TEMPO.CO, Banjarmasin - Warga dan nggota polisi dari Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengamankan seekor buaya sepanjang sekitar dua meter yang berkeliaran di lingkungan perumahan di kota setempat.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah buaya itu dipergoki Jumat sore sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Pramuka Komplek Semanda II No 59 RT 21 RW 02 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Yang pertama mengetahi adalah seorang warga bernama Inas, usia 36 tahun,” kata HM Uskiansyah di Banjarmasin, Jumat, 29/6.
Kepada polisi Inas mengatakan dia saat itu tengah beristirahat dari pekerjaan bongkar muatan tanah. Lalu tiba-tiba mendengar suara dari semak-semak di halaman sebuah rumah. Setelah dicek, ternyata yang ia lihat seekor buaya.
Inas lalu memanggil warga lain yang ada di sekitar TKP lalu berramai-ramai menangkapnya.
Pemilik rumah Khairil mengatakan tidak mengetahui siapa pemilik buaya tersebut dan bagaimana bisa sampai berada di sekitar rumahnya. "Karena buaya liar dan tidak ada pemiliknya, maka kami bawa ke Polsekta untuk diamankan sementara," ucap Kapolsek.
Buaya tersebut akan diserahkan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
ANTARA
Artikel lain: Wisata Kuliner Murah-meriah di Area Titik Nol Yogyakarta