Petugas menunjukkan barang bukti kura-kura di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 22 Februari 2016. Total ada 3.737 ekor kura-kura moncong babi dan 883 ekor kura-kura leher panjang yang disita oleh polisi kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan DKI Jakarta. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kehutanan Provinsi Papua menyatakan populasi terbesar habitat asli kura-kura moncong babi tersebar di bagian selatan "Bumi Cenderawasih" itu, yaitu Kabupaten Asmat, Mappi, dan Merauke.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Jan Jap Ormuseray di Jayapura, Jumat, (1 Juli 2016) mengatakan satwa langka yang dilindungi tersebut belakangan sering diselundupkan, mengingat tingginya permintaan pasar luar negeri.
"Untuk itu, kami terus mendorong kura-kura moncong babi ini agar menjadi satwa buru dalam peraturan menteri yang kini tengah dibahas regulasinya," katanya.
Jan menjelaskan dengan diterbitkannya peraturan menteri mengenai satwa buru di mana kura-kura moncong babi masuk di dalamnya, maka hewan ini dapat diternakan dan dikembangbiakan untuk kemudian dikomersialkan.
"Dengan ditetapkan sebagai satwa buru, maka kami dapat mempelopori dibentuknya kelompok atau koperasi masyarakat adat untuk memanfaatkan kura-kura moncong baik agar memberikan pendapatan secara legal," ujarnya.
Dia menuturkan selain dapat memberikan pemasukan dan menyejahterakan masyarakat, bisa juga meningkatkan pendapatan asli daerah di tempat habitat aslinya.
"Hal ini juga dapat mengurangi kasus-kasus penyelundupan kura-kura moncong babi ke luar dari Papua seperti yang terjadi di awal 2016, di mana pihak Bandara Moses Kilangin Timika bersama instansi terkait berhasil menggagalkan upaya pengirimannya secara ilegal," katanya.
Meskipun upaya penyelundupan 6.967 ekor kura-kura moncong babi berhasil digagalkan dan akhirnya dikembalikan lagi ke habitat aslinya di Kabupaten Asmat, katanya, hal itu harus menjadi perhatian khusus agar tidak terulang lagi pada masa mendatang.
17 Burung Maleo Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Bakiriang
7 Agustus 2017
17 Burung Maleo Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Bakiriang
Tujuh belas burung maleo (Macrocephalon maleo), satwa langka endemik Sulawesi Tengah, hasil penangkaran PT Donggi Senoro LNG dilepasliarkan ke habitatnya.