Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Liburan ke Yogyakarta? Cek Aturan Baru Soal Rapid Test Ini

image-gnews
Wisatawan datang ke pameran Sang Adiwira yang berisi berbagai koleksi di masa Sultan Hamengku Buwono II di Keraton Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Wisatawan datang ke pameran Sang Adiwira yang berisi berbagai koleksi di masa Sultan Hamengku Buwono II di Keraton Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membeberkan ada sejumlah peraturan tambahan yang dirumuskan bersama pemerintah pusat dalam upaya mengantisipasi penularan Covid-19, khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru.

Salah satu peraturan tambahan itu menyasar bagi mereka yang memiliki rencana berpergian ke wilayah DIY.

“Untuk pelaku perjalanan yang menuju DIY, itu menggunakan bukti hasil rapid test antigen, bukan antibodi," ujar Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji usai mengikuti video konferensi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Panjaitan, Kamis, 17 Desember 2020.

Aji menjelaskan rapid test antigen dinilai memiliki akurasi yang lebih baik daripada rapid test antibodi.

Adapun untuk durasi hasil rapid yang berlaku adalah maksimal H-3 atau tiga hari sebelum kedatangan pelaku perjalanan itu ke wilayah DIY.

Aji menambahkan ketentuan rapid test antigen dan durasi penggunaan itu berlaku untuk semua jenis perjalanan ke DIY. Namun menurut dia, Pemda DIY perlu membahas lanjut lebih spesifik untuk menerapkan aturan itu, seperti kepada mereka yang melakukan perjalanan darat namun bukan dengan kereta api.

Aji menilai memang tidak mungkin dilakukan pengecekan terus-menerus dan masif setiap jam pada pelaku perjalanan. Terlebih mereka yang dari luar atau dalam kota tidak bisa dibedakan.

“Kuncinya adalah bagaimana dia akan bertamu. Kalau masuk hotel ketika check in, pihak hotel harus memastikan yang bersangkutan ada hasil rapid test antigen, kalau belum ya harus segera melakukan," kata Aji. 

Hal di atas juga berlaku dan harus diterapkan di destinasi wisata. Pengunjung harus membawa hasil rapid test antigen. 

“Demikian juga kalau mudik ke suatu daerah, warga sekitar bisa melakukan pelaporan, atau paling tidak anggota rumah yang dikunjungi harus turut melakukan pengecekan, untuk keselamatan mereka sendiri," kata Aji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun selama masa libur Natal dan Tahun Baru, petugas dan tim penegak hukum tetap akan melakukan pengontrolan di bandara, stasiun dan pada daerah perbatasan akan terus dilakukan operasi nonyustisi. "Penekanannya, intinya bahwa kebijakan ini tidak mempersulit masyarakat, tetapi untuk kepentingan mereka sendiri beserta juga keluarganya,” kata Aji.

Adapun berdasarkan rapat koordinasi, kebijakan tersebut sejatinya mulai diberlakukan sejak 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Namun menurut Aji, daerah juga memungkinkan untuk modifikasi. Pemda DIY sendiri akan menelaah terlebih dulu kebijakan itu untuk mengambil keputusan sesuai kondisi dan situasi yang terjadi di DIY. 

“Besok pagi (18 Desember) kami akan koordinasikan untuk penerapan kebijakan tersebut di wilayah DIY, tentunya setelah ada surat edaran Gubernur DIY,” kata Aji. 

Selain rapid test antigen itu, kata Aji,
untuk wilayah Pulau Jawa, selain Jakarta, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, dan Banten, ada beberapa rekomendasi lain terkait upaya mencegah munculnya klaster baru.

Rekomendasi pusat ke daerah itu meliputi pelarangan kegiatan sosial yang berpotensi mengumpulkan orang banyak. DIY juga diminta melakukan penguatan pembatasan sosial berdasar konteks untuk mengetatkan implementasi dan Work From Home serta pembatasan jam operasional tempat makan, hiburan dan mall hingga pukul 20.00 WIB.

"Termasuk pembatasan sosial untuk komunitas dan pengetatan protokol kesehatan di tempat peristirahatan (rest area)," kata Aji.

Pemerintah pusat juga meminta DIY melakukan operasi nonyustisi di hotel dan tempat-tempat wisata serta optimalisasi pemanfaatan informasi terpusat (isolasi mandiri) tapi terpusat.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Berty Murtiningsih membeberkan dari hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada Kamis, 17 Desember 2020 kasus positif Covid-19 masih tinggi dengan tambahan 224 kasus baru. "Total kasus positif covid 19 di DIY menjadi sebanyak 8860 kasus," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

1 hari lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

1 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

1 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

2 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

2 hari lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

4 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

4 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.