEK Mandalika, Kuta, Kabupaten Lombok Tengah. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat dan pendatang.
"Nantinya (Polres Khusus KEK Mandalika) akan menjalankan kewenangan yang lebih spesifik, khusus dalam pemeliharaan keamanan. Tidak dibebani proses lidik dan sidik agar tetap konsen," kata Iqbal, Jumat, 3 September 2021.
Menurut Iqbal, rencana pembentukan polres khusus yang setara dengan tugas pokok kepolisian resor skala kabupaten/kota tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang pengamanan KEK Mandalika. "Jadi ini adalah 'grand strategy'," ujarnya.
Nantinya, kata Iqbal, Polres Khusus KEK Mandalika akan memantau potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi. "Nantinya apabila ada kejadian, tindakan pertama oleh polres kawasan itu kemudian untuk langkah selanjutnya diserahkan ke (Polres) Lombok Tengah," ujarnya.
Sebagai langkah realisasi, Polda NTB akan lebih dulu melakukan pembenahan tipologi Polres Lombok Tengah yang naik satu tingkat setara polres kota di bawah perwira dengan pangkat komisaris besar (kombes). Demikian juga dengan Polsek Kuta yang statusnya sekelas polsek kategori urban dengan pimpinan seorang perwira berpangkat komisaris (kompol).
Selain itu, penyesuaian jumlah personel dan sarana prasarana akan dilakukan. "Semua ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan baik masyarakat di sana, pelaku wisata, dan juga wisatawan," kata Iqbal.
Adapun saat ini, menurut Iqbal, rancangan pembentukan Polres Khusus KEK Mandalika itu sudah masuk dalam tahap pematangan, termasuk rencana induk pengamanan KEK Mandalika. "Kasarnya sudah jadi, tinggal kita haluskan lagi. Jadi kami optimis Mabes Polri akan merestui, karena ini untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.