TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan program Malioboro Lesehan Buku. Program yang digarap bareng komunitas buku Pustaka Mlethik itu diperkenalkan di kantor Dinas Pariwisata Yogyakarta, Kamis sore, 7 November 2013.
Inisiator program yang juga Ketua Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro Sujarwo Putra menuturkan, Malioboro Lesehan Buku dibuat untuk menjadikan Malioboro tak hanya kawasan wisata belanja. "Konsepnya, menyediakan buku bagi wisatawan di mana dan kapan saja," kata Sujarwo di sela peluncuran yang diihadiri perwakilan pedagang angkringan dan lesehan Malioboro itu.
Program akan diuji coba selama dua bulan pertama hingga akhir tahun ini. Selama uji coba, sebanyak 10 pedagang lesehan yang berada di depan kantor Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta serta tiga pedagang angkringan di depan Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, akan dilibatkan.
"Satu lesehan bisa dua sampai tiga rak dengan masing-masing rak sekitar 15-20 judul," kata Sujarwo. Dia menambahkan, rak akan disesuaikan dengan ruang atau lapak yang ada. "Untuk warung lesehan, rak buku tinggal ditaruh di dekat pengunjung yang mampir makan. Tapi untuk di ruang angkringan yang kecil, rak buku dibuat menggantung."
Menurut Sujarwo, bacaan yang disediakan ini merupakan sumbangan dan pinjaman berbagai pihak, seperti perpusatakaan daerah. Untuk jenis bacaan yang disediakan, lebih yang ringan dan menghibur. Misalnya, tips-tips perjalanan hingga sejarah seputar Yogyakarta, khsusnya Keraton Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mendukung program Malioboro Lesehan Buku karena menganggapnya ikut mendukung wisata Malioboro. "Ruang-ruang baca perlu diperluas terus," katanya lewat keterangan tertulis.
PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler:
Curhat Adik Atut: Kenapa Tempo Marah Sekali?
Ini Daftar Para Penerima Dana Haram Hambalang
Trik Antisadap Angelina Sondakh Disarankan Ditiru
Ratu Atut Sering 'Malming' di Singapura
Berita terkait
Cerita dari Kampung Arab Kini
10 hari lalu
Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBegini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X
13 hari lalu
Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi
Baca SelengkapnyaMenengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta
50 hari lalu
Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755
Baca SelengkapnyaDI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah
54 hari lalu
Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
58 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaBadai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan
20 Januari 2024
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaYogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu
4 Januari 2024
BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.
Baca SelengkapnyaJelang Libur Nataru, Taman Pintar Yogyakarta Sudah Dibanjiri Wisatawan
14 Desember 2023
Kunjungan wisata di wahana keluarga Taman Pintar Yogyakarta tercatat mengalami peningkatan menjelang libur Nataru
Baca SelengkapnyaGunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak
8 Desember 2023
Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.
Baca SelengkapnyaKader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya
8 Desember 2023
Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman
Baca Selengkapnya