TEMPO.CO, Malang - Di Kota Malang terdapat 1.766 tempat ibadah dan mayoritas merupakan tempat ibadah umat Islam. Berdasarkan data 2017 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur diketahui jumlah masjid sebanyak 568 buah dan musala 1.091 buah. Lalu terdapat 68 gereja Protestan, 20 gereja Katolik, lima pura, 10 vihara, dan empat kelenteng.
Jumlah masjid terbanyak karena 89,70 persen atau 811.073 dari 904.174 jiwa penduduk Kota Malang beragama Islam. Selebihnya, pemeluk Kristen 52.079 jiwa, Katolik 34.442 jiwa, Hindu 1.474 jiwa, Budha 4.850 jiwa, dan pemeluk Konghucu sebanyak 256 jiwa. Data ini bersumber dari rilis BPS Kota Malang per 5 November 2019.
Pada 2018 Pemerintah Kota Malang pertama kali melakukan survei bangunan dan struktur cagar budaya atau heritage untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya.
Hasilnya, pada 12 Desember 2018 Wali Kota Malang Sutiaji menandatangani surat keputusan tentang penetapan 32 bangunan dan struktur sebagai cagar budaya. Cagar budaya ini terdiri dari gedung pemerintahan, gedung perusahaan negara, gedung sekolah, kantor bank, brandweer, dan tempat ibadah.
Menurut Kepala Bidang Promosi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang Agung Harjaya Buana, ada empat tempat ibadah pertama yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dan keempatnya sudah jadi tengara atau landmark Kota Malang.
“Keempatnya juga telah didaftarkan dalam Sistem Registrasi Nasional Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sebagai penegasan atau legalitas penguat bahwa keempatnya masuk sebagai bangunan cagar budaya sehingga nantinya pihak mana pun yang tidak boleh mengubah atau menambah bangunan baru di empat tempat ibadah tersebut,” kata Agung kepada TEMPO, Minggu, 22 Desember 2019.
Sesuai urutan nomor dalam daftar bangunan dan struktur cagar budaya, keempat tempat ibadah itu ialah Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel alias Gereja Immanuel alias Gereja Jago (nomor urut 4), Gereja Santa Theresia alias Gereja Katolik Santa Perawan Maria dari Gunung Karmel alias Gereja Katedral Ijen (nomor 5), Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus alias Gereja Kayutangan (nomor urut 21), serta Kelenteng Eng Ang Kiong (nomor urut 28).
Sejumlah jemaat Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus alias Gereja Kayutangan, Kota Malang, sedang mengikuti misa pada Kamis, 19 Desember 2019. Jumlah jemaat Gereja Kayutangan sekitar 3.500 jiwa. TEMPO/Abdi Purnomo
Gereja Immanuel dibangun pada 1861. Pembangunan Gereja Ijen dimulai pada 11 Februari dan diresmikan penggunaanya pada 28 Oktober tahun yang sama. Gereja Kayutangan dibangun pada 1905. Sedangkan Kelenteng Eng Ang Kiong dibangun pada 1825.
Agung mengatakan, ketiga gereja menjadi istimewa karena merupakan tiga gereja pertama yang dibangun di Kota Malang sehingga sangat wajar jika tiap menjelang Natal dan tahun baru, misalnya, ketiga gereja menyedot perhatian masyarakat, termasuk para wisatawan. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
ABDI PURMONO