Pemkot Palembang Tata Ulang Parkir di Kawasan Wisata Benteng Kuto Besak

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Yunia Pratiwi

Selasa, 22 Oktober 2024 17:00 WIB

Penjabat Walikota Palembang Abdulrauf Damenta dan Kapolrestabes Kota Palembang Harryo Sugihhartono saat meninjau kawasan wisata Benteng Kuto Besak atau BKB, Kota Palembang. Selasa, 22 Oktober 2024. Dok. Humas Pemkot Palembang

TEMPO.CO, Palembang - Pemerintah Kota dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, menata ulang wilayah parkir di sekitar kawasan destinasi wisata Benteng Kuto Besak atau BKB. Hal ini untuk menghindari pungutan liar dan tindak kriminal pemalakan hingga pemerasan.

Penjabat Walikota Palembang, Abdulrauf Damenta mengatakan, penataan tersebut dilakukan karena banyak laporan masyarakat terkait tingkat keamanan dan juga mahalnya parkir disekitaran BKB.

"Kita akan fungsikan lahan ini sebagaimana fungsi yang sebenarnya sesuai dengan aspek ruang," kata Abdulrauf Damenta dalam saat melakukan tinjauan ke BKB pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Selain laporan masyarakat, BKB kata Abdulrauf Damenta, kerap dijadikan sebuah lokasi event, baik sekala lokal, nasional hingga internasional. Hal itu juga menjadi alasan mengapa BKB perlu ditertibkan.

"Kami Pemkot, Forkopimda bersama bapak Kapolres juga sekaligus menjawab keluhan-keluhan masyarakat. Kita di sini melayani masyarakat. Seluruh keluhan masyarakat, baik di Sosmed, Instagram ataupun lainnya akan kita tindaklanjuti," kata Abdulrauf.

Advertising
Advertising

Pj Walikota Palembang itu menambahkan akan meninjau ulang pihak pengelola parkir. Tak terkecuali juga bagi yang telah kontrak kerja dengan Pemerintah kota Palembang.

"Ini kan lahannya sudah lahan Pemkot, jadi ketika warga Pemkot minta kenyamanan maka harus kita tata, sesuai dengan aturan," ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Harryo Sugihhartono juga menambahkan terkait tarif parkir akan ditentukan sesuai Peraturan Daerah (Perda). Sedangkan besarnya nilai atau tarif parkir akan ditentukan setelah diaudit.

"Ini nanti menjadi tugas teman-teman di Pemda untuk mengaudit kembali, sejauh mana tingkat besaran tarif parkir, sehingga sesuai dengan Perda yang ada dan tidak menyalahi hal-hal yang tentunya menjadi suatu pertanyaan dari masyarkat," jelasnya.

Harryo berharap dengan adanya penertiban kawasan parkir di BKB, tidak akan ada lagi tindak pidana yang baru. "Dan yang terpenting, Kota Palembang bisa tetap dalam situasi yang terkendali," katanya.

Pilihan editor: Wisata Sejarah: Satu Benteng yang Tidak Dibangun Penjajah, Namanya BKB

Berita terkait

Disbudpar Sumsel Buka Amry Yahya Art Festival, Angkat Kembali Seniman Populer Palembang

3 jam lalu

Disbudpar Sumsel Buka Amry Yahya Art Festival, Angkat Kembali Seniman Populer Palembang

Amry Yahya Art Festival digelar selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 22-23 Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

11 hari lalu

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

12 hari lalu

Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

12 hari lalu

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.

Baca Selengkapnya

4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

12 hari lalu

4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

13 hari lalu

Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA hingga kini tidak menyampaikan permintaan maaf.

Baca Selengkapnya

Tower Jembatan Ampera akan Rampung Awal 2025, Pemkot Palembang Canangkan untuk Wisata

14 hari lalu

Tower Jembatan Ampera akan Rampung Awal 2025, Pemkot Palembang Canangkan untuk Wisata

Menara Jembatan Ampera akan dicanangkan menjadi destinasi wisata hiburan untuk masyarakat menjelang tahun baru 2025.

Baca Selengkapnya

Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

15 hari lalu

Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji

Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, tetap melaksanakan persidangan di tengah aksi cuti massal ribuan hakim

Baca Selengkapnya

Menilik Batik Palembang di Museum Balaputra Dewa, Kain Bersejarah yang Krisis Produksi

17 hari lalu

Menilik Batik Palembang di Museum Balaputra Dewa, Kain Bersejarah yang Krisis Produksi

Batik Palembang memiliki 23 jenis yang dikenal dengan cerita tersendiri dalam sejarah Kerajaan Palembang

Baca Selengkapnya

Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

18 hari lalu

Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

BI menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Selengkapnya