TEMPO.CO, Lubuksaung, Sumbar - Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan, sekitar 11 hektare lahan cemara laut di sepanjang garis pantai Kecamatan Tanjungmutiara, rusak tergerus abrasi pantai akibat gelombang pasang pada 25 Juli silam.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Ermanto, di Lubukbasung, Selasa, mengatakan 11 hektare cemara laut itu tersebar di Tiku Selatan sekitar satu hektare dan Tiku Lima Jorong 10 hektare. Cemara laut itu berusia sekitar dua sampai tiga tahun dengan tinggi sekitar dua meter.
Kerugian tersbeut tidak bisa diukur dengan material karena biaya perawatan --mulai tanam sampai dewasa-- membutuhkan biaya cukup besar. Sementara biaya untuk membeli bibit harganya cukup murah sekitar Rp5.000 per batang.
DPKP Agam telah mengusulkan agar dilakukan penanaman cemara laut sepanjang garis pantai Kecamatan Tanjungmutiara dengan panjang 43 kilometer ke Pemprov Sumatera Barat. "Mudah-mudahan pengusulan itu direlokasi Pemprov Sumatera Barat, sehingga keberadaan cemara laut itu dapat melindungi pemukiman warga dari angin kencang," ujar Ermanto.
Selain itu, lokasi penanaman juga bisa dijadikan sebagai objek wisata karena udara di sekitar akan menjadi sejuk."Kami berusaha semaksimal," katanya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Wahyu Bestari mengatakan abrasi pantai itu juga mengakibatkan satu unit rumah dan empat warung milik warga rusak berat.
Dia mengingatkan lokasi di sana rawan abrasi pantai dan warga diminta tidak membangun rumah di sepanjang garis pantai. “Juga enyandarkan perahu dari lokasi aman dan lainnya," kata dia.
ANTARA