Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Coba Tebak, Apa Suvenir dari Papua yang Dilarang Dibawa Keluar Papua?

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Mama-mama di Papua menjajakan noken. Noken kini menjadi suvenir yang digemari wisatawan. Tas tradisional ini dipakai secara luas di Papua, Papua Barat, bahkan hingga Papua Nugini. Dok. Hari Suroto
Mama-mama di Papua menjajakan noken. Noken kini menjadi suvenir yang digemari wisatawan. Tas tradisional ini dipakai secara luas di Papua, Papua Barat, bahkan hingga Papua Nugini. Dok. Hari Suroto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang datang ke Papua biasanya membawa suvenir atau oleh-oleh berupa noken, koteka, kopi, atau berbagai benda khas lainnya. Ada juga benda yang biasanya dijadikan suvenir tapi tak boleh dibawa keluar Papua.

Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto mengatakan salah satu benda yang biasa menjadi suvenir adalah telur burung kasuari. Suvenir burung kasuari biasanya berupa cangkang yang telah dilukis. Cenderamata ini terkadang dijumpai di Pasar Seni Hamadi, Kota Jayapura, dan beberapa toko di Merauke.

"Jika wisatawan membeli suvenir telur burung kasuari yang sudah dilukis ini, jangan harap bisa membawanya keluar Papua," kata Hari Suroto kepada Tempo, Senin 19 April 2021. "Akan ditahan di karantina bandara."

Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Burung kasuari termasuk di dalamnya. Jadi apapun yang berkaitan dengan burung endemik Papua itu, baik burung yang masih hidup sampai telurnya dilarang dibawa keluar dari Papua.

Burung Kasuari. wallgigs.com

Dalam undang-undang itu, ada pengecualian apabila untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, dan/atau penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa. Namun demikian, semua upaya tersebut harus atas izin pemerintah. Dengan begitu, kalau kepentingannya sekadar suvenir atau oleh-oleh, jelas tidak boleh.

Hari Suroto yang juga dosen arkeologi Universitas Papua ini menjelaskan, kasuari adalah burung soliter endemik Papua, Papua Nugini, dan Australia. Burung ini memiliki karakter hanya berkumpul untuk berkembang biak. Burung kasuari bertubuh besar tapi tidak dapat terbang.

Telur burung kasuari menjadi yang terbesar kedua setelah telur burung unta. Burung kasuari hidup liar di hutan. Kasuari betina bertelur antara tiga sampai delapan butir. Telurnya berwarna hijau terang. Telur kasuari rata-rata berukuran 9 x 14 sentimeter dan bobotny 650 hingga 750 gram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah bertelur di sarang serasah daun, kasuari betina kemudian meninggalkannya, kemudian kasuari jantan mengerami telur. Kasuari jantan akan mengerami telur di sarang selama 50 sampai 52 hari, lalu melindungi anaknya selama sekitar sembilan bulan.

Sarang burung kasuari tersembunyi di dalam hutan, sehingga sangat sulit menemukannya. "Kalaupun menemukan telur burung kasuari, siap-siap berhadapan dengan kasuari jantan yang siap menendang," kata Hari Suroto. Burung kasuari memiliki kuku kaki yang tajam dan tendangannya membahayakan.

Selama ini telur burung kasuari diburu untuk dikonsumsi. Ada pula yang melukis cangkangnya untuk dijadikan suvenir khas Papua. "Jaga kelestarian burung kasuari dengan tidak mengkonsumsi telurnya maupun membeli produk kerajinan berbahan cangkang telur kasuari," katanya.

Selain telur burung kasuari yang sudah dilukis, beberapa suvenir lain yang dilarang dibawa keluar Papua adalah tanduk rusa, pisau dari tulang kasuari, kupu-kupu sayap burung arfak yang diawetkan, hingga mahkota burung cenderawasih.

Adapun dompet dan tas kulit yang terbuat dari kulit buaya masih boleh dibawa keluar dari Papua. Asalkan, menurut Hari Suroto, dompet, tas kulit, dan aksesoris tersebut berasal dari kulit buaya hasil penangkaran.

Baca juga:
Mobil Operasional Freeport Papua Dibuat Antipeluru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

3 jam lalu

Danpos Lettu Inf Fardan, calon suami Ayu Ting Ting, dalam kegiatan perbantuan kepada salah satu kepala desa dalam pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Kampung Mamba. Jumat, 26 April 2024. Foto dok.: Kostrad
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

8 jam lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

3 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

3 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

5 hari lalu

Ilustrasi belanja atau pusat perbelanjaan di Tokyo, Jepang. Unsplash.com/Cosmin Serban
Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

Sebelum merencanakan perjalanan wisata belanja ke Tokyo, ada beberapa hal yang perlu diketahui termasuk barang-barang terbaik yang harus dibeli


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

7 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

8 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

8 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

9 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.